Rabu, 15 PEBRUARI 2023
Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Sosial)
Akses jalan desa yang menghubungkan Desa Teratak dan Desa Benua Puhun yang juga akses satu-satunya bagi masyarakat di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendadak viral lantaran kondisinya yang sangat rusak parah.
Jalan tersebut memang telah berulang kali diperbaiki secara mandiri oleh Kepala Desa Benua Puhun H Ardinansyah, namun karena curah hujan sangat tinggi di bulan Januari dan penggunaan jalan oleh angkutan sawit serta pengusaha lokal juga meningkat, kondisi jalan pun jadi hancur (Korankaltim, 05/02/2023).
Rusaknya jalan penghubung antar dua desa tersebut sudah sejak lama. Namun, pada tahun 2022 lalu, jalan yang masih berupa tanah itu sering terendam banjir yang memperparah rusaknya jalan.Padahal jalan ini merupakan akses utama masyarakat untuk menuju fasilitas pendidikan dan tonggak perekonomian.
Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun menganggarkan senilai Rp2 Miliar untuk perbaikan jalan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara akan melakukan pengerasan terlebih dahulu. Adapun, perbaikan permanen dilakukan pada 2024.
Langkah ini diambil karena ruas jalan kabupaten tersebut memiliki panjang kurang lebih 24 kilometer. Sehingga proses perbaikannya akan dilakukan secara bertahap (Tribunkaltim, 12/02/2023).
Rusaknya fasilitas jalan ternyata tidak hanya terjadi di Kukar, namun hampir setiap daerah di Kaltim mengalaminya. Jalan yang berlumpur, berlubang, bergelombang, aspal terkupas, hingga terjadi kemiringan jalan menjadi pemandangan yang biasa oleh masyarakat.
Mereka merasa kesulitan karena jalan yang rusak membuat kegiatan perekonomian dan aktivitas sehari-hari jadi terhambat, bahkan sampai membahayakan jiwa karena rawan kecelakaan.
Mirisnya, kerusakan jalan yang ada seringkali disebabkan kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit dengan tonase tinggi kerap melewati jalan umum. Seperti diketahui, perusahaan batu bara dan kelapa sawit di Kaltim saat ini sedang berlangsung secara intensitas dengan produksi yang cukup tinggi.
Namun beberapa perusahaan batu bara maupun kelapa sawit masih ada yang menggunakan jalan yang merupakan fasilitas umum.
Padahal, kendaraan pengangkut dengan tonase tinggi itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun terjadi kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan serta kondisi lingkungan hidup.
Seharusnya, pemerintah daerah bisa menegaskan agar setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Perusahaan diwajibakan membangun prasarana jalan khusus.
Karena hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
Bahkan dalam peraturan tersebut memuat sanksi bagi perusahaan tambang dan sawit yang menggunakan jalan umum dengan denda Rp50 juta hingga bisa dipidana kurungan. Namun apalah daya.
Walaupun sudah ada kebijakan seperti yang tertera,rakyat tetap saja menderita. Inilah kenyataan pahit yang harus di terima oleh masyarakat.
Penyediaan jalan yang masih berkualitas rendah dan perusahaan tambang ataupun sawit yang tak bertanggung jawab tentu menyebabkan jalan mudah rusak.
Ditambah lagi, lambatnya penanganan masalah tersebut semakin menunjukkan abainya penguasa kapitalis terhadap jaminan pemenuhan fasilitas jalan yang nyaman dan aman.
Jika dicermati, kondisi seperti ini bermula ketika aturan kehidupan masyarakat termasuk di bidang pelayanan umum di antaranya berkaitan jalanan umum, tidaklah diambil dari Islam.
Kepemilikan yang bersifat umum dan pembagian fungsi, peran, dan tanggung jawab negara, pemodal, dan masyarakat juga tidak ditetapkan dengan Islam. Sistem kapitalisme yang diadopsi oleh Negara saat ini, memandang bahwa sarana transportasi sebagai sebuah industri.
Cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum berupa jalan dimanfaatkan oleh pengusaha lokal ataupun swasta untuk meraup keuntungan bukan sebagai bentuk pelayanan. Sementara negara dan penguasa hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan kepentingan korporat.
Maka tak heran seringkali kebijakan penguasa lebih cenderung berpihak pada pemilik modal ketimbang rakyat. Hal demikian berbeda dengan Islam.
Dalam Islam, sistem transportasi yang terintegrasi telah lama dimiliki oleh umat Islam. Jalan-jalan dibangun secara terencana dan mampu menghubungkan ibu kota kekhalifahan dengan kota-kota lain.
Selain itu, jalan-jalan tersebut berfungsi untuk menopang kegiatan komersial, sosial, ibadah, administratif, militer, dan sejumlah hal lainnya. Islam memandang bahwa jalan adalah fasilitas umum yang merupakan bagian dari kepemilikan umum.
Kepemilikan umum adalah hak yang diberikan oleh syara’ kepada umat untuk memanfaatkannya secara bersama-sama.Kepemilikan umum tersebut harus dikelola oleh negara dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat.
Sehingga kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam pembangunan jalan tidak akan diperhitungkan berdasarkan keuntungan dan kerugian, melainkan menjadi sebuah bentuk pelayanan kepada umat.
Patutlah kita meneladani kisah Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu tentang jalan yang berlubang di Irak. Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu yang terkenal tegas dan tegar dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis, dan kelihatan sangat terpukul. Informasi salah seorang ajudannya tentang peristiwa yang terjadi di tanah Irak telah membuatnya sedih dan gelisah.
Seekor keledai tergelincir kakinya dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlubang. Melihat kesedihan khalifahnya, sang ajudan pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?”
Dengan nada serius dan wajah menahan marah Umar bin Khattab bekata: “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”
Dalam redaksi lain didapatkan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, “Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”
Kisah di atas menggambarkan bagaimana tanggung jawab seorang pemimpin atas apa yang ia pimpin. Ia begitu perhatian dan perduli terhadap masyarakat meskipun hanya dalam urusan jalan.
Tentu saja sosok pemimpin yang bertanggung jawab seperti Umar hanya ada dalam sistem Islam yang menerapkan aturan Allah secara keseluruhan.
Maka, sudah saatnya kaum Muslim melakukan perubahan, mengganti sistem kapitalisme yang rusak dengan Islam Kaffah.Wallahu a’lam bisshowab