Aplikasi MyPertamina Membuat Rakyat Merana

Kamis, 7 JULI 2022

Oleh: Nor Hamidah

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina akan diberlakukan 1 Juli 2022.

Direktur utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Nor Hamidah

Pertamina dan PT Pertamina (persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar tepat sasaran.

Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengkonsumsi BBM subsidi.

Oleh karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di website htttps://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina sebelum membeli.

Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Sedangkan Direktur Centre of Economic and Law Studies (celios) Bhima Yudhistira mengkritik keras kebijakan yang disusun pemerintah dan pertamina. Sebab ia menilai ini cara halus atau tidak langsung untuk memaksa masyarakat menggunakan pertamax.

“Menurut saya tidak tepat dan sekarang pasti banyak yang keberatan karena ini seperti dipaksa beli pertamax, terutama kelas menengah yang rentan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.

Bahkan Pengamat Minyak dan Gas (Migas), Komaidi Notonegoro mengatakan implementasi pembelian BBM subsidi di lapangan tidak akan mudah diterapkan.

Sebab, kebijakan itu bisa menimbulkan antrean yang panjang, terutama pembeli yang datang masih gagap tekhnologi atau bahkan tidak memiliki smartphone, sehingga akan menambah beban pengeluaran masyarakat.

Begitulah dalam sistem kapitalis dimana hasil bumi termasuk BBM dikuasai oleh pengusaha/ pemilik modal yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan masyarakat.

Terbukti di tengah berlimpahnya sumber daya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin, pasalnya sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat.

Dalam Islam sebenarnya subsidi itu bukan untuk kalangan ke bawah saja, tetapi untuk seluruh umat manusia, yang artinya semua hasil bumi itu termasuk BBM adalah hak rakyat yang harus diberikan gratis kepada umat, seperti sabda Rasulullah SAW, “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Kata api dalam riwayat diatas dimaknai sebagai segala jenis energi, termasuk minyak dan gas alam. Karena sifat awal dari minyak adalah barang milik umum dan dikuasai penuh negara, seharusnya pemerintah bisa mengatur distribusi minyak secara adil lalu menetapkan harga semurah-murahnya bagi rakyat.

Pun kalau pemerintah harus menetapkan harga, maka harga yang ditetapkan hanya sesuai ongkos produksi.

Maka dari itu Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka, Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam termasuk BBM.

Allah SWT berfirman : "Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu,petunjuk,rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An-Nahl 16 : 89).

Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, setiap muslim termasuk para penguasanya wajib terikat dengan seluruh aturan Syariah Islam, karena itu semua perkara dan persoalan hidup, termasuk masalah pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan pada Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Seperti firman Allah Taala: “Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah ( Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan Hari Akhir ( TSQ An-Nisa 4 : 59).

Wallahu A’lam bishawab.