Jumat 12 Juli 2024
Oleh: Ririn Indani., S.P
(Aktivis Muslimah Samarinda)
Kemiskinan menjadi permasalah yang mendasar di Indonesia, termasuk satu diantarnya Kalimantan Timur. Provinsi yang kaya akan sumber daya alam, Kaltim masih harus berperang melawan kemiskinan yang menjerat ditengah- tengah kehidupan masyarakatnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yanuar Juliana menjelaskan, garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Dilansir dari prokal.co Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, ada dua provinsi yang masuk kategori high income.
Pertama, DKI Jakarta dengan PDRB per kapita mencapai USD 21.172. Lalu, Kaltim sebagai Lokasi IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan PDRB per kapita sebesar USD 14.160.
Berdasarkan data BPS terbaru, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kaliman Timur (Kaltim) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen, dari 231,07 ribu orang atau 6,11 persen pada Maret 2023, turun menjadi 221,34 ribu orang atau 5,78 persen pada Maret 2024.
Lalu, benarkah kemiskinan menurun?. Melihat fakta hari ini, nyatanya data diatas hanya berupa angka, realitasnya berbeda. Perlu kita sadari, saat ini kita menganut sistem ekonomi kapitalistik.
Dalam sistem saat ini konsep kemiskinan dibuat berdasarkan acuan Barat. Walhasil, standar kemiskinan hanya tampak pada angka- angka per kapita bukan nyata per individu.
Kemiskinan bukan saja masalah kemampuan individu dengan rendah atau tingginya pendapatan yang diperoleh, tapi juga masalah ekonomi yaitu bagaimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa ada rasa khawatir akan biaya kehidupan dihari berikutnya.
Tapi hari ini, kemiskinan yang ada bersifat sistematik, struktural, dikarenakan sistem yang diberlakukan. Akar kemiskinan di negeri ini adalah pemusatan kekuasaan politik dan kepentingan di tangan pemilik modal.
Dan inilah yang menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang kaya akan SDAE seharusnya berbanding lurus dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan dan papan tetapi masih harus merasakan kemiskinan.
Pengelolaan SDAE yang harusnya oleh negara justru dialihkan kepada pihak swasta hingga asing. Akhirnya, masyarakat hanya menjadi buruh pekerja demi bertahan hidup.
Tak sedikit dari mereka yang juga kehilangan mata pencaharian karena perebutan lahan pertanian dan atau perkebunan serta alih fungsi lahan tambang. Inilah wajah dari sistem ekonomi kapitalis yang berbanding terbalik dengan sistem ekonomi didalam Islam.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, termasuk masalah ekonomi dan kemiskinan.
Negara Islam memandang kemiskinan menjadi masalah serius yang harus diatasi dari akarnya. Masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhi kebutuhan primer secara menyeluruh.
Islam dalam pengentasan kemiskinan dilakukan dalam beberapa cara: pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi secara luas, menghilangkan riba dan mendorong sektor ril.
Kedua, pendapatan atau anggaran negara yang memihak kepada kepentingan rakyat secara menyeluruh. Negara Islam dengan berbagai support sistem dan kekayaan dari berbagai sumber pendapatanya menjamin kesejahteraan sehingga tidak terjadi kemiskinan akibat sistem.
Dalam negara Islam anggaran negara adalah anggaran publik yang harus dialokasikan kepada umat, seperti penyediaan sandang, pangan dan papan.
Ketiga, Islam kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan, seperti melakukan pengaturan pengolahan tanah, dan zakat. Sungguh khalifah sebagai kepala negara, riayatul ummah akan memuliakan rakyatnya.
Seperti keteladanan pada masa kejayaan Islam dibawah kepemimpinan khalifah Umar Bin Abdil Aziz di mana tidak ada rakyat hidup dibawah garis kemiskinan dan kelaparan. Wallahu a’lam bishhawab. (**)