L687 Legal, Buah Sistem Liberal

Selasa, 13 SEPTEMBER 2022

Oleh: Izzah Saifanah

Sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis.

IZZAH SAEFANAH

Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Sungguh ironi, perbuatan yang jelas hukumnya pun masih juga diperjuangkan pelegalannya.

Mengharap pemberantasan L687 pada sistem kapitalisme adalah keliru. Sebab, sistem inilah yang menumbuhkan suburkan aktivitas tersebut. Satu-satunya solusi adalah dengan menerapkan pemahaman Islam yang shahih.

Mulai dari individu, keluarga, lingkungan, ataupun negara. Keluarga, sebagai tempat pertama, akan dididik secara Islam oleh orangtuanya dan negara akan menerapkan Islam secara sempurna.

Termasuk sanksi bagi pelanggar Syariat Islam. Islam telah mengharamkan L687.

Berpegang pada HAM, jelas sebuah kesalahan yang berujung pada pembiaran bahkan penyebaran yang masif.

Bagi seorang muslim, cukuplah keimanan kepada Allah yang mengantarkan pada ketaatan paripurna kepada-Nya. Yakinlah setiap ketetapan Allah, akan memberi kebaikan umat manusia. (**)