Pengangguran Meningkat, Bukti Negara Gagal Menciptakan Kesejahteraan

Selasa 11 Juni 2024

Oleh: Atika Nasution

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun.

 

Ida mengatakan angka pengangguran ini terbanyak statusnya sedang mencari pekerjaan usai lepas dari masa pendidikan. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Ida menjelaskan banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja.

Hal ini terjadi kepada lulusan SMA/SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda. Ida menuturkan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yaitu dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022.

Perpres ini diyakini dapat mengurangi mismatch dengan merevitalisasi pelatihan vokasi, menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja. Kumparan Bisnis. (24 Mei 2024). Banyaknya pemuda yang menganggur tentu memprihatinkan.

Mereka sedang berada pada masa puncak produktivitas sehingga seharusnya mendayagunakan seluruh potensinya untuk memenuhi kebutuhan dirinya, membantu orang tua, dan lebih-lebih adalah untuk memberi manfaat kebaikan bagi umat.

Sayangnya, kini potensi tersebut seolah terbuang percuma karena Gen Z tidak memiliki kesempatan untuk bekerja. Dampaknya tidak hanya pada kesejahteraan dirinya, tetapi juga pada para orang tua yang masih harus terus menanggung nafkah anak yang sebenarnya sudah dewasa dan bisa hidup mandiri.

Banyaknya pemuda yang menganggur juga akan menjadi masalah bagi masyarakat karena berpotensi memicu maraknya kriminalitas.

Namun, banyaknya pemuda tanpa kegiatan bukan semata disebabkan faktor diri Gen Z yang kurang tangguh sehingga mudah menyerah ketika mengalami penolakan demi penolakan.

Faktor yang lebih dominan adalah kegagalan pemerintah dalam mencegah tingginya angka NEET. Kegagalan ini mewujud pada tiga hal, yakni pertama, negara gagal menyiapkan para pemuda untuk menjadi sosok yang berkualitas melalui sistem pendidikan.

Seharusnya sistem pendidikan mampu membentuk para pemuda menjadi orang-orang yang memiliki keahlian tertentu untuk bekal mereka hidup.

Selain itu, sistem pendidikan juga harusnya mampu membentuk mental para pemuda sehingga tidak mudah menyerah meskipun menghadapi berbagai tantangan dan hambatan.

Kedua, negara gagal menyediakan pendidikan tinggi yang terjangkau oleh setiap rakyat. Saat ini, tingginya UKT menjadi sorotan banyak pihak. UKT di kampus negeri naik secara gila-gilaan sehingga banyak pemuda yang gagal kuliah karena tidak mampu membayarnya.

Ketiga, negara gagal menyediakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Pemerintah selama ini membanggakan proyek strategis nasional (PSN) bernilai triliunan rupiah dengan klaim akan menyerap tenaga kerja, tetapi hasilnya ternyata minim.

Nilai investasi tidak sebanding dengan lapangan kerja, padahal berbagai regulasi sudah dikepres melalui UU Cipta Kerja demi memuluskan investasi. Begitu juga dengan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) ternyata juga gagal menjamin tersedianya lapangan kerja untuk anak negeri.

Seharusnya bonus demografi berupa besarnya jumlah generasi muda diiringi dengan terbukanya lapangan kerja dalam jumlah besar.

Sayangnya, negara abai terhadap hal ini sehingga berdampak meledaknya jumlah pengangguran usia produktif. Bonus demografi kini justru menjadi tragedi demografi.

Tragedi demografi ini sesungguhnya merupakan buah busuk penerapan ideologi kapitalisme yang liberal. Betapa tidak, kapitalisme telah menjadikan fungsi negara hanya sebagai pengawas.

Negara tidak turun tangan menyolusi masalah warganya. Negara justru yang menguasai tambang, hutan, laut, sungai, pulau, gunung, sawah, dan uang dalam jumlah besar ternyata tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang mencukupi kebutuhan warganya.

Negara secara liberal menyerahkan berbagai kekayaan yang luar biasa tersebut kepada korporasi swasta, baik lokal maupun asing. Liberalisasi ekonomi ini menjadikan sumber daya alam dikuasai segelintir pemodal.

Miris, setelah kekayaan alam diserahkan, anak bangsa pun kehilangan kesempatan untuk mengakses pekerjaan. Inilah pengkhianatan jahat yang dilakukan penguasa terhadap rakyat. Kondisi yang berbeda 180° terjadi dalam sistem Islam.

Sistem Islam (Khilafah) menjalankan isi Al-Qur’an dan Sunah yang menempatkan kekayaan alam, seperti tambang, hutan, sungai, laut, gunung, dan sebagainya sebagai milik umum sehingga haram di swastanisasi. Semua itu milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam rangka pengelolaan kekayaan alam tersebut, Negara Khilafah akan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.

Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas akan bisa dipenuhi karena Khilafah menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang menghasilkan output generasi berkepribadian Islam dan sekaligus memiliki kompetensi tertentu.

Pendidikan di dalam Khilafah bisa diakses oleh siapa pun karena gratis. Generasi muda bisa sekolah setinggi-tingginya tanpa terkendala biaya. Tidak hanya gratis, mereka bahkan mendapatkan fasilitas berupa asrama, makan, minum, pakaian, buku pelajaran, alat tulis, layanan kesehatan, dan transportasi. Dengan demikian, generasi muda tidak akan dipusingkan dengan UKT, BKT, SPI, biaya kos, makan, transport, buku, dan lain lain.

Generasi muda dalam Khilafah bisa memilih, apakah setelah lulus pendidikan dasar (ibtidaiah, mutawasithah, dan sanawiah) memutuskan bekerja sesuai kompetensinya karena sistem pendidikan sudah mendidik mereka menjadi orang yang memiliki kompetensi tertentu, atau mereka kuliah di perguruan tinggi karena negara menggratiskannya hingga level pendidikan tertinggi, yaitu doktoral (S3) yang mencetak para pakar

. Inilah gambaran negara Khilafah yang menyejahterakan para pemuda. Mereka dijamin tidak menganggur. Mereka bahkan akan membaktikan segala potensinya untuk umat sehingga menghasilkan berbagai penemuan yang bermanfaat untuk umat dan bahkan menghasilkan peradaban nan terdepan dalam kemajuan. Wallahualam bissawab. (**)