Balikpapan Diserbu Para Pekerja, Waspada Bahaya Sosial dalam Pembangunan IKN

Kamis, 10 NOPEMBER 2022

Oleh: Desy Arisanti, S.Si

(Pemerhati Masalah Sosial)

Rencana pemindahan IKN ke Balikpapan, Kalimantan Timur tetap akan dilaksanakan pemerintah. Pemindahan ini akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah khususnya Balikpapan.

Menurut Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dalam acara Muskot GOW di rumah jabatan walikota, (18/10), akan banyak proyek pembangunan yang dikerjakan dan tentu saja akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak, bahkan hingga puluhan ribu orang. (Balikpapan.prokal.co, 19/10/2022)

Tenaga kerja ini tidak hanya berasal dari wilayah Balikpapan dan sekitarnya saja. Namun, banyak yang berasal dari luar kota Balikpapan. Bahkan bisa jadi, tenaga kerja dari luar pulau pun ada.

Mengingat banyaknya orang yang membutuhkan pekerjaan. Karena pada faktanya, di Kalimantan ini banyak ditemukan tenaga kerja dari luar pulau.

Misal, mereka yang bekerja di perusahaan sawit, perusahaan batu bara atau pekerja proyek-proyek bangunan yang berasal dari pulau Jawa, sumatera, bahkan pulau NTT. Kerja Jauh, Kebutuhan Biologis?

Namun, seringkali tempat bekerja yang jauh berdampak terpisahnya suami dan istri. Bisa disebabkan karena perusahaan tempatnya bekerja tidak memfasilitasi rumah untuk karyawannya.

Atau bisa juga karena rumah yang disediakan tidak layak untuk sebuah keluarga. Seperti tempat tinggal yang disediakan untuk para pekerja proyek bangunan.

Maka ini akan memunculkan masalah terkait pemenuhan kebutuhan biologis mereka. Kebutuhan biologis adalah naluri yang membutuhkan akan pemenuhan ketika muncul. Hanya saja ketika suami istri berjauhan maka bagaimana menyalurkannya.

Tak ayal, saat ini masyarakat tidak malu untuk menyalurkannya bukan pada pasangan halalnya. Maka perzinaan menjadi merebak dimana-mana. Bahkan pelampiasan terhadap sesama jenis pun semakin menjamur dan tumbuh subur. Yang penting kebutuhan biologis mereka tersalurkan.

Di tengah masyarakat marak bermunculan tempat-tempat seperti klub malam, diskotik, atau tempat karaoke yang di dalamnya berbau maksiat. Tempat-tempat seperti inilah yang biasa didatangi oleh para lelaki yang jauh dari istrinya untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.

Masyarakat pun tidak berbuat banyak menyaksikan fenomena ini. Pada umumnya, mereka diam seribu bahasa. Mereka telah terjangkiti perasaan takut mencampuri urusan orang lain. Walhasil masyarakat menjadi individualis.

Tidak peduli dengan berbagai kerusakan yang terjadi di lingkungannya. Inilah gambaran masyarakat saat ini, yang jauh dari agama.

Sistem sekuler kapitalisme yang dibawa oleh barat telah menancap kuat di tubuh umat. Sistem yang menihilkan peran agama dalam kehidupan ini, sangat menuhankan kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku.

Akibat kebebasan bertingkah laku inilah yang menjadikan masyarakat bebas semaunya dalam berbuat, termasuk dalam menyalurkan kebutuhan biologisnya.

Sungguh betapa rusaknya masyarakat akibat sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan. Islam Solusi Bahaya Sosial Sistem Islam hadir dalam kehidupan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia. Islam telah memberikan arahan bertingkah laku dalam kehidupan.

Bukan bebas semaunya atau sekedar memperturutkan hawa nafsu. Bahwa berbuat harus sesuai dengan tuntutan yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw. Karena sejatinya, aturan ini datang sebagai petunjuk kehidupan.

Manakala diabaikan maka berbagai kerusakan dan keburukan terjadi dimana-mana. Islam memandang bahwa, pemenuhan naluri biologis pada manusia harus disalurkan dengan jalan yang halal. Bukan sekedar pemuasan. Karena pada dasarnya pemuasan yang sesuai aturan Islam adalah bentuk ketaatan kepada Allah.

Maka pernikahan adalah solusi yang disyariatkan Allah untuk pemenuhan kebutuhan biologis ini.

Pernikahan dalam Islam hukumnya sunnah, menyatukan dua insan dalam ikatan yang kuat dalam rangka melahirkan keturunan-keturunan yang baik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl: 72,

_"Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik.

Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"_ Pernikahan juga bentuk pemeliharaan akhlak atau moral yang baik. Sebagaimana hadits dari Imam Bukhori, _"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.

Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)."_ Dalam menjalankan syariat pernikahan ini, negara dalam Islam memberikan kemudahan dan fasilitas untuk pelaksanaannya.

Tidak mempersulit apalagi mencari keuntungan. Termasuk dalam penjagaan pernikahan ini sebagai sarana penyaluran biologis yang halal, negara akan menetapkan aturan bahwa berpisahnya suami dari istrinya karena jarak diusahakan tidak boleh lebih dari 6 bulan.

Sehingga tidak ada ruang bagi para suami untuk melakukan perbuatan zina. Sungguh pengaturan dan penjagaan Islam ini hanya bisa terwujud dalam sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, yaitu khilafah. Wallahu a'lam bishshowab