Minggu 18 Pebruari 2024
Oleh: Devita Deandra
Belum lama ini Dirjen pengelolaan sampah, Limbah dan BJ Kementrian (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan sampah plastik masih menjadi isu serius yang dihadapi Indonesia.
Kondisi tersebut menyebabkan penanganan sampah plastik menjadi fokus dalam hari peduli sampah Nasional (HPSN) 2024 yang diperingati 21 februari. Rosa mengatakan, tema itu juga diambil untuk menjadikan HPSN 2024 sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia dalam International Legally Binding Instrument on plastic Pollution, yaitu instument Internasional dengan ketentuan mengikat untuk mengatasi isu polusi plastik.
Kenapa kita pilih sampah plastik? Sebab ada 12,87 juta ton per tahun sampah plastik dan ini hitungannya belum dipilah data dari SIPSN, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Ini data tahun 2023," ujarnya. Dikutip dari Katadata.co.id Rabu (7/2/2024).
Dia mengatakan, tema tersebut sesuai dengan target pengurangan sampah plastik ke laut yaitu 70 persen pada 2025. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Rosa mengatakan, tema itu juga diambil untuk menjadikan HPSN 2024 sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia dalam International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, yaitu instrumen internasional dengan ketentuan mengikat untuk mengatasi isu polusi plastik.
Pasalnya sampah plastik menjadi salah satu sumber masalah yang merusak lingkungan termasuk mencemari lautan.
Apalagi Indonesia merupakan negara maritim dengan wilayah perairan yang lebih luas dibanding daratan. Maka dari itu, solusi konkret untuk menyelesaikan masalah plastik tentunya harus diupayakan.
Namun sayang, upaya yang saat ini dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah hanya bersifat parsial, belum menyentuh pada akar permasalahan.
Sehingga, besar kemungkinan upaya ini pun tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan sampah di negeri ini. Hal ini dikarenakan permasalahan sampah bukan hanya disebabkan karena tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah, melainkan ada sebab lain mengapa permasalahan sampah tidak kunjung selesai.
Hal ini dapat dilihat sudah banyak imbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, bahkan kampanye untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sebagai salah satu upaya untuk mengurangi sampah begitu masif digaungkan.
Namun, hingga kini belum membuahkan hasil yang nyata. Sungguh ironis padahal penanganan sampah yang tidak baik akan memberikan dampak negatif seperti rusaknya lingkungan hidup, pencemaran terhadap air, dan banjir.
Bahkan menurut para ahli kesehatan, polusi sampah mengakibatkan terganggunya kesehatan, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar area pembuangan sampah. Permasalahan sampah yang saat ini mendera hampir semua negeri di dunia ini tidak terlepas dari diterapkannya sistem kapitalisme.
Kapitalisme dengan asasnya pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) mengukur segala sesuatu berdasarkan materi, yakni akan melakukan sesuatu yang bisa mendatangkan materi atau manfaat, dan akan meninggalkan sesuatu apabila tidak bisa mendatangkan materi atau manfaat.
Hal ini menjadikan masyarakat memiliki sifat individualis, yakni hanya mementingkan kepentingannya sendiri maupun kelompoknya.
Alhasil masyarakat kehilangan kesadaran dan empati untuk saling tolong-menolong (taawun), salah satunya dalam mengelola sampah sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak hanya itu, semakin bertambahnya jumlah sampah di negeri ini juga tidak terlepas dari budaya konsumtif yang lahir dari sistem kapitalis. Standar kebahagiaan dalam sistem kapitalisme hanya berdasarkan banyaknya materi dan barang-barang yang digunakan.
Hal ini menjadikan masyarakat seolah tidak merasa puas dan selalu terdorong untuk selalu membeli barang-barang baru. Hal ini semakin diperburuk dengan sikap pemerintah yang seolah tidak serius dalam menangani permasalahan sampah di negeri ini.
Padahal sebagai pemegang kebijakan, negara memiliki kapasitas dan wewenang untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
Pemerintah bisa saja mendatangkan para ahli dan ilmuwan untuk melakukan penelitian agar bisa menghasilkan kemasan produk yang mudah diurai tanah sehingga tidak mencemari lingkungan, juga teknologi canggih untuk mengelola sampah, seandainya hal tersebut dilakukan bisa dipastikan permasalahan sampah di negeri ini bisa segera diatasi. Namun sayang, hal itu tidak dilakukan.
Pemerintah lebih memilih solusi yang bersifat parsial, salah satunya adalah dengan pembangunan TPS. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, sebagai sebuah agama yang berasal dari Allah SWT, Islam memiliki aturan yang lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam sangat mencintai kebersihan, bahkan Rasulullah Saw. menyatakan bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari keimanan. Rasulullah Saw.
bersabda:“Kebersihan itu adalah setengah dari iman.” (HR Muslim)
Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan sampah. Islam memandang bahwa semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dari pencemaran sampah.
Negara akan memberikan pemahaman kepada individu juga masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dan memahamkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bentuk keimanan kepada Allah SWT. yang kelak akan dibalas dengan surga dan neraka. Rasulullah bersabda:
اَلْاِسْلَامُ نَطِـيْفٌ فَتَـنَطَفُوْا فَاِنَـهُ لايَدْخُلُ الْجَنَـةَ اِلانَطِيْفٌ
“Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.” (HR. Baihaqi)
Kesadaran ini akan mendorong setiap individu untuk mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga dengan cara mengonsumsi sesuatu secukupnya dan tidak berlebihan.
Tidak hanya itu, kesadaran yang tercipta pada diri individu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehingga akan tercipta rasa saling tolong-menolong (taawun) di antara anggota masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran polusi sampah.
Masyarakat akan bergotong royong dalam mengelola sampah, seperti memilah, membakar, ataupun mendaur ulang secara bergantian. Namun, pihak yang memiliki peranan paling penting dalam mengelola sampah adalah negara.
Hal ini dikarenakan pengelolaan sampah berkaitan erat dengan masalah kesehatan, sementara kesehatan adalah salah satu kebutuhan asasi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif (pencegahan) agar terwujud kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Karenanya, pemerintah akan melakukan segala daya dan upaya untuk mengelola sampah. Pemerintah akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi yang mampu menghasilkan kemasan produk yang aman terhadap lingkungan dan mudah diurai tanah.
Pemerintah pun akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi canggih dalam pengolahan sampah.
Tidak hanya itu, pemerintah akan menetapkan sanksi yang tegas yang mampu memberikan efek jera berupa ta’zir, yakni sanksi atau hukuman yang bentuk hukumannya ditentukan berdasarkan ijtihad khalifah atau qodhi bagi individu atau masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, salah satunya adalah membuang sampah sembarangan.
Inilah mekanisme Islam dalam menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran sampah. Hanya saja semua ini dapat dilakukan apabila Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai negara. Wallahu a’lam.