Mampukah PEP Menaikkan Taraf Ekonomi Perempuan?

Kamis, 7 JULI 2022

Oleh:Hj Padliyati Siregar ST

Menteri Sosial Tri Rismaharini membawa program Pahlawan Ekonomi (PE) di Surabaya menjadi percontohan nasional. Selain itu, Kemensos juga ingin UMKM berkembang secara nasional. Tahun ini, para Pahlawan Ekonomi dari Surabaya akan memulai menjadi mentor.

Mereka akan berkeliling mengenalkan strategi menjaga bisnis UMKM secara nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Fadliyati Siregar

"Itulah yang kami mulai. Sebab, teman-teman timur ini sebenarnya punya keinginan dan pekerja keras. Sehingga, kemudian kami ajari marketing produk, branding, hingga packaging," kata Mensos Risma di Surabaya, Minggu (26/6/2022).

Risma mengatakan PE digagas untuk mengubah nasib warga yang kurang mampu. Melalui pemberdayaan UMKM, warga diajarkan dalam hal produksi, pengemasan, perizinan, hingga marketing.

Hasilnya, banyak pelaku UMKM sukses memasarkan berbagai produk hingga ke luar negeri hingga merekrut banyak pekerja.(detikjatim.Surabaya) Masalah kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi negeri ini. Hingga saat ini jumlahnya terus meningkat.

Untuk menyelesaikan persoalan ini salah satu program yang di gencarkan adalah terkait tentang pemberdayaan perempuan. Perempuan di dorongan untuk ikut berjuang memenuhi kebutuhan nya,kemudian di sematkan kepada mereka gelar gelar pahlawan Ekonomi dan kepala keluarga seolah olah itu menjadi kebanggaan bagi mereka.

Salah besar jika pemberdayaan perempuan diarahkan agar mandiri secara ekonomi, bahkan menjadikan fungsi perempuan di keluarga dan rumah tangga bergeser dari yang seharusnya.

Apalagi dengan PEP yang diarahkan agar perempuan tidak lagi bergantung kepada laki-laki dalam hal nafkah, bahkan menjadi perempuan “kepala keluarga” atau tulang punggung keluarga, tentu akan makin menjauhkannya dari fitrahnya sebagai perempuan.

Bagi kapitalis, rugi jika melewatkan apa pun yang memiliki nilai ekonomi, termasuk perempuan yang dianggap mampu menghasilkan lebih banyak pundi uang dibanding laki-laki. Nilai-nilai kesetaraan gender pun diembuskan dengan kencang lewat jargon PEP.

Perempuan baru dianggap berguna dan berdaya jika menghasilkan materi. Maka, perempuan akan terus didorong untuk bekerja dan aktif, salah satunya di sektor ekonomi tanpa peduli dengan peran domestiknya.

Namun sejatinya, yang terjadi ialah kapitalisasi perempuan, mengambil keuntungan dari perempuan untuk dipekerjakan di ranah publik. Lalu apa keuntungan pemerintah jika PEP sukses di tengah masyarakat?

Yakni terbentuk opini di tengah masyarakat bahwa pemerintah telah bertanggung jawab menyejahterakan perempuan. Namun, benarkah kenyataannya seperti itu? Padahal dampak kerusakan terjadi dalam masalah keluarga, seperti perselingkuhan dan perceraian sebab peran utama perempuan dalam keluarga menjadi terganggu.

Jadi sejatinya ,solusi “ubah nasib” ala kapitalisme justru menciptakan banyak masalah. Belum lagi para perempuan harus memainkan peran ganda di sektor domestik dan publik yang kerap mengalami dilema.

Sukses di sektor publik, tetapi tidak sedikit keluarga hancur. Penyebabnya bukan hanya masalah teknis, seperti kurang cakapnya ibu mengatur keluarga, melainkan terlebih karena kesalahan paradigma berpikir tentang peran dan fungsi seorang perempuan dalam keluarga.

Sesungguhnya, gerakan PEP merupakan gerakan mengeksploitasi perempuan secara sistematis lewat kebijakan yang ditetapkan negara. Katanya PEP mampu mengentaskan kemiskinan bagi perempuan, padahal akar masalah terjadinya kemiskinan di Indonesia karena perampasan sumber daya alam oleh korporasi-korporasi raksasa milik kapitalis Barat dan Timur.

Mimpi kosong negara kapitalis mampu membangun negara yang kuat dan mandiri serta sejahtera, salah satunya lewat program PEP.

Kewajiban Nafkah dalam Islam 

Dalam Islam, perempuan tidak akan dipaksa bekerja mencari nafkah sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja. Bekerjanya perempuan semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat tanpa mengabaikan fitrahnya sebagai istri dan ibu dalam rumah tangga.

Maka, jenis pekerjaannya pun diharuskan menjaga kemuliaan dan kehormatan mereka. Islam memiliki sejumlah aturan tentang kewajiban nafkah yang di berikan kepada perempuan. Kewajiban nafkah dalam Islam tetap ada di tangan suami. Seorang suami yang baik dan beriman kepada Allah SWT.

akan bersungguh-sungguh bekerja untuk menafkahi keluarganya. Islam membolehkan istri bekerja di luar rumah, tetap harus tetap memegang syariat, seperti menutup aurat secara sempurna dan menjaga interaksi (pergaulan) di tengah masyarakat.

Adapun jika istri mendapatkan penghasilan dari bekerja, itu adalah hartanya dan tidak ada kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarga.

Jika istri memberi uang kepada keluarga atau menggunakan uang penghasilannya untuk keluarga, hal itu dinilai sedekah baginya. Seorang perempuan juga dimuliakan dengan adanya wali yang menafkahinya dan keluarganya hingga ia menikah.

Negara memenuhi kebutuhan individu rakyatnya (secara tidak langsung) dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki.

Jika kemudian tidak ada satu pun keluarganya yang mampu menafkahi, negara akan hadir untuk memenuhi kebutuhan individu rakyatnya dengan memberikan bantuan langsung, seperti pemberian, subsidi, dan sejenisnya. Demikianlah penafkahan dalam sistem Islam.

Sungguh, sistem ekonomi Islam memudahkan umat Islam dan non muslim melaksanakan aktivitas sesuai aturan Allah Swt. berdasarkan hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunah agar hidup manusia lebih tertata dan berkah. Ini hanya bisa terwujud dalam sistem kehidupan Islam kafah di bawah naungan Sistem pemerintahan Islam. Wallahualam.