Kampanye LGBT Makin Intensif, Bukti Open Minded ?!

Jumat, 20 MEI 2022

Oleh: Wulan Amalia Putri, SST

 (Pegiat Media dan Opini)

Deddy Corbuzier tengah menjadi perbincangan publik. Tayangan Podcast Youtube sang Master yang membahas kehidupan pasangan Gay yang menetap di Jerman, sontak membuat geram netizen Indonesia. Memang, pasangan Ragil Mahardika dan Frederik Vollert selama ini wara wiri di kanal Tik Tok. Namun kini seolah semakin mendapat panggung.

Wulan Amalia Putri

Dalam tayangan yang berdurasi sekitar 1 (satu) jam, Deddy Cobuzier banyak mengulik kehidupan pasangan Gay. Urusan ranjang hingga persoalan bagaimana menjadikan seseorang menjadi Gay juga tak luput dari pembicaraan. Terhadap hal ini, banyak netizen yang kecewa.

Bahkan ada netizen yang menganggap bahwa tindakan sang mentalis ini menyalahi quotes khas podcastnya “don’t make stupid people famous”. Putar Balik Istilah, Kompromistis Dukungan terang-terangan terhadap perilaku menyimpang gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) sudah banyak dilakukan.

Bukan hanya selebritis, perusahaan Mutinasional bahkan konon Partai di DPR tak mau absen jadi pendukung. Perusahaan Unilever misalnya, melalui akun instagram resminya, mereka menyatakan komitmen mendukung gerakan LGBTQ pada 19 Juni 2020.

“Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja," kata Unilever. (republika.co.id,26/06/2020)

Sebagai aksi nyata komitmen tersebut, Unilever membuka kesempatan bisnis bagi LBTQ+ sebagai bagian dari koalisi Global. Untuk mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan komitmen aksi mereka, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, bertindak sebagai auditor.

Beberapa tahun belakangan, kemunculan para transgender juga sepertinya makin menjamur, dikagumi bahkan diekspos ke publik. Rasa malu juga sudah tak tampak. Sepertinya sudah hal yang biasa.

Menganggap mereka adalah korban, terjebak dalam tubuh yang salah atau ungkapan “ini adalah takdir yang harus dihormati” adalah bahasa yang sering diungkapkan sebagai alasan untuk menerima keberadaaan mereka.

Orang-orang yang menolak atas nama kesehatan, sosial ataupun agama disebut orang yang kaku, tidak “Open Minded” alias kolot. Yang menolak LGBT juga disebut tidak mendukung penciptaan lingkungan yang inklusif.

Ya, perang istilah dan pemutarbalikan makna istilah tengah terjadi untuk semakin memperkuat dukungan ke arah yang salah. Pelaku seolah korban, dan masyarakat sebagai korban justru disebut pelaku. Memang, bahasa adalah sarana pemikiran. Dengan bahasa, pemikiran akan lebih mudah disebarkan. Begitupula dengan pembajakan istilah “Open Minded."

Istilah “Open Minded” justru diarahkan pada makna negatif yang cenderung pada liberalisme. Padahal sejatinya, Open minded adalah terbuka dan menerima terhadap gagasan baru. Orang yang memiliki pemikiran yang Open Minded berarti memiliki keinginan untuk berpikir dengan benar dan ikhlas dalam mencari kebenaran.

Dengan demikian, orang yang Open Minded, akan lebih banyak mencari literatur dan menyampaikan kebenaran dengan lebih jelas.

Menemukan bahwa perilaku LGBT membawa banyak keburukan, dengan terbuka akan menjelaskan kepada mereka agar kembali ke jalan yang benar. Bukan justru memakluminya, mengkompromikan dengan syariat dan membuat mereka semakin terpuruk dalam kesalahan.

Jika pun pembenaran terhadap LGBTQ didasarkan pada hak kebebasan berperilaku atau kebebasan Inidividu, maka tentu masyarakatpun berhak untuk hidup sesuai norma agama ataupun budaya. Kedua norma ini sudah cukup untuk menolak keberadaan mereka.

Jangan sampai hawa nafsu mengantarkan kita pada kehidupan yang amburadul dan berlumur dosa. Kerusakan Berjamaah Menolak LGBTQ bukan hanya persoalan keyakinan, tapi juga persoalan kelangsungan generasi. Dampak yang ditimbulkan pada akhirnya bukan hanya dirasakan oleh pasangan LGBTQ sendiri, namun juga mendampak sosial.

Akhirnya ini menjadi ancaman bagi kelangsungan generasi. Dalam situs resmi rsud.padangpanjang.go di, diuraikan bahwa setidaknya terdapat 4 dampak LGBTQ. Pertama, Dampak Kesehatan. Secara medis, para LGBTQ bisa jadi akan mengalami Kanker anal/ dubur, kanker Mulut, meningitis dan HIV/AIDS.

Hal ini terjadi karena kebiasaan mereka dalam melakukan hubungan seksual yang salah. Kedua, Dampak Sosial. Seorang Gay akan sulit mendapatkan ketenangan hidup karena selalu berganti pasangan. Penelitian menyatakan “Seorang gay memiliki pasangan antara 20-106 orang pertahunnya.

Sebanyak 43% orang Bay yang didata dan diteliti menyatakan bahwa seumur hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang. 28% melakukannya dengan lebih dari 1000 orang. 79% berhasil dengan pasangan yang tidak dikenal sama sekali dan 70% hanya merupakan pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja.

Ketiga, Dampak Pendidikan. Penelitian membuktikan bahwa pasangan homo menghadapi masalah putus sekolah lima kali lebih besar dari siswa normal karena mereka merasakan ketidakamanan dan 28% dari mereka meninggalkan sekolah. Keempat, Dampak Keamanan. Kaum homoseksual menyebabkan 33% kekerasan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat (AS).

Padahal populasi mereka hanyalah 2% dari total penduduk AS. Sementara itu, di Indonesia, melalu riset dengan bantuan Google, dalam kurun waktu 2014 hingga 2016, telah terjadi 25 kasus pembunuhan sadis dengan latar belakang kehidupan pelaku dan korban dari kalangan pelaku homoseksual. Uraian di atas rasanya telah cukup menggambarkan bahwa LGBTQ merupakan ancaman serius bagi bangsa.

Mentolerir kebebasan seksual seperti ini justru akan memperhadapkan bangsa pada situasi yang tidak diinginkan. Tidak mungkin Allah SWT menjerumuskan hambanya pada keburukan, karena itu Allah SWT telah mengingatkan kita tentang perilaku penyimpangan orientasi seksual ini, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan seorang pun (di dunia ini) sebelummu?

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (TQS. Al A’raf: 80-81)

Allah SWT juga menjanjikan azab bagi pelaku LGBT dan yang membiarkannya, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (TQS. Al Ankabut: 34)

Maka dengan ayat-ayat ini jelas bahwa perbuatan Kaum Nabi Luth adalah perbuatan fahisyah yaitu perbuatan yang sangat keji dan rendah. Pemahaman bahwa perbuatan yang salah harus diajak pada kebenaran adalah bentuk kasih sayang kepada sesama.

Membiarkan para LGBT tetap dengan perbuatannya adalah kontribusi yang salah. Seharusnya, setiap orang yang “Open Minded”, yang memahami bahwa LGBT adalah kesalahan akan menunjukkan rasa sayangnya kepada saudara/ saudarinya dengan mengajaknya kembali ke jalan yang benar, jalan menuju Rabb Sang Pencipta Alam. Wallahul Musta’an. (**)