Selasa 28 MARET 2023
Oleh: Emirsa
Narasumber kali ini sangatlah mencuri perhatian, karena semua adalah Eks Napiter yang telah kembali ke NKRI, yaitu Ustadz M.Yunus, S.Ag Eks Napiter Bom Bali I, kedua Fazri Pahlawan (Abu Zee) Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Eks Napiter Asal Kota Bekasi, Ketiga Wildan Fauzi Bahresi Al Qathoni Alias Umair Eks Napiter Jihadis ISIS Suriah.
Dalam sambutannya, Perwakilan dari Kesbangpol Kaltim menyatakan terkait seminar hari ini, sangat penting bagi kita untuk mengendepankan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melaksanakan pendekatan lunak secara komprehensif dalam pencegahan isu isu terorisme, paham radikalisme.
Adapun peserta kali ini, terdiri dari 2 tipe, untuk tipe A adalah peserta dari seluruh OPD di Samarinda, sedangkan peserta tipe B adalah perwakilan BEM dari Universitas yang ada di Samarinda, perwakilan pondok pesantren, perwakilan ormas pemuda.
Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenag Kaltim, mengutus dua peserta aktif untuk menjadi peserta pada seminar kebangsaan yang dimaksud.(kaltimkemenag.go.id, 21/3/2023) Beberapa tahun terakhir, sosialisasi proyek moderasi beragama makin masif diharuskan.
Tidak heran, moderasi agama merupakan program pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.
Dalam hal ini, Kemenag ditetapkan sebagai leading sector implementasi penguatan moderasi beragama di Indonesia oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).
Kemenag menjabarkan bahwa moderasi beragama masuk dalam rancangan strategis (renstra) pembangunan bidang keagamaan lima tahun mendatang.
Demi menunjukkan keseriusan Indonesia sebagai negara role model moderasi untuk dunia, pada 06/01/2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE).
Pada 2022, BNPT meluncurkan kebijakan penta helix guna mencegah radikalisme dengan melibatkan lima elemen penting, yaitu pemerintah (regulasi hukum), akademisi (kurikulum dan visi pendidikan), pelaku usaha (pemberdayaan ekonomi cegah kemiskinan), masyarakat (budaya keberagaman), dan media (sarana anti-hoax narasi radikal).
Kampus sebagai salah satu elemen (akademisi) berperan aktif untuk mengharuskan moderasi beragama sebagai visi pendidikan tinggi untuk pembangunan. Oleh karenanya, penguatan moderasi beragama begitu serius dilakukan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Menyasar pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Juga marak dilakukan melalui berbagai agenda, seperti seminar, diskusi, konferensi, dan sebagainya. Penyebaran kian gencar karena dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Bahaya Moderasi
Moderasi beragama sama dengan “Islam moderat”, yaitu sekularisasi Islam. Karena proyek moderasi beragama bertujuan melahirkan muslim yang moderat, bukan muslim yang taat kafah. Istilah “Islam moderat” ini tidak lain dimunculkan oleh para pemikir dan politisi Barat untuk kepentingan mereka.
Menurut Angel Rabasa (peneliti politik senior di RAND Corporation dan penulis tentang ekstremisme dan terorisme), sikap muslim moderat yang diinginkan Barat adalah menerima demokrasi dan menerima sumber hukum apa pun, serta tidak fanatik pada hukum agama (syariat Islam).
Jika syariat Islam dianggap tidak cocok dan melanggar HAM, mereka akan menghujatnya dan mempromosikan hukum positif ciptaan manusia sebagai pengganti syariat.
Selanjutnya, muslim moderat harus menerima pluralisme, feminisme (kesetaraan gender), tidak membeda-bedakan manusia (humanis), dan memperjuangkan kebebasan berpendapat.
Proyek moderasi beragama dinarasikan dengan sangat “epik” sebagai jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Narasi ini memang sangat indah didengar dan secara teoritis begitu elegan, yaitu dalam beragama kita tidak boleh terlalu ekstrem, baik ke kiri ataupun kanan. Apalagi dalam konteks keindonesiaan yang multikultural dan plural, menurut mereka, moderasi menjadi sebuah keniscayaan.
Bahkan, moderasi beragama dianggap sebagai kunci sukses pembangunan negara. Moderasi beragama ini dibungkus dan dinarasikan dengan sangat indah. Sehingga, banyak orang yang tertarik dengan ide ini dan patuh dengan arahan Barat.
Proyek ini agar kaum muslim, termasuk pemuda, menjadikan standar pemikiran Barat untuk mendefinisikan syariat agamanya, maka bahaya dari moderasi ini adalah sekularisasi pada Islam.
Moderasi Beragama Mencegah kebangkitan Islam
Dalam buku Moderasi Beragama (2019) terbitan Balitbang dan Diklat Kemenag, disebutkan ada empat nilai utama yang menjadi inti gerakan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, kerukunan, antikekerasan, dan kearifan terhadap budaya lokal.
Secara sistemis, nilai-nilai moderasi beragama masif diharuskan dengan tujuan menjadikannya sebagai mainstream pergerakan dan pemberdayaan pemuda. Generasi muda terus didorong untuk menjadi agen utama penguatan moderasi beragama.
Pemuda senantiasa didorong untuk terlibat aktif dalam pengarusutamaan nilai moderasi agama. Berbagai karya berbasis kearifan budaya mendapat dukungan penuh dari pemerintah, semisal Farel si penyanyi dangdut istana yang diangkat menjadi duta kekayaan intelektual.
Atas nama komitmen kebangsaan, kekritisan mahasiswa dalam berbagai aksi dibatasi tidak boleh menuntut perubahan sistem, apalagi menawarkan sistem baru, yaitu penerapan Islam kafah yang malah dianggap radikal dan bisa dikriminalisasikan.
Padahal, penyebab utama berbagai kekacauan negara adalah sistem sekuler demokrasi. Saat ini moderasi agama membajak peran pemuda Islam dan merusak identitasnya.
Mereka dibentuk menjadi duta pemikiran sekuler Barat dan menghilangkan girahnya untuk memperjuangkan agamanya. Padahal, pemuda adalah poros bagi perputaran dunia.
Hasan al-Banna menyebutkan, “Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia mana pun, kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya.”
Kewajiban kaum muslim, terutama generasi muda, adalah menolak tegas proyek moderasi agama, bukan justru turut andil menyukseskannya.
Meraih Takwa dengan Islam Kaffah
Musuh Islam tidak akan berhenti menyerang Islam dan kaum muslim. Allah Taala telah memberi kabar pada kita, “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS At-Taubah: 32).
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At-Taubah: 33).
Maka itu, moment di bulan Ramadhan ini umat Islam harus bersatu dengan meraih takwa dengan islam kaffah. Para pemuda muslim sebagai martir perubahan harus meyakini bahwa kemuliaan itu hanya dengan Islam kaffah yang diturunkan Allah Taala melalui baginda Rasulullah saw., bukan yang didefinisikan Barat atau yang disesuaikan dengan kearifan budaya lokal produk akal manusia.
Umar bin Khaththab ra. telah menasihati, “Kita dahulu adalah kaum terhina, kemudian Allah muliakan dengan Islam. Jika kita berharap mulia dengan selain Islam, Allah akan menghinakan kita.”
Pemuda muslim harus memahami Islam kaffah dan menjadikannya sebagai mainstream pergerakannya. Dengan pemahaman Islam kaffah, para pemuda akan mampu membongkar berbagai narasi sesat moderasi beragama.
Para pemuda juga wajib berpegang teguh pada syariat, mendakwahkannya dalam upaya menegakkan Kembali Khilafah, hingga terulang kembali sejarah emas peradaban Islam yang pernah berjaya selama 13 abad lamanya. Wallahualam.