Senin 20 MARET 2023
Oleh: Emirsa
International Women Day (IWD)atau Hari Perempuan Internasional ditetapkan Barat untuk menunjukkan betapa pentingnya posisi perempuan.
Pada 2023, tema yang diusung adalah “DigitALL: Inovasi dan teknologi untuk kesetaraan gender” yang selaras dengan tema prioritas sesi ke-67 Komisi Status Perempuan (CSW-67) mendatang, Inovasi dan perubahan teknologi, dan pendidikan di era digital untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan”. Pemanfaatan ruang digital ini tidak akan membawa keadilan bagi perempuan.
Pemberdayaan ekonomi perempuan adalah nama lain eksploitasi perempuan dalam kaca mata islam. Apa pun narasinya, pemanfaatan ruang digital tidak akan membawa kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan. Karena masalah kesejahteraan dan keadilan berhubungan dengan tata aturan yang sahih yang memberi jaminan pada semua warga negara untuk bisa memenuhi semua kebutuhannya, baik materi, ruhiyah, akhlak, maupun kemanusiaan. IWD,
Gerakan Feminisme
IWD menurut penggagasnya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik dunia bahwa gerakan perempuan yang bertransformasi menjadi gerakan feminisme hadir untuk menyuarakan dan menuntut hak-hak mereka.
Gerakan ini masuk ke ranah politik global yang diaruskan oleh PBB. Isu kesetaraan gender, salah satu isu feminisme, telah diadopsi menjadi satu dari 17 goal SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan).
Saat ini, kalangan feminis menganggap ada kesenjangan gender dalam akses digital dan menjadi penghalang utama bagi partisipasi perempuan.
Ancaman kekerasan online berbasis gender dan kurangnya bantuan hukum memaksa perempuan keluar dari ruang digital yang mereka tempati.
IWD menyerukan kepada pemerintah, aktivis, dan sektor swasta untuk ikut serta dalam upaya mereka untuk menjadikan dunia digital lebih aman, lebih inklusif, dan lebih adil.
Keberadaan ruang digital telah disasar untuk meningkatkan kontribusi setiap orang, termasuk perempuan terhadap kemajuan ekonomi terutama di negara-negara dunia ketiga yang mayoritas muslim, seperti Indonesia.
Pemanfaatan ruang digital bergantung pada peran negara dalam membangun ekosistem digital. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong digitalisasi agar semakin banyak warga negara memanfaatkan runang digital untuk memajukan perekonomian.
Pemanfaatan ruang digital sebenarnya untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi, seperti menjadi start up, pemasaran produk, kemudahan transaksi dengan keuangan digital, marketplace, dan platform lain yang sengaja didorong.
Karena ruang digital menawarkan banyak kemudahan bagi bisnis sehingga terbuka jalan untuk meningkatkan pendapatan. Dalam konteks perempuan di Indonesia, pemanfaatan ruang digital untuk kegiatan ekonomi akan mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Dimanfaatkan
Tuntutan dunia digital yang aman, inklusif, dan adil yang dinarasikan bisa menjadi jalan kesetaraan gender, akan dimanfaatkan oleh rezim di setiap negara dan rezim global untuk mendorong perempuan berpartisipasi secara ekonomi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Dengan imingiming keluar dari kemiskinan dan penindasan, para perempuan negeri ini diperdaya. Narasi kesetaraan gender menjadi mantra bahwa perempuan memiliki peluang yang sama dengan laki-laki hingga bisa beraktivitas ekonomi yang sama.
Tujuannya perempuan bisa mengakses kerja yang layak. Semua isu yang menyangkut kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik, angggaran, akses ruang digital , dan lain-lain selalu dikaitkan dengan kesetaraan gender.
Padahal, masalah utama yang dihadapi, baik laki-laki maupun perempuan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar perorang dan tidak ada bantuan akan pemenuhan kebutuhan barang mewah.
Masalah inilah yang melahirkan kemiskinan, keterbelakangan, dan berakibat semakin sulitnya akses pada kebutuhan dasar terutama di negara-negara dunia ke-3, seperti Indonesia. Masalah berikutnya, minimnya peran negara karena komitmennya pada demokratisasi. Peran negara dipangkas hanya menjadi regulator.
Ini memunculkan tidak adanya kekuasaan yang mengurus dan melindungi interaksi antarwarga negara dan antara negara dengan warga negara. Kondisi ini menciptakan persaingan yang kuat di semua sektor kehidupan dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar.
Siapa Kuat akan Menang
Interaksi ekonomi, politik dan sosial, seperti hutan rimba, siapa yang kuat akan menang. Maka, muncul elite yang menguasai sumber daya alam rakyat, yakni kalangan oligarki dan elite politik yang memanfaatkan uang negara dan kekuasaan demi kepentingan pribadi koruptor dan mafia.
Di ranah sosial muncul penindasan yang kuat kepada yang lemah. Fakta bahwa perempuan dan anak perempuan tereksploitasi, terdiskriminasi, dan tertindas adalah buah dari sistem sekularisme ini.
Yang dilihat dan dirasakan oleh perempuan adalah hasil pembangunan kapitalisme yang diusung Barat dan dipaksakan pada masyarakat global. SDGs sebagai strategi pembangunan Barat tidak pernah keluar dari konsepsi kapitalisme, baik sistem ekonomi, politik, maupun sosialnya.
Islam Memberdayakan dengan Memuliakan
Keterlibatan perempuan di ranah publik ada yang berpendapat tidak layak dan melanggar fitrah, hal tersebut berasal dari pemahaman yang kurang tepat. Dan kiprah perempuan di ranah publik bukan karena keinginan untuk meruntuhkan superioritas laki-laki atas perempuan.
Sebagai sebuah sistem hidup, Islam memiliki aturan unik mengenai perempuan. Allah Swt. menurunkan seperangkat aturan untuk menjelaskan pemberdayaan perempuan, baik di sektor domestik maupun publik. Islam meletakkan peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Tidak seperti yang feminis gambarkan bahwa menjadi seorang ibu bukanlah profesi berkelas karena tidak menghasilkan materi, Islam menjadikan amanah tersebut sebagai kunci keberhasilan keluarga dan masyarakat.
Dari didikan seorang ibu, generasi cemerlang harapan masa depan suatu bangsa terwujud. Ibu memiliki posisi yang strategis dalam melahirkan generasi peradaban. Kewajiban perempuan di ranah domestik bukanlah wujud ketertindasan.
Kewajiban sebagai ibu merupakan kedudukan mulia yang Allah Swt. beri dengan pahala. Di sektor publik, Islam menggariskan kewajiban bagi perempuan untuk serta menyebarkan dakwah Islam. Hal tersebut mengharuskan kaum perempuan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya.
Dengan ilmu itu mereka berperan memperhatikan kemaslahatan umat dan mengadopsi solusi bagi umat. Nas terkait kewajiban beraktivitas politik ini banyak tertuang dalam dalil, baik Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah.
Allah SWT. Berfirman, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat, yang menyeru kebaikan (Islam), memerintahkan yang makruf dan mencegah kemungkaran….” (QS Ali Imran: 104)
Di sini jelas, laki-laki maupun perempuan berkesempatan yang sama untuk beraktivitas politik, termasuk mengoreksi ketimpangan dan kebijakan yang ada. Problem ekonomi saat ini juga tidak lepas dari penerapan kapitalisme.
Sistem inilah yang menjadikan perempuan turut memikul beban ekonomi keluarga. Maka, jika cita-cita perjuangan adalah ingin membebaskan perempuan, solusinya bukan dengan mengadopsi ide kesetaraan karena arahnya justru menjerumuskan perempuan.
Slogan “memperjuangkan perempuan” hanyalah jebakan untuk memudahkan masuknya ide liberal pada kaum perempuan. Satu-satunya sistem yang memuliakan perempuan tanpa menghilangkan peran domestik dan publiknya hanyalah sistem Islam.
Sesuai Pemahaman Islam
Perjuangan di bawah gerakan feminisme dengan kesetaraan gender, jauh dari pemahaman islam, tidak ada jaminan perempuan mendapatkan kesejahteraan.
Sistem ekonomi Islam memberi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar orang perorang dan sistem politik Islam akan mewajibkan kekuasaan memiliki fungsi pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.
Sistem Islam, tidak mengenal golongan minoritas karena adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan pandangan syariat.
Interaksi antarindividu rakyat dan antara rakyat dengan penguasa didasarkan pada hak dan kewajiban masing-masing yang diatur dalam syariat dan dijaga sistem peradilan. Maka, tidak ada yang mengeksploitasi yang lemah. Wallahualam.