Jumat, 3 MARET 2023
Oleh : Dinnar Fitriani Susanti
Pengamat Kebijakan Publik
Nasib tragis dialami seorang santri berinisial AR di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). AR tewas dianiaya seniornya inisial AS (20) akibat dituduh mencuri uang pelaku sebesar Rp 200 ribu. Peristiwa ini terjadi di salah satu asrama pesantren di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 17.30 Wita.
Sehari setelah kejadian, polisi kemudian menangkap AS. "Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto saat dihubungi detikcom, Rabu (22/2/2023).
Berulang kembali kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa santri, begitu miris. Usia yang masih berpotensi untuk meraih cita-cita dan membanggakan orang tua dan juga negara, namun telah berakhir.
Potrem Buram Generasi
Bukan suatu hal yang asing lagi saat ini banyak anak muda yang mengalami krisis moral, termasuk juga di Pondok Pesantren. Data UNICEF 2016 lalu menunjukkan kekerasan kepada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen.
Inilah potret buram generasi prodak sistem sekuler liberal, sistem yang saat ini bercokol di negeri ini. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, agama tidak lagi dijadikan petunjuk dalam berfikir dan bertingkah laku.
Para remaja menyibukkan diri mereka berdasarkan hawa nafsu untuk mengejar eksistensi diri, prioritas, kesenangan fisik dan nilai - nilai materialistik. Hal ini semakin diperparah dengan sistem negara yang tak punya sistem penyelamat generasi.
Negara Kapitalis yang berlepas tangan dari tanggung jawab menjaga generasi atas nama hak asasi manusia. Negara kapitalis mencukupkan diri pada upaya-upaya pragmatis seperti penangkapan pelaku pembunuhan, himbauan, penjara dan sebagainya.
Sehingga generasi hanya mengikuti emosi atau hawa nafsu, abai terhadap dampak dan efek pelanggaran. Islam Mencetak Generasi Mulia Islam sangat berbeda dalam menjaga generasi. Islam memandang kualitas pemuda sangat penting dalam eksistensi peradaban Islam.
Bahkan Syeikh Ibnu Baaz dalam kitabnya fatwa Syeikh Ibnu Baaz juz 2 halaman 365 mengatakan musuh-musuh Islam berusaha merintangi jalan para pemuda Muslim mengubah pandangan hidup mereka, baik dengan memisahkan mereka dari agama, menciptakan jurang antara mereka dengan ulama dan norma-norma yang baik di masyarakat.
Mereka memberi label buruk terhadap ulama sehingga pemuda menjauh, menggambarkan para ulama dengan sifat dan karakter yang buruk.
Menjatuhkan reputasi ulama yang mencintai masyarakat atau memprovokasi penguasa untuk berseberangan dengan mereka."
Karena itu Islam memerintahkan kepada semua untuk mendidik para pemuda agar mereka menjadi sosok yang berkualitas demi kemuliaan Islam dan bermanfaat bagi umat, dari lingkungan terkecil Islam memerintahkan orang tua agar mendidik dengan aqidah Islam dari kecil.
Para generasi memiliki bekal untuk berpikir dan berperilaku sesuai Syariah Islam tak hanya itu penanaman aqidah itu juga menggiring para generasi sadar dan paham potensi mereka untuk peradaban. Akhirnya jiwa-jiwa mereka terpupuk kerinduan menyerahkan dirinya untuk kemuliaan Islam.
Ketika generasi itu keluar dari rumah mereka akan menemui dan berbaur dengan masyarakat yang khas. Masyarakat dalam sistem Islam memiliki budaya amar ma'ruf nahi mungkar, mereka tidak akan membiarkan kemaksiatan dalam masyarakat.
Karena itu generasi mendapat tempat untuk belajar dan mempraktekkan pemahaman Islam mereka dalam kehidupan. Sedangkan negara Islam menjaga generasi dan menerapkan sistem pendidikan Islam.
Output dalam sistem pendidikan Islam akan melahirkan saksiyah Islam yaitu mereka yang punya pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Mereka juga akan dibekali dengan ilmu-ilmu duniawi agar survive dalam kehidupan.
Pendidikan seperti ini akan semakin menguatkan pendidikan aqidah yang sudah mereka dapatkan dari keluarga. Selain itu sistem sanksi dalam Islam juga diterapkan.
Batasan usia baligh atau prabaligh menjadi standar, ketika sudah baligh mereka melakukan penganiayaan atau pembunuhan akan mendapatkan sanksi qisas. Sanksi dalam Islam memberi efek jera dan penebus dosa (jawabir)dan efek pencegah (jawazir). Sehingga Islam benar-benar mencetak generasi mulia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan.