Rabu, 1 PEBRUARI 2023
Oleh: Yuni Damayanti
Ekonom senior Institute For Development Of Economics and Finance (indef) Didi J Raachbini angkat bicara soal utang pemerintah yang terus membengkak.
Menurutnya, di masa jabatan Presiden Joko Widodo sejak 2014, utang pemerintah terus meningkat.
Diakhir masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat pada akhir 2014 utang pemerintah sudah menyentuh Rp 2.600 triliun, kini posisi terakhir pemerintah Rp 7.500 triliun.
Didik menilai hal ini terjadi karena buruknya sistem politik di Indonesia, sehingga perencanaan keuangan negara menjadi sangat buruk.
Dia juga mengatakan ekonomi dan politik sebetulnya tidak bisa dipisahkan. Yang jadi masalah adalah adanya kemunduran pada dunia politik di Indonesia, terlalu banyak kongkalikong yang membuat fungsi check dan balance di DPR sangat lemah, (harianSIB.com, 06/01/2023).
Wibawa Indonesia dianggap semakin menurun di mata dunia internasional karena utang semakin tak terbendung. Bahkan, utang Indonesia yang semakin besar dianggap sebagai salah satu kriteria kegagalan pemerintah dalam mengelola negara.
Menurut Direktur Pusak Riset politik, Hukum dan kebijakan Indonesia (PRPHKI) Syaiful Anam, “Jika pemerintah benar-benar hebat, maka tidak akan terjadi utang semakin membengkak seperti saat ini."
Dimana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp 7.733.99 triliun.Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 179,74 triliun jika dibandingkan posisi utang pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.554,25 triliun, (RMOL.ID, 20/01/2032).
Utang yang terus membengkak dari tahun ke tahun menunjukan salah kelola negara, apa lagi jika dikaitkan dengan kekayaan alam yang sangat melimpah di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam seyogianya jika dikelola dengan benar akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Namun, apalah daya sistem ekonomi kapitalisme menyebabkan kekayaan alam yang melimpah ini dikuasai oleh pihak asing.
Indonesia merupakan produsen tembaga ke-9 terbesar di dunia, urutan pertama produsen nikel terbesar di dunia, urutan ke-13 produsen bauxite di dunia, urutan ke-2 produksi timah di dunia, urutan ke-6 produksi emas di dunia, urutan ke-16 produksi perak di dunia, urutan ke-11 produksi gas alam di dunia, urutan ke-4 produsen batu bara di dunia, produksi CPO (minyak sawit) terbesar atau urutan 1 di dunia, urutan ke-8 penghasil kertas di dunia, urutan ke-22 penghasil minyak di dunia, urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan masih banyak lagi kekayaan alam lainnya.
Indonesia memiliki cadangan besar dalam gas alam, batu bara, minyak, tembaga, emas, timah, bauxite, nikel, timber, serta kekayaan hayati dan biodiversitas yang besar. Kekayaan alam yang melimpah ini, tidak didukung oleh kemampuan Pemerintah dalam mengelolanya, terutama kemampuan Menteri Keuangan.
Keterbatasan ide gagasan dan pengetahuan membuat pemerintah tidak bisa membaca keadaan dan tidak memiliki strategi untuk mencari uang untuk negara dan pemerintahan. Kondisi ini pada akhirnya menguntungkan oligarki yang jago mencari uang dan cuan. Mereka adalah penguasa sumber daya alam termasuk batu bara dan sawit.
Tangan mereka panjang hingga seluruh lini pemerintahan. Akibatnya negara kehilangan momentum menata sistem pengelolaan kekayaan alam.
Negeri kaya SDA ini justru terlilit utang, padahal utang dapat menjadikan negara bunuh diri politik karena tergadaikan kedaulatannya Sudah menjadi rahasia umum negara pemilik utang akan tunduk pada tuanya.
Tak kuasa menolak intervensi negara pemberi utang dalam menentukan kebijakan di dalam negeri, tak heran ini berimbas pada banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyatnya Belajar dari teladan kita Rasulullah SAW dalam mengelola keuangan negara, Rasulullah SAW memiliki sistem keuangan yang kokoh dan sistem politik yang kuat, sehingga bisa menjadi negara yang berdaulat dalam menyejahterakan setiap rakyatnya.
Karena kesejahteraan dalam Islam dihitung per individu setiap rakyatnya. Kesejahteraan rakyatnya terealisasi melalui Sistem Keuangan Daulah Islam dalam baitul mal. Baitul mal yang berfungsi mengatur harta yang diterima negara dan mengalokasikan bagi yang berhak menerimanya.
Ada tiga sumber pemasukan baitul mal, yang pertama pos fai, kharaj, dan jizyah. Kedua hasil pengelolaan asset kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, dan lainnya. Ketiga, sumber pendapatan lain seperti, zakat harta, zakat ternak, zakat pertanian, perniagaan, emas dan perak.
Tiga pos ini mengalirkan harta ke baitul mal karena bertumpu pada sektor produktif. Harta baitul mal juga selalu mengalir karena tidak terjerat pada hutang ribawi. Rakyat juga tidak terbebani karena Negara Khilafah tidak menetapkan sistem pungutan pajak diberbagai sektornya.
Jika sistem pemerintahan Islam diterapkan, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) bisa surplus. Contohnya pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid terjadi surplus yang jumlahnya setara dengan jumlah penerimaan APBN Indonesia.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab Ra, pembangunan infrastruktur yang megah dan modern tanpa hutang, beliau membangun kanal dari teluk merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah yaitu jalur dagang ke romawi, membangun kota Kufah yaitu jalur dagang ke Persia dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluaran untuk keperluan infrastruktur dan lain-lain. Bahkan baitul mal dalam sejarahnya selalu surplus. Inilah bukti keadilan pengelolaan harta dalam sistem islam.
Sekaligus bukti kekokohan sistem keuangan negara Islam, sehingga mampu mensejahterakan setiap individu rakyatnya. Dalam sejarahnya khilafah bebas hutang, namun pembangunan dilakukan di wilayah yang sangat luas.
Pada masa Khalifah Al-Muthadid (279 H), diakhir kekuasaannya meninggalkan kekayaan baitul mal sebesar 17 juta dinar atau sebesar 72 triliun rupiah. Pada masa krisis dan musibah melanda tahun 18 H, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk mendistribusikan baitul mal kepada seluruh rakyatnya, begitu pula Khalifah Umar Bin Khattab pernah menangis karena banyaknya harta yang mengalir ke baitul mal, harta berupa emas, perak, batu permata, jutaan uang dirham dan dinar serta kekayaan lainnya.
Dalam pengelolaan harta negara Khalifah Umar bin Khattab Ra, menginstruksikan untuk mengosongkan baitul mal untuk didistribusikan kepada rakyat yang berhak setiap tahun.
Pada masa khalifah Muawiyah bin Abu Sofyan sisa harta yang diterima negara sebesar 600.000 dinar setelah digunakan untuk menggaji para pegawai negara. Dengan demikian sistem politik ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam kuat dan berdaulat tidak tunduk pada asing sebagaimana negara kita saat ini, wallahu a’lam bisshowab