Sabtu, 18 JUNI 2022
_Oleh: Novita Ekawati_
Youth-20 (Y20) merupakan salah satu Engagement Group dari G20 dan merupakan wadah konsultasi resmi bagi para perwakilan pemuda dari seluruh negara anggota G20 untuk berdialog dan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada para pemimpin negara G20.
Dalam KTT Y20 Indonesia tahun 2022, Kota Balikpapan mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dari rangkaian agenda utama perhelatan Y20 Summit yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Bandung pada Juli mendatang. Acara Pra-KTT III Y20 ini akan membahas, "Planet yang Berkelanjutan dan Layak Huni."
Dan Kaltim adalah salah satu provinsi yang memiliki area hutan terbanyak di Indonesia, sehingga menargetkan menurunkan gas emisi buangan terbaik di Asia Tenggara. Pemuda memang merupakan pihak yang sangat berkepentingan terhadap kelestarian bumi karena merekalah yang menempatinya saat ini dan pada masa depan.
Pada pertemuan ini pula para pemuda diharapkan berperan aktif menjaga keberlanjutan bumi.
Hegemoni Industrialisasi Merusak Bumi
Realita yang ada pada saat ini adalah bumi banyak mengalami kerusakan akibat lajunya industri yang tak terkendali demi pemuasan ambisi yang dikapitalisasi.
Kaum kapitalis lebih mementingkan keuntungan berlebih sehingga mengeksploitasi alam tanpa lagi mempedulikan dampaknya. Sebagaimana hutan Kalimantan telah mengalami deforestasi hingga mencapai 744.367 hektare sepanjang 2015-2018.
Penyebabnya adalah konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan industri kayu. Guiness Book of The Record bahkan menetapkan Indonesia sebagai negara dengan laju kerusakan hutan tercepat di dunia.
Sungguh miris! Akibat deforestasi, Kalimantan mengalami kerusakan lingkungan yang parah. Manusia dan hewan pun menjadi korban. Ini semua adalah akibat sistem kapitalisme yang diterapkan dunia saat ini telah merusak bumi secara parah.
Dimana kapitalisme adalah suatu ideologi yang membebaskan semua orang melakukan kegiatan ekonomi apapun untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Termasuk dalam sistem kapitalisme akan membebaskan siapapun untuk merusak bumi ini demi memperoleh keuntungan materi yang banyak.
Bumi Terjaga ketika Islam Diterapkan
Kerusakan bumi harus dihentikan segera. Sebab, jika tidak maka kelestarian kehidupan manusia akan terancam. Pengelolaan alam secara buruk akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Kerusakan akan terjadi di darat dan laut sebagaimana firman Allah SWT,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)
Kesadaran atas hal ini akan menjadikan pembangunan yang dilakukan umat Islam di muka bumi tidak berjalan secara bebas (liberal).
Hal ini berbeda dengan kapitalisme yang menghalalkan segala cara (termasuk merusak lingkungan) dalam pembangunan dan industrialisasi. Industrialisasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Islam memang tidak mengharamkan industrialisasi, bahkan industri merupakan salah satu sektor ekonomi dalam Islam. Namun, industri dalam sistem Islam dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan syariat.
Allah SWT, mengizinkan umat manusia untuk mengambil manfaat dari bumi berupa air, tanaman, hasil laut, tambang, dan lain-lain. Namun, pemanfaatan alam tersebut tidak bisa secara bebas karena alam memiliki batas daya dukung.
Negara harus hadir sebagai raa’in (pengatur) atas berbagai aktivitas pemanfaatan alam. Negara tidak boleh hanya mengambil peran sebagai regulator, yaitu sekadar membuat regulasi, lantas menyerahkan pengelolaan pada swasta.
Kepemilikan umum seperti sungai, laut, padang rumput, tambang dengan deposit besar dan terus menerus, dan lain-lain wajib dikelola negara, tidak boleh diserahkan pada individu/swasta. Sedangkan kepemilikan negara seperti tanah yang di-hima (dilindungi) negara maka tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun, misalnya hutan lindung.
Individu maupun negara, sama-sama wajib mengelola alam sewajarnya, tidak boleh melebihi daya dukung lingkungan. Untuk itu, negara wajib mengatur aspek teknis terkait hal ini.
Misalnya, terkait penebangan hutan, hutan mana yang boleh ditebang, jenis kayu yang boleh ditebang, jumlah kayu yang boleh ditebang, upaya forestasi, dan lain-lain. Bahan bakar yang terbukti merusak alam seperti batu bara, harus diatur secara ketat penggunaannya sehingga bisa diminimalkan.
Sedangkan bahan bakar yang ramah lingkungan dan terbarukan terus dikembangkan dengan dukungan penelitian dari negara. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas. Para pemuda tentu berperan besar dalam upaya pelestarian bumi.
Untuk itu, para pemuda butuh untuk menyerukan perubahan sistem dari kapitalisme yang eksploitatif dan merusak ke arah sistem Islam yang melestarikan bumi dan isinya. _Wallahu a’lam.