Senin, 23 JANUARI 2023
Penulis: Irma Ismail
(Aktivis Dakwah Ideologis Balikpapan)
Program mega proyek IKN yang menelan biaya fantastis telah menjadi perbincangan di dalam ataupun di luar negeri. Berbagai persoalan yang beririsan dengan IKN terus dibahas, dari masalah pembebasan lahan, pengaturan tata wilayah dan tapal batas dengan daerah sekitarnya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan.
Termasuk pembahasan seputar peranan perempuan dan partisipasinya dalam IKN. Seperti halnya yang baru saja dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sepaku, pada hari Kamis (12/1/2023).
Di mana DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalimantan Timur menggelar kegiatan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi dengan menggandeng Badan Otorita Ibukota Negara atau IKN Nusantara.
Acara yang dihadiri sekitar 80 peserta merupakan tindak lanjut dari MOU antara pihak IWAPI dengan Badan Otorita terkait pemberdayaan perempuan.
IWAPI melalui Ketuanya Ernawaty Gafar mengatakan untuk berkomitmen dalam mendukung pembangunan IKN melalui peningkatan dan pemberdayaan ekonomi perempuan di wilayah Kaltim, khususnya daerah yang dekat dengan IKN Nusantara.
Diharapkan bahwa ini akan dapat membuka peluang bagi anggota dan UMKM IWAPI dengan diserahkannya 22 tower pada 23 Januari dengan kedatangan sekitar 16 ribu pekerja kontruksi. Oleh karena itu, IWAPI akan menggandeng pengusaha lokal untuk tujuan tersebut.
Ada banyak sektor yang menjadi peluang usaha untuk masyarakat. Seperti bidang pengadaan makanan, laundry dan sektor nonkontruksi lainnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak peluang usaha yang bermunculan dari IKN. Dengan modal usaha dari kecil menengah hingga modal besar.
Hal ini bisa dilakukan siapa saja baik laki-laki ataupun perempuan. Tidak ada yang salah jika perempuan juga berkontribusi dalam pembangunan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Hanya saja menjadi berbeda ketika motivasinya agar sama dengan laki-laki atau bersaing dengan laki-laki. Tetapi sistem kapitalisme, yakni sistem yang lahir dari asas sekulerisme (pemisahanan pengaturan dalam urusan agama dan negara) menjadikan perempuan terikut arus feminisme.
Feminisme lantang menyuarakan kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Diharapkan perempuan mampu mandiri secara ekonomi, tidak tergantung kepada laki-laki termasuk kepada suaminya sendiri.
Feminisme memandang permasalahan yang menimpa perempuan diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga.
Hal ini mengakibatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi, peran perempuan sebagai istri ataupun ibu menjadi terabaikan karena faktor tekanan secara psikis dan mental. Feminisme menyeru perempuan untuk keluar rumah sebagai solusi, agar bisa bersaing dengan laki-laki untuk bisa mendapat posisi yang sama.
Tanpa disadari ini membuat para perempuan ditarik dari kodrat utamanya sebagai ummu wa rabbatun bait. Sistem ini membuat para perempuan didorong untuk secara aktif memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya termasuk menggeser peran suami sebagai pencari nafkah.
Apalagi pasca pandemik, terjadi banyak PHK akibat banyak perusahaan-perusahaan yang gulung tikar.
Hal tersebut membuat para ibu rumah tangga turut bekerja membantu menopang ekonomi keluarga. Akhirnya semakin mengokohkan opini dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan.
Keluarnya para ibu dari rumah-rumah mereka jelas menimbulkan masalah baru. Pengurusan anak-anak dan pekerjaan domestik yang sejatinya menjadi kewajiban ibu, yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga menjadi terabaikan.
Tentu melawan fitrah yang ada pada perempuan sebagai sosok yang butuh dilindungi dan dijaga. Perempuan menjadi terbebani karena memenuhi urusan nafkah adalah tanggung jawab laki-laki/ suami.
Dari sana jelas bahwa pemberdayaan perempuan yang diusung feminis tidak memberikan solusi bagi permasalahan perempuan.
Bahkan menambah daftar panjang penderitaan. Kemandirian perempuan untuk memenuhi kebutuhan materinya atau untuk mengeksiskan diri bukanlah cara untuk menghilangkan penindasan yang terjadi saat ini karena perempuan rentan dari sisi perlindungan.
Demikianlah sistem sekuler, cara pandang yang salah tentunya akan menghasilkan sebuah analisa yang salah dan jelas akan memberikan solusi yang salah. Hal yang sangat jauh berbeda dalam Islam.
Cara pandang Islam dalam memandang sebuah masalah adalah cara pandang yang menyeluruh, tidak memisahkan masalah berdasarkan gender.
Masalah laki-laki maka masalah perempuan, begitupun sebaliknya dan semua ada aturannya.
Termasuk hukum bekerja bagi perempuan dalam Islam. Islam tidak melarang seorang perempuan/ istri untuk bekerja sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Misal tidak berkhalwat, menutup aurat, tidak meninggalkan kewajiban sebagai ibu dan istri serta mendapatkan ijin dari suami atau walinya.
Jika terjadi keterpurukan ekonomi dalam rumah tangga, di mana sang suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga, bisa karena di PHK atau kondisi lain maka Islam sudah memberikan solusinya.
Negara akan bertanggung jawab dan memastikan penafkahan dari keluarga suami (laki-laki) dan walinya yang mampu. Tetapi jika tidak ada yang mampu maka akan diambil dari kas Baitul Maal.
Tidak akan pernah penafkahan keluarga berpindah dan menjadi kewajiban sang Istri dikarenakan sang suami tak mampu lagi mencari nafkah, sekalipun sang istri bekerja. Islam telah memberikan keistimewaan dan kemulian bagi perempuan melalui syariatnya yang sempurna.
Islam pun tidak akan mengekang setiap individu baik laki-laki ataupun perempuan, tua atau muda untuk dapat berkontribusi dengan kemampuan, potensi dan ilmu yang dimilikinya untuk membuat negara menjadi maju dan berkembang.
Tetapi negara juga tidak akan membiarkan lepas bebas, karena semua tetap bersandar pada Al-qur’an dan Assunnah.
Demikianlah sistem kehidupan yang sempurna dan menyeluruh yang semua akan berjalan sesuai dengan fitrahnya. Kembali ke fitrah kembali ke Islam kaaffah. Wallahu'alam bi showab