Jumat 3 Mei 2024
Oleh: Ririn Indani.,S.P
Fakta hari ini tuntutan perempuan untuk lebih berdaya ditengah- tengah masyarakat semakin tinggi. Ada yang melakukan karena faktor ekonomi ataupun karena tergiring opini kesetaraan gender demi eksis diranah publik.
Pemerintah Prov Kaltim sebagai bentuk pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG), berkomitmen dalam peningkatan pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat, terkhusus kepada para perempuan kepala keluarga (PEKKA) melalui program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita saat Malam Ramah Tamah sekaligus pembuka Rakorda PPPA Kaltim 2024, Minggu (25/02/2024) menyampaikan pentingnya memberdayakan perempuan dalam wirausaha terletak pada dampak positif terhadap keluarga, masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan.
Realitanya pemberdayaan perempuan tak sesuai dengan apa yang diharapkan. Peran ganda yang dilakukan perempuan membuat mereka harus bekerja lebih keras, mengurus rumah, anak, dan bekerja diluar rumah.
Dianggap solusi, nyatanya pemberdayaan perempuan dalam ekonomi diranah publik justru membuat perempuan kehilangan fitrahnya. Disibukan dengan bekerja, anak menjadi terabaikan, anak tak mendapatkan pendidikan dan perhatian dalam keluarga.
Dampaknya banyak anak- anak yang rusak moralnya, pengguna narkoba, pelaku seks bebas sampai pada membunuh. Terjunnya perempuan untuk menopang ekonomi keluarga juga menjadi satu dari penyebab kasus perceraian meningkat.
Perempuan dengan penghasilan lebih tinggi dari suami, menimbulkan ketidakkepatuhan kepada suami untuk menunjukkan kemampuan dirinya. Inilah buah dari pemahaman kesetaraan gender yang lahir dari sistem sekuler.
Penyamarataan peran laki- laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan. Ide ini akhirnya berhasil mengubah cara padang perempuan yang tak sedikit dari mereka lebih memilih menunda menikah karena disibukkan dengan jenjang karir, dan atau memilih untuk tidak mempunyai anak (childfree) karena dianggap sebagai beban.
Tak sampai disitu, ditengah kehidupan global, perempuan dijadikan mesin penghasil keuntungan. Sistem kapitalis berhasil mengalihkan peran perempun kea rah peningkatann produktivitas ekonomi perempuan.
Tidak lagi fokus sebagai ibu rumah tangga (IRT), perempuan juga diharuskan untuk membantu perekonomian keluarga, sebagai pelaku usaha atau pekerja.
Asumsi dengan berkerjasama antara ayah sebagai kepala keluarga yang bekerja menghasilkan uang, dan juga melibatkan istri bekerja diharapkan mampu mengingkatkan taraf hidup keluarga.
Namun fakta dari biaya kebutuhan hidup hari ini yang cukup tinggi, menjadi akar dari masalah keluarga. Harga sembako, biaya pendidikan, biaya kesehatan semua dibebankan kepada masyarakat, yang mayoritasnya diantara mereka berada pada taraf hidup yang rendah dengan upah harian kerja yang kecil.
Abainya negara sebagai ri’ayah syu’unil al-ummah (mengurus kepentingan rakyat) dan ketidakpahaman masyarakat terhadap kewajiban nafkah keluarga berdasarkan syariat Islam, membuat perempuan menjadi kepala rumah tangga tatkala sudah bercerai atau tidak memiliki suami.
Begitu pula setiap kebijakan yang dibuat hanya fokus pada aspek ekonomi semata, kebijakan hanya demi mendapatkan keuntungan. Demikian negeri ini, hanya demi memberdayakan perempuan, membuat mereka harus jauh dari fitrahnya.
Karenanya perempuan muslim harus sadar akan hal ini, karena sesungguhnya Islam menempatkan kedudukan perempuan sangat mulia. Dalam Islam perempuan sebagai seorang istri dan ibu, tidak diwajibkan atasnya bekerja.
Jika perempuan berdaya maka demi memanfaatkan keilmuan dan keahliannya saja, bukan sebagai pekerja. Perempuan hanya difokus pada peran besarnya sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumahtangga) untuk mempersipakn generasi terbaik yang akan meneruskan perjuangan dakwah Islam.
Negara akan bertanggung jawab untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya, jika tidak ada lagi yang memberikan nafkah atas perempuan dari perwaliannya. Dalam hadist “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan iya bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR.al-Bukhari).
Demikian tanggung jawab yang besar ini hanya bisa dilakukan karena khilfah adalah negara yang mandiri secara politik, ekonomi dan hukum. Wallahu a’lam bishawab