Libatkan Sekolah untuk Atasi Stunting, Efektif kah?

Selasa 2 Juli 2024

Oleh: Ns. Rizqa Fadlilah, S.Kep

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur melalui Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memproduksi cookies berbahan dasar bekatul atau rice brand. Produksi cookies ini ditujukan untuk mengatasi masalah stunting di kalangan pelajar.

Program ini dijalankan dengan melibatkan berbagai sekolah di Kaltim (nomorsatukaltim.disway.id, 16/06/2024).

Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan ide produksi cookies bekatul ini lahir dari keprihatinan terhadap kasus stunting yang masih tinggi di kalangan pelajar.

Ia menjelaskan pihaknya memilih bekatul karena bahan ini berasal dari sumber daya lokal, bahkan sering kali dibuang. Padahal memiliki nilai gizi dan dapat dimanfaatkan sehingga bisa membawa dampak positif pada pendidikan, sosial, hingga ekonomi masyarakat (nomorsatukaltim.disway.id, 16/06/2024).

Surasa mengklaim cookies ini mengandung vitamin dan mineral yang cukup tinggi. Dalam produksinya, mereka mengurangi penggunaan terigu dan gula.

Ia mengatakan cookies ini mengandung 50 hingga 100 persen bekatul, dengan variasi rasa original dan topping kacang kenari (nomorsatukaltim.disway.id, 16/06/2024).

Tak Menyentuh Akar Masalah

Permasalahan stunting memang tengah menjadi perhatian semua kalangan. Tidak hanya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan pun turut menyoroti.

Hal ini tentu tidak terlepas dari tingginya angka stunting di negeri ini. Data statistik PBB tahun 2020 mencatat lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting. Dimana 6,3 juta diantaranya merupakan balita stunting di Indonesia.

Pada Juli 2023, prevalensi stunting di Indonesia tembus 21,6%, masih jauh dari target yang ingin dicapai pada tahun 2024 sebesar 14% (dia.kemendikbud.go.id, 10/07/2023).

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, membentuk tim percepatan penurunan stunting, hingga melibatkan sekolah dijalankan untuk menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

Namun pada faktanya permasalahan stunting tak kunjung terselesaikan. Karena sebenarnya berbagai upaya yang telah dilakukan tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu kemiskinan. Seperti program produksi cookies bekatul, pada dasarnya tidak akan berpengaruh banyak pada pengurangan angka stunting.

Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Stunting Ikatan Dokter Anak Indonesia, Prof. Dr. dr. Damayanti, R. Sjarif, Sp.A (K), kondisi stunting dapat diperbaiki selama anak belum menginjak usia dua tahun.

Setelah anak berusia dua tahun, penyembuhannya akan lebih sulit. Selaras dengan itu, Research Program on Agriculture for Nutrition and Health, menjelaskan bahwa tumbuh kembang anak tidak dapat diubah setelah usia dua tahun (papuabaratprov.go.id, 03/05/2023).

Kalaupun dilakukan perbaikan gizi, hanya memungkinkan memperbaiki kondisi seperti penurunan berat badan dan kurangnya produktivitas. Untuk melakukan program perbaikan gizi pun membutuhkan dana untuk membeli bahan-bahannya.

Bagaimana masyarakat bisa membeli makanan bernilai gizi tinggi, jika kemiskinan masih menyelimuti? Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sudah kewalahan. Harga berbagai kebutuhan pokok pun terus melejit, hingga membuat rakyat menjerit.

Program pemberdayaan masyarakat dan melibatkan sekolah untuk mengatasi stunting justru merupakan bentuk cuci tangan negara dalam sistem kapitalisme. Padahal memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menjamin kesehatan adalah kewajiban negara. Namun, fakta yang kita lihat justru sebaliknya.

Dalam sistem kapitalisme penguasa hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan, dana yang seharusnya bisa disalurkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat justru dikorupsi.

Sumber Daya Alam yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru diinvestasikan, sehingga masyarakat hanya mendapat remahan-remahan dari hasil sumber daya tersebut.

Bahkan tidak sedikit yang justru mendapat dampak buruk baik dari segi lingkungan maupun kesehatan.

Konstruksi Islam untuk Atasi stunting

Negara dalam sistem Islam, berperan sebagai ra’in atau pemelihara urusan umat. Negara memiliki tanggung jawab mengatur dan memfasilitasi semua urusan umat sesuai syari’at Islam.

Negara juga berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan.

Penguasa dalam sistem Islam memahami betul tugas dan tanggung jawab tersebut sebagai kewajiban, dan kelak Allah akan minta pertanggungjawaban atas amanah yang diemban tersebut.

Rasulullah saw bersabda: “Imam (pemimpin) itu merupakan pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”(HR. Al-Bukhari dan Ahmad)

Support sistem dalam Islam juga mendukung untuk mencegah stunting dari berbagai aspek. Pertama dari aspek pendidikan, negara akan menyiapkan para pelajar untuk siap menjadi orang tua yang bertanggung-jawab, mengerti cara mengurus serta mendidik anak.

Bahkan pada masa kekhilafahan bani ustmaniyah diadakan sekolah khusus wanita yang bertujuan membekali para wanita untuk siap menjadi seorang ibu.

Pendidikan yang berkualitas pun dapat dienyam oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali secara murah bahkan gratis. Kedua, dari aspek ekonomi, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok warganya per individu.

Negara akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan dapat memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya. Ketiga, dari aspek kesehatan, negara akan menjamin kesehatan warga dengan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas untuk seluruh warga di setiap daerah secara murah atau bahkan gratis.

Semua itu tidak mustahil dilakukan oleh negara, karena dalam sistem Islam seluruh sumber daya alam kepemilikan umum dikelola oleh negara.

Kemudian manfaat atau keuntungannya dialokasikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan umat. Dengan pengaturan demikian, masalah stunting akan dapat diatasi dan dicegah agar tidak terjadi. Wallahu a’alam (**)