Sakit Hati Sang Caleg Gagal

Senin 25 Maret 2024

Oleh: Eva Agustina

Sering dijumpai fenomena caleg gagal kena mental. Tak jarang perilaku keji pun kerap ditunjukkan. Bukan hanya kena mental pribadi, tetapi juga berimbas pada lingkungan masyarakat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Eva Agustina

Unggahan video viral yang beredar memperlihatkan seorang calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Subang, Jawa Barat, bernama Ahmad Rizal melakukan aksi yang tidak terpuji. Ia menghancurkan jalan yang sebelumnya telah di bangun.

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan karena ia mengalami kekalahan telak dari pesaing yang merupakan pendatang baru.

Menurut pengakuan Ahmad Rizal, pembongkaran jalan tersebut ia lakukan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dan janji bersama warga Blok Jambu agar sepenuhnya memilih dirinya.

Namun, ketika hasil suara tidak sesuai harapan, maka Rizal pun menagih janjinya untuk melakukan pembongkaran jalan (Detik.com, 24/2/24).

Selain merusak jalan dan gorong-gorong, caleg yang pernah menjadi anggota dewan dua periode tersebut menyalakan petasan jumbo di sejumlah RT, tepatnya di tempat yang hasil suaranya jelek.

Akibat dentuman petasan tersebut sembilan orang dilarikan ke RS, termasuk anak-anak dan lanjut usia (lansia). Mayoritas korban mengalami pusing, hingga jantung berdebar kencang. Sebagian warga masih dirawat, sedangkan satu warga sudah pulang dari puskesmas.

Sungguh miris, perilaku ini tidak sepatutnya dimiliki seorang wakil rakyat. Apalagi caleg tersebut sudah pernah menduduki kursi pemerintahan. Hal ini menjadi cerminan tergerusnya etika dan moral pada diri calon pemimpin.

Dalam kontestasi demokrasi, siapapun bisa menjabat walaupun ia tidak memiliki kualitas negarawan. Kondisi ini menggambarkan betapa kekuasaan menjadi sebuah ambisi.

Mereka siap menang, namun tidak siap kalah. Mereka menganggap jabatan adalah sesuatu yang harus dimenangkan dengan iming-iming keuntungan dan fasilitas yang akan didapatkan.

Demi meraih kekuasaan, mereka rela membeli suara rakyat dengan modal yang besar, tentu dengan mengharapkan mendapat suara rakyat. Inilah penerapan sistem politik hari ini yaitu politik demokrasi kapitalisme. Sistem politik yang tidak bersumber dari Allah SWT.

Membuat politik saat ini begitu kotor dan keji. Manusia berebut kekuasaan, melakukan segala cara demi meraih keuntungan. Dalam politik demokrasi kapitalisme keuntungan diperoleh dari perolehan suara terbanyak.

Karena itulah, pemilu dalam politik demokrasi kapitalisme meniscayakan pemilu berbiaya tinggi. Tidak heran jika korupsi menjadi salah satu jalan untuk mengembalikan modal saat mengais suara.

Selain itu, caleg yang mencalonkan diri dengan tujuan untuk kekuasaan ataupun materi, berpotensi mengalami gangguan mental. Ketika gagal dalam meraih kekuasaan, maka muncullah rasa kecewa, serta perilaku yang buruk sebagai pelampiasan.

Sudah menjadi rahasia umum jika para kandidat butuh modal besar untuk bisa maju. Salah satu contoh, misalnya membangun jalan, membagi-bagikan uang.

Istilah "serangan fajar" menjadi populer untuk menggambarkan upaya caleg mendapatkan suara. Disampaikan oleh LPM FE UI, modal yang harus dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR RI sebesar Rp 1,15 miliar - Rp 4,6 miliar. Adapun, calon anggota DPRD provinsi, Rp 250 juta - 500 juta (cnbcindonesia.com).

Adapun tujuan mayoritas caleg adalah kekuasaan dan materi. Kalaupun ada beberapa dari mereka yang awalnya tulus dan ikhlas untuk mengabdi tanpa pamrih, akan tetapi ketika masuk ke dalam sistem yang rusak ini, maka akan terbawa arus politik demokrasi.

Pasalnya, dalam sistem yang rusak ini, orang baik sekalipun secara otomatis akan dipaksa menjadi buruk. Sebab, sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem demokrasi yang landasannya sekularisme.

Sistem demokrasi hanya akan menghimpun para petarung yang tidak paham agama. Mereka akan melakukan segala cara untuk memenangkan kontestasi, tidak perduli mudarat atau maslahat bagi umat.

Maka, sulit menemukan kandidat yang ikhlas dalam sistem hari ini. Masyarakat harus paham betul fenomena politik uang yang terjadi saat ini.

Tidak seharusnya fenomena ini dianggap normal, apalagi hanyut dalam perangkap suap dan menganggap praktik tersebut hal yang biasa.

Padahal, jelas di dalam Islam haram hukumnya, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, " Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya." (HR. Ahmad)

Berdasarkan ayat di atas, sangat tegas ancaman bagi para pemberi suap dan penerimanya. Akan tetapi, seorang calon pejabat dan masyarakat dalam sistem demokrasi sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, tidak mengindahkan larangan tersebut.

Segala cara dilakukan demi meraih kemenangan, tidak peduli halal dan haram. Inilah buah penerapan sistem demokrasi sekuler yang melahirkan pemimpin dan masyarakat jauh dari agama.

Kekuasaan dalam Islam

Pada dasarnya politik tidaklah kotor dan hina seperti saat ini. Jika sistem yang diterapkan sesuai dengan syariat Allah Swt. yakni sistem Islam. Dalam Islam, kekuasaan dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.

Oleh sebab itu, siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya untuk jabatan tertentu, ia harus benar-benar yakin dirinya akan bisa amanah dalam menjalankannya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw kepada Abu Dzar, "Wahai Abu Dzar, engkau adalah pribadi yang lemah, sedangkan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan itu akan menjadi penyesalan dan kehinaan di akhirat, kecuali mereka yang dapat menjalankan nya dengan baik." (HR. Muslim)

Adapun kekuasaan didalam Islam digunakan bukan untuk memperkaya diri dan mengejar kedudukan, melainkan untuk menegakkan syariat Islam.

Konsep ini dapat dipahami dalam kitab tafsir Ulama Ibnu Katsir, Al-Qur'an Al-'Azim bab 5 halaman 111, ketika menafsirkan (QS, Al-isra' : 80) dikatakan bahwa, "Sungguh, nabi Muhammad Saw menyadari bahwa beliau tidak punya daya atau kekuatan untuk menegakkan agama ini (Islam ), kecuali dengan kekuasaan." Oleh karenanya, beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang bisa menolong kitabullah (Sulthan-nasirah), melaksanakan hudud, dan menunaikan berbagai kewajiban yang diperintahkan Allah SWT., serta menegakkan agama Allah SWT. (Islam).

Sungguh kekuasaan adalah rahmat yang Allah Swt. berikan kepada hambanya. Maka, ketika kekuasaan tersebut disalahgunakan, manusia bisa menzalimi satu sama lain, hingga pihak yang kuat akan memangsa pihak yang lemah.

Imam Al- Ghazali juga mengatakan, agama dan kekuasaan itu ibarat saudara kembar, agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memliki penjaga akan lenyap.

Inilah konsep kekuasaan yang benar dan harus dipahami kaum muslimin. Selain itu, Islam menetapkan cara-cara yang ditempuh untuk meraih kekuasaan harus sesuai dengan hukum syariat. Siapa pun yang ingin memegang amanah jabatan wajib paham agama.

Jika tidak, ia akan mencelakakan diri sendiri sekaligus mencelakakan umat seluruhnya. Alhasil, para kandidat dalam pemerintahan Islam adalah mereka yang taat kepada syariat. Tujuan mereka meraih jabatan untuk menegakkan hukum- hukum Allah SWT., bukan menumpuk kekayaan.

Jika ia kalah tidak akan kecewa dan berpengaruh terhadap mentalnya, sebab ia yakin bahwa apa pun yang terjadi pada dirinya adalah ketetapan Allah SWT. Fenomena caleg gagal yang stres hanya ada pada kontestasi pemilu sekuler. Kondisi masyarakat sangat jauh dari aturan Allah Swt. dalam sendi kehidupan.

Selama kehidupan manusia jauh dari aturan Allah Swt., maka tidak akan ada keberkahan dan ketenangan dalam hidup. Oleh sebab itu, kembali pada sistem politik Islam adalah sesuatu yang urgen dilakukan agar umat manusia dapat hidup mulia dengan turunnya Rahmat Allah SWT yang menaungi seluruh dunia. (**)