Toko Modern Semakin Dekat, Warung Kecil Tutup Rapat

Selasa 11 APRIL 2023

Oleh: Rizqa Fadlilah, S.Kep

(Pemerhati Masalah Sosial)

Beberapa hari jelang Ramadhan, tepatnya hari selasa (21/3/2023) sejumlah demonstran memenuhi halaman Kantor Bupati Kutai Timur.

Demonstran terdiri dari puluhan pedagang dan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Gerakan Balai Rakyat Kabupaten Kutai Timur.

Dalam aksi tersebut para demonstran menyampaikan sejumlah keresahan karena menjamurnya toko modern di Sangatta.

Mereka meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur menertibkan keberadaan toko modern tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kutim No. 6 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan, dan Penyelenggaraan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Mereka meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi izin usaha toko modern dan menutup toko modern yang terbukti melanggar Perbup No. 6 Tahun 2014 serta segera memberlakukan Perbup dan memoratorium izin usaha toko modern yang ada di Kutai Timur (selasar.co, 21/03/2023).

Keberadaan toko modern dinilai telah menimbulkan banyak keresahan dan masalah bagi pedagang kecil yang ada di Kutai Timur.

Dalam aksi tersebut, Ketua Perkumpulan Komunikasi Saudagar Kutim (PKSK), H. Sukiman menilai Pemkab Kutim belum benar-benar serius mengurusi masalah maraknya toko modern, sehingga mengakibatkan banyak toko-toko lokal di Sangatta dan sejumlah kecamatan di Kutim sepi pembeli hingga tutup permanen (selasar.co, 21/03/2023).

Semakin Jauh dari Sejahtera Menjadi suatu kewajaran jika keberadaan toko modern mengalahkan toko-toko kecil di sekitarnya.

Penataan ruang dan cara berbelanja yang lebih menarik serta barang jual yang lebih beragam membuat pembeli lebih tertarik berbelanja di toko modern, meski terkadang harga jualnya lebih mahal.

Hal demikian tentu saja memberikan dampak pada toko kecil di sekitarnya, mulai dari sepi pembeli, bahkan sampai gulung tikar. Secara tidak langsung, perlahan akan mematikan perekonomian rakyat kecil.

Maka wajar jika timbul kekhawatiran pada masyarakat, khususnya para pedagang. Apalagi kehidupan dalam sistem kapitalisme memang sangatlah menghimpit. Kian hari kebutuhan hidup kian mencekik, harga bahan pangan semakin mahal, biaya pendidikan dan kesehatan juga terus melambung.

Sudah pasti tidak akan ada yang rela kehilangan lapangan kerja, atau dipersempit ruang usahanya, karena akan semakin menambah beban hidupnya. Sayangnya pemerintah dalam sistem kapitalisme terkesan kurang peduli dengan hajat hidup rakyatnya.

Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator atas kepentingan para pemilik modal. Bukan penanggungjawab pemenuhan kebutuhan rakyat.

Terbukti, dengan munculnya keresahan di tengah masyarakat karena tergesernya ruang usaha mereka oleh toko modern, menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah akan kepentingan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, keberadaan penguasa/pemerintah sangat tergantung dan berhubungan erat dengan pengusaha.

Tidak dapat dipungkiri, keberadaan mereka di tampuk kekuasaan adalah berkat dukungan modal dari para pengusaha atau pemilik modal.

Dan bantuan ini tidaklah gratis. Maka bentuk loyalitas penguasa kepada kepentingan para pengusaha adalah sebagai balas budi mereka.

Meski harus mengorbankan kepentingan rakyat. Berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem ini pemerintah atau penguasa bertindak sebagai penanggungjawab seluruh kebutuhan rakyatnya.

Pemerintah harus menjamin kebutuhan pokok rakyat, yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Pemerintah juga harus berusaha memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier rakyat. Sehingga rakyat merasakan kesejahteraan. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw “Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Pengaturan Islam dalam Ekonomi Pasar

Selain menjamin kebutuhan pokok rakyat, Islam juga mengatur ekonomi pasar agar tidak terjadi monopoli oleh pihak tertentu yang ingin meraup keuntungan sehingga merugikan rakyat kebanyakan.

Pertama, Islam mengharuskan kehadiran negara secara penuh untuk mengurusi seluruh kemaslahatan rakyat. Bukan hanya sekedar menjadi regulator atau pembuat aturan.

Kedua, negara menyediakan informasi tentang ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan tersebarnya informasi salah yang bisa digunakan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar.

Ketiga, negara akan memberantas pelanggar aturan, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan dengan sanksi yang tegas.

Sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas, memiliki efek jera (pencegah) dan penebus dosa. Jika ditemukan satu pelanggaran maka akan segera diselesaikan secara tuntas. Wallahu a'lam…