Rabu, 25 JANUARI 2023
Oleh : Masitah
(Pegiat Opini Maros)
Di era globalisasi saat ini yang berkembang makin pesat, tentunya sangatlah baik. Penyebaran informasi yang serba cepat memudahkan manusia untuk mengetahui berita. Sejauh apapun keberadaan kita informasi itu akan tetap sampai tujuan.
Hal ini tentunya dapat diterima oleh siapa saja, apalagi di masa sekarang yang semua serba instan dan cepat. Lebih cepat untuk bertukar kabar, pesan makanan, belanja cukup dari rumah dan tak perlu antri berjam-jam untuk berbelanja, serta mudah mendapatkan penghasilan meski di rumah saja .
Namun dibalik itu semua, ada sisi yang membahayakan. Sudah menjadi tabiatnya bahwa setiap sesuai memiliki sisi positif dan sisi negatifnya.
Sama halnya terkait kemajuan era digitalisasi saat ini, tak jarang menimbulkan efek keburukan bagi siapa saja yang tak mampu melakukan penyaringan dan pembatasan pemberitahuan terkait kemudahan akses tanpa batas.
Kurangnya kontrol negara dan juga lingkungan sekitar terkait konten atau informasi yang tak seharusnya berseliweran di media.
Sebab, penggunanya bukan hanya orang dewasa saja, melainkan juga di dominasi oleh anak-anak dibawah usia.
Seorang bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diculik dan dibunuh dua remaja, karena mereka tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual-beli ginjal di media sosial. Di Makassar tidak ada jaringan penjualan organ tubuh, tapi penawaran jual-beli ginjal bisa ditemukan di media sosial.
Ditemukan sejumlah grup publik di Facebook yang secara terang-terangan menunjukkan tawaran untuk menjual atau membeli ginjal. Grup bernama “Forum Donor Ginjal Indonesia” yang memiliki 733 anggota terdapat diskusi menjual atau membeli ginjal.
Tawarannya lengkap dengan golongan darah, sampai nomor kontak yang bisa dihubungi. (BBC Indonesia)
Literasi Digital Masyarakat Masih Rendah
Transformasi digital di negeri ini begitu masif dikembangkan. Sayangnya literasi digital masyarakat masih rendah. Selain itu pengamananpun juga lemah.
Akibatnya terjadilah penyalahgunaan yang membahayakan nyawa manusia. Padahal seharusnya digitalisasi dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan, apabila negara memiliki visi yang lebih mulia.
Faktanya digitalisasi di negeri ini digenjot untuk kepentingan ekonomi. Mulailah orang berlomba-lomba untuk mengumpulkan cuan dengan cara yang tak halal. Kebebasan yang selalu diagungkan menjadi pintu masuknya beragam kerusakan.
Tuntutan hidup yang tinggi, penghasilan yang rendah menjadi celah munculnya kejahatan.
Potret kehidupan sistem kapitalisme sangatlah buruk. Negara yang seharusnya menjadi pelindung malah roboh akibat dikuasai oleh beragam kepentingan individu.
Negara kehilangan visi dan misi utama bagi rakyatnya. Seolah anak ayam yang kehilangan induknya dan entah kemana untuk pulang. Peran penting negara sudah hilang tergadai dengan penjajahan mengatasnamakan kemajuan.
Mengakibatkan kehidupan masyarakat hilang arah tak karuan. Generasi yang digadang sebagai pemimpin peradaban ikut kehilangan identitasnya, hanya disibukkan dengan kehidupan duniawi saja.
Bahkan begitu mudahnya terjadi pembunuhan sesama manusia yang didasari kecemburuan, harta dan sebagainya. Inilah salah satu dampak kesalahan dalam menentukan visi negara, nyawa manusia hilang sia-sia. Penerapan Islam secara keseluruhan sangatlah penting, karena negeri ini darurat kerusakan.
Hanya Islam yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia. Sebab aturannya berasal dari Pencipta bukan manusia.
Aturan Islam Memanfaatkan Digitalisasi Dalam Bingkai Keimanan
slam memiliki aturan rinci bagaimana memanfaatkan digitalisasi dalam bingkai keimanan, dan untuk meraih kebaikan sehingga aman dari konten berbahaya.
Islam memandang segala sesuatu harus dipergunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah. Walhasil, digitalisasi akan dipandang sebagai karunia Allah Subhanahu wa ta’ala untuk mengumpulkan amal demi meraih rida-Nya.
Pemanfaatannya pun senantiasa terikat dengan syariat-Nya. Pandangan ini ditanaman oleh Khilafah pada generasi muslim melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Sistem pendidikan Islam akan memastikan bahwa arus digitalisasi berjalan tanpa merusak fitrah dan identitas generasi.
Negara juga akan hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai junnah (pelindung) yang menjauhkan mereka dari dharar, sebab keamanan menjadi tangung jawab negara secara penuh.
Perkembangan tranformasi digital akan dikontrol oleh negara hingga negara memastikan tidak ada situs berbahaya yang merusak pemahaman Islam masyarakat.
Seperti situs yang menyebarkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam berupa sekulerisme, liberalisme, pluralisme dan sebagainya.
Termasuk menjauhkan masyarakat dari akses transaksi ekonomi yang haram, haram dari segi mekanismenya maupun barang yang ditransaksikan.
Di bawah departemen keamanan Khilafah akan mengangkat pegawai yang siap akan mengontrol hal tersebut.
Penerapan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah benar-benar akan menjaga umat dari bahaya yang mengancam nyawa dan membentuk mereka menjadi pengguna teknologi maupun platform digital dalam bingkai keimanan dan ketakwaan. Wallahualam bissawab.