BLT Migor 3 Bulan Cukupkah?

Sabtu, 23 APRIL 2022

Oleh: Devita Deandra

(Aktivis Muslimah)

Baru-baru ini. PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng dan sembako kepada masyarakat di Kota Balikpapan.   Kepala Cabang PT Pos Indonesia Balikpapan Wendy Nugroho menyatakan total bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 untuk Mei dan Juni 2022 kepada 12.185 keluarga penerima manfaat.

DEVITA DEANDRA

“Mudah-mudahan selesai dalam 4 hari ke depan, sehingga kita masih punya waktu 5 hari untuk sisa yang belum mengambil. Semoga penyaluran bansos berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (13/4/2022). Bisnis.Com

Adapun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan belanja kebutuhan betul-betul sesuai keperluan kita. Jangan boros karena di kondisi pandemi dan perang Rusia-Ukraina sudah mempengaruhi ekonomi di seluruh dunia,” katanya.

Dia pun berharap penyaluran BLT ini dapat membantu masyarakat Kota Balikpapan dalam memenuhi kebutuhan pokok 3 bulan ke depan.

Sementara itu, dilansir dari suara.com, BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran senilai Rp6,95 triliun.

Tanggapan Islam Memang adanya BLT ini disambut baik oleh masyarakat, terlebih di kondisi ekonomi sulit dan semua bahan pokok naik.

Namun kebijakan ini justru semakin menampakkan, keberpihakan penguasa terhadap pengusaha. Lagi-lagi solusi yang diberikan tak menyentuh akar persoalan, telah lama rakyat negeri ini menghadapi kelangkaan minyak goreng, padahal negeri ini penghasil minyak itu sendiri.

Akibat ketergantungan dan pengelolaan berada pada negara lain atau kapital/individu maka bahan pokok tersebut pun sulit didapat.

Penguasa yang seharusnya mengurusi akan hal itu, namun dalam sistem kapitalisme saat ini lagi-lagi rakyat hanya diberi solusi yang menyulitkan, persyaratan untuk menerima bantuan juga antrian panjang yang nyatanya tidak menyasar setiap lapisan masyarakat tentu saja bukanlah solusi.

Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa negara benar-benar pro kepada para kapital bahkan tunduk pada keinginan mereka. Negara rela menguras APBN demi para mafia minyak goreng.

Dengan demikian, para Mafia pangan pun tumbuh subur dalam sistem saat ini. Yang mana, Sistem ini sangat mengagungkan kebebasan individu, termasuk kebebasan untuk memiliki dan mengelola lahan luas untuk mencari keuntungan individu semata, serta sumber daya alam yang melimpah di negeri ini.

Mempertahankan sistem yang hanya menghasilkan manusia-manusia rakus, yang tidak peduli akan nasib orang lain.

Menjadikan rakyat negeri ini semakin terpuruk dan terkungkung dalam masalah yang kian pelik. Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator kepentingan mereka sehingga mustahil pemberantasan mafia pangan akan terealisasi selama negara masih menggunakan sistem kapitalis sekuler.

Sebab rusaknya sistem kapitalis sekuler telah meminggirkan peran negara. Dengan demikian, lepas tangannya negara dalam pengelolaan pangan menjadikan pihak swasta dan korporasi saling bersaing bersama mengambil keuntungan dari pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat.

Mereka tidak peduli lagi halal haram, yang ada dalam benak mereka hanyalah mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya. Ditambah lagi lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum di negeri ini yang tidak tegas terhadap pelaku kecurangan, sehingga mafia pangan sulit di berantas.

Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka kondisi ekonomi rakyat tidak akan pernah membaik dan negara akan bangkrut. Semua itu tidak lain akibat penerapan sistem kapitalis sekuler. Solusi Islam Berbeda halnya dengan Islam.

Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya, juga menjamin ketersediaannya. Tidak hanya dalam jangka pendek apalagi waktu-waktu tertentu, namun negara berkewajiban menyediakan itu setiap saat, sebab kebutuhan mendasar seperti pangan adalah kebutuhan sehari-hari, bukan sekedar tiga bulan.

Dalam Islam, pengelolaan pangan juga menjamin hilangnya atau makin minimnya praktik-praktik curang, seperti mafia atau para spekulan ini. Semua pengaturan urusan pangan yang berkaitan dengan tanggung jawab pemenuhan hajat masyarakat, individu per individu, harus dilaksanakan sepenuhnya oleh negara, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain.

Mulai dari pengaturan produksi, distribusi, dan impor yang berkaitan dengan stabilitas pemenuhan pangan rakyat. Untuk pengawasan dan sanksi, Islam memiliki yang namanya qadi hisbah, qadi ini yang akan melakukan pengawasan di pasar-pasar untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu hak-hak masyarakat.

Seperti pencegahan serta pemberantasan terhadap praktik-praktik penipuan, kecurangan, kartel harga, penimbunan-penimbunan barang, dan sebagainya. Sanksi yang diterapkan di dalam Islam pun akan mampu menyelesaikan berbagai macam kasus pelanggaran.

Hal itu bisa membuat efek jera para pelaku kejahatan. Dengan demikian, seharusnya masyarakat Indonesia yang mayoritas kaum muslim sudah seharusnya menyadari ada sistem yang belum pernah mereka coba untuk diterapkan, yaitu sistem dari Sang Pencipta mereka, yakni sistem ekonomi Islam.

Sebab hanya Islamlah yang memandang kesejahteraan adalah hal yang krusial dan harus didapatkan oleh setiap warganya. Karena Islam memahami bahwa kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran, sehingga negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam akan terus berupaya guna menjaga keimanan warga negaranya dengan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Islam memiliki sistem politik ekonomi yang holistik, sistem ini menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat dan memberi peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kemampuan mereka.

Kebutuhan pokok ini dijamin oleh negara secara sepenuhnya. Kebutuhan pokok ini meliputi: sandang, papan, pangan dan kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar ini mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Kebutuhan dasar ini dipenuhi secara langsung oleh negara dengan menggratiskan biaya secara sepenuhnya. Sedangkan untuk kebutuhan pokok, negara menyediakan pemenuhannya dengan tahapan-tahapan tertentu dengan menggunakan mekanisme ekonomi dan non ekonomi.

Dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, Islam mewajibkan agar setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Apabila karena suatu hal yang menyebabkan ia tidak bisa bekerja seperti sakit, maka pemenuhan kebutuhan pokoknya ditanggung oleh kerabatnya yang terdekat.

Apabila belum terpenuhi juga, maka tanggung jawab itu beralih menjadi tanggung jawab negara. Begitu luar biasanya Islam dalam mengatur bukan?

Lantas apa yang membuat ragu sebagai seorang muslim untuk menerapkan sistem Islam dalam bingkai Khilafah?

sebab tidak ada hal yang perlu diragukan lagi, hanya Islam dalam naungan Khilafah lah solusi seluruh problematika kehidupan yang tidak hanya sebagian namun menyeluruh dan menyentuh akar persoalan. Wallahu Alam. (**)