Ancaman Pandemi Gel.4 Kembali Mendera, Butuh Peran Negara

Kamis, 30 JUNI 2022

Oleh : Risnawati, S.Tp

(Pemerhati Kebijakan Publik)

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 membuat situasi kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Dalam sehari, sejak ditemukannya 20 kasus subvarian tersebut di tanah air, kasus Covid-19 melebihi seribu kasus sehari.

Para ahli memprediksi, kasus Covid-19 di tanah air bisa menembus 20 ribu sehari dan memicu gelombang keempat. Gelombang pertama Covid-19 di Indonesia terjadi saat awal-awal kasus Covid-19 ditemukan di Wuhan dan masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

RISNAWATI

Lalu gelombang kedua, terjadi pada saat varian Delta Juni 202. Gelombang ketiga terjadi pada Januari 2022 ketika varian Omicron muncul. Dan subvarian BA.4 dan BA.5 diyakini bakal menimbulkan gelombang baru Covid-19. ’’Jelas BA.4 dan BA.5 memicu gelombang keempat di Indonesia. Akan ada peningkatan kasus infeksi itu bisa diprediksi,” kata Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman kepada JawaPos.com, Jumat (17/6).

Ironis, semua kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masuknya kembali virus covid-19 masih belum menunjukkan kelegaan dari masyarakat dan dinilai gagal ditingkat global, karena pemerintah malah lebih fokus pada stabilitas ekonomi dan sibuk menyiapkan kontestasi politik daripada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sehingga, akan kembalinya melonjak virus covid-19 menjadi kekhawatiran baru lagi ditengah-tengah masyarakat, terlebih sebentar lagi kaum muslim akan merayakan hari raya qurban. Kalau sudah begini bagaimana jadinya nasib negeri kita ke depannya ?

Pemerintah seakan setengah hati untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Yang masih fokus pada perbaikan ekonomi dan kontestasi politik saja. Inilah kondisi Negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme yang hanya melihat asas manfaat semata tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan rakyatnya.

Padahal Pemerintah mempunyai tugas untuk mengurusi dan melindungi rakyatnya dari segala bentuk yang membahayakan. Seharusnya, jika memang pemerintah itu peduli dan mau mengurusi rakyatnya, harusnya sedari dulu menerapkan karantina wilayah (lockdown).

Tapi nyatanya, sampai akan kembali melonjak masuknya virus covid-19 gelombang keempat di negeri kita. Namun, tidak ada kata terlambat, jika memang pemerintah peduli terhadap rakyatnya segera mengurusi rakyatnya dengan penerapan syariah secara kaffah.

Butuh Penerapan Syariah Islam sebagai agama yang memiliki aturan sempurna telah mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan, termasuk untuk mengatasi wabah penyakit menular.

Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya.

Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah SAW. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda, “ Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta.” (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain.

Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul SAW. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Begitu pula, Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar. Untuk itulah Rasulullah saw. pun, misalnya, senang berwudhu, bersiwak, memakai wewangian, menggunting kuku dan membersihkan lingkungannya.

Namun demikian, pemerintah memiliki peran utama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warganya. Apalagi saat terjadi wabah penyakit menular.

Tentu rakyat butuh perlindungan optimal dari penguasanya. Penguasa tidak boleh abai. Para penguasa Muslim pada masa lalu, seperti Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., sebagaimana riwayat di atas, telah mencontohkan bagaimana seharusnya penguasa bertanggung jawab atas segala persoalan yang mendera rakyatnya, di antaranya dalam menghadapi wabah penyakit menular.

Walhasil, hanya dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah yang bisa menyelesaikan beragam persoalan hidup termasuk problem kesehatan dan keselamatan rakyatnya.

Sudah saatnya kita keluar dari belenggu ini dengan solusi Islam, sebab dengannya meniscayakan membawa kebaikan bagi manusia sehingga predikat kaum Muslim sebagai khairu ummah bisa diraih kembali sehingga Islam rahmatan lil ‘alamiin bisa terwujud nyata. Wallahu a’lam.