Kamis 27 Juni 2023
Oleh: Irta Roshita
(Pengasuh Majelis Takim Online Diari Kamila Kota Bekasi)
Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi dilakukan secara serentak di berbagai titik. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan dan aksesibilitas, pelaksanaan secara bersamaan ini menyebabkan gangguan signifikan pada kenyamanan lalu lintas sehari-hari.
Berdasarkan pantauan Radar Bekasi pada Minggu (17/6) di wilayah Cikarang Pusat, kegiatan pembangunan ini mengakibatkan penutupan beberapa ruas jalan.
Sebagai tindak lanjut, pihak berwenang menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur satu arah menjadi dua arah untuk menampung arus kendaraan yang padat.
Pemerintah Bekasi akan melanjutkan penataan jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
Selain rekonstruksi pelebaran jalan, penataan juga akan dilakukan sepanjang ruas jalan Inspeksi kalimalang, seperti penerangan jalan umum, drainase dan taman median. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 120 milyar untuk melanjutkan pembangunan infrastrukur di ruas jalan Inspeksi Kalimalang.
Taman median sepanjang 1,8 km sebagai upaya penataan mempercantik Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi proyek Dinas dan Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Secara nasional, Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN0 membutuhkan anggaran yang sangat besar. Tercatat selama 2 periode kepemimpinan Jokowi telah membangun 150 PSN dengan anggaran Rp 1.551, 4 triliun.
Untuk mencapai negara maju maka infrastruktur harus mencapai rata-rata 70 %, sedangkan saat ini infrastruktur Indonesia baru mencapai level 40 %. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur meningkat hingga 2045 (CNBC Indonesia, 7/2/2024).
Menurut Renstra Kemen-PUPR pendanaan penyelenggaraan jalan selama 2015 s.d. 2023 Rp. 489,31 triliun, panjang jalan 1.713,83 km yang telah beroperasi. Masifnya pembangunan ini merupakan bagian dari arahan global.
PBB telah menetapkan bahwa tujuan pembangunan adalah membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi.
Pembangunan infrastruktur wujud sebagai berkembangnya suatu negara , hal ini pun dianggap sebagai wujud adanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah saat ini menjadikan pembangunan infrastruktur masih menjadi skala prioritas, karena dipandang sebagai syarat untuk menjadi negara maju.
Merugikan Rakyat
Pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, faktanya lebih mengutamakan kemewahan dan kebanggaan bukan untuk proyek yang benar-benar dibutuhkan rakyat. Proyek infrastruktur yang berbayar sehingga tidak bisa dinikmati rakyat dan biaya yang mahal.
Jalan yang rusak, gedung sekolah yang roboh, jembatan sebagai penghubung antar desa dan lain sebagainya yang dibutuhkan rakyat justru tidak tersedia, menjadi fenomena yang kontras dibalik gemerlapnya pembangunan proyek infrastruktur.
Sistem kapitalisme pun memberikan peluang untuk para oligarki memiliki kekuasaan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi ajang bagi-bagi proyek. Pembangunan infrastruktur pun merugikan rakyat karena hilangnya ruang hidup rakyat. Rakyat kehilangan mata pencarian sumber air seperti pencemaran air, penggundulan hutan, belum lagi perampasan atas hak tanah rakyat seperti kasus Wadas, Rempang, Mandalika dan lain-lain.
Pembangunan infrastruktur tidak untuk menyejahterakan rakyat namun untuk kepentingan oligarki. Lebih miris lagi anggaran ini diambil dari APBN yang akan memperlebar defisit dan akan ditutup dengan hutang, akhirnya rakyat yang akan menanggung beban hutang dengan semakin tingginya pajak yang harus dibayarkan oleh rakyat.
Anggaran Baitulmal
Dalam Islam, pembangunan infrastruktur memiliki mekanisme prioritas yang jelas. Seperti halnya khalifah Umar bin Khatab membangun kanal dari Fustat ke Laut Merah bertujuan untuk mempermudah orang membawa gandum ke Kairo untuk tidak menggunakan onta, tanpa harus melalui jalan yang jauh dan lama, memotong menyeberangi Sinai menuju Laut Merah.
Jadi jelas infrastruktur dibangun untuk mempermudah dan memberikan fasilitas kepada masyarakat. Khalifah Umar bin Khatab menginstruksikan kepada wali di Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 dari pengeluarannya untuk infrastruktur.
Negara memiliki jumlah dana yang besar didapat dari pemasukan negara yang besar dan beragam. Dalam aspek pembiayaan, khalifah membangun infrastruktur dari sumber pendanaan murni yakni baitulmal bukan dari utang ataupun investasi swasta.
Rakyat bisa memberikan dukungan pembangunan melalui wakaf tanpa kompensasi apa pun. Oleh sebab itu, pembangunan tidak akan didominasi oleh proyek yang hanya menguntungkan pihak swasta tetapi menjadi proyek negara untuk kesejahteraan rakyat.
Sangat jauh dari kondisi hari ini, ketika tidak digunakan prinsip syariat dalam pembangunan ekonomi untuk memberikan layanan kepada masyarakat, akan bisa terealisasi. Wallahua'lam bishowab (**)