Islamofobia Semakin Marak

Kamis, 21 APRIL 2022

Oleh : Riska Nilmalasari D.A

(Aktivis Muslimah)

Islamofobia adalah istilah controversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980-an, tetapi menjadi lebih popular setelah peristiwa Serangan 11 September 2001.

RISKA NURMALASARI

Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat serta kebangsaan.

Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma sosial yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya Barat dan lebih berupa ideology politik yang bengis daripada berupa suatu agama.

Langkah-langkah telah diambil untuk peresmian istilah ini dalam bulan Januari 2001 di Stockholm International Forum on Combating Intolerance.

Disana islamofobia dikenal sebagai bentuk intoleransi keberagamaan seperti xenofobia dan antisemitisme. Islamofobia tidak lain adalah framing yang terus digaungkan khususnya di dunia Barat dan bahkan tak terkecuali di dalam negeri-negeri Islam.

Diawal tahun penduduk minoritas muslim di India mendapat perlakuan diskriminatif yang luar biasa dari masyarakat penganut Hindu. Baru-baru ini juga terjadi kekerasan terhadap seorang muslimah yang dipaksa membuka kerudungnya yang terjadi di Perancis.

Belum lagi yang sempat menyayat hati muslim Uyghur dan muslim Rohingyah yang terusir dari kampung halamannya bahkan disiksa secara brutal oleh kaum mayoritas.

Serta serangkaian peristiwa islamofobia seperti penghinaan terhadap Rasulullah dengan pembuatan karikatur Nabi di Denmark, penutupan masjid dan pesantren di Prancis, juga pelarangan hijab di India.

Bahkan, tragedi serangan yang berujung pada hilangnya nyawa umat Islam telah terjadi atas nama islamofobia, sebut saja penembakan pada jemaah masjid di Christchurch Selandia Baru, pengusiran dan pembantaian warga.

Namun perjuangan penghilangan islamofobia dan berbagai stigmatisasi sebagai framing kejam yang akan semakin membuat masyarakat dunia khususnya umat muslim sendiri juga semakin gencar dilakukan.

Seperti Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada sidang Majelis Umum PBB ke-75, dalam pidatonya menyinggung masalah islamofobia yang dialami minoritas muslim di berbagai negara, seperti India, Myanmar, Eropa, dan negara-negara Barat lain termasuk New Zealand dan Amerika.

Baru-baru ini juga terjadi sholat tarawih berjamaah di AS sedang mempertontonkan pada dunia bahwa populasi muslim di negara tersebut makin besar.

Selain itu, berkumpulnya umat di tempat ramai dan terbuka untuk melaksanakan Tarawih merupakan bagian dari perlawanan mereka terhadap islamofobia.

Bila ditelusuri akar masalahnya, maka persoalan ini tidak bias dilepaskan dari masifnya pengunaan media social sejak 20 tahun terakhir. Diskusi atau perdebatan berbagai masalah yang melibatkan komunitas lintas etnis, agama, lintas wilayah, bahkan lintas negara, telah meningkatkan emosi publik.

Secara teoritis masalah ini disebut sebagai populisme yang dipicu dan dipacu oleh sentimen primordial yang bersumber dari perbedaan etnis, suku, ras, ataupun agama, yang di Indonesia lazim disebut dengan istilah SARA.

Tabiat para politisi di mana pun dari partai apapun, dari dulu sampai sekarang ternyata tidak pernah berubah. Mereka pada umumnya mengidap penyakit "rabun jauh," dalam pengertian demi kepentingan jangka pendek mengabaikan konsekuensi jangka panjang, dan demi kepentingan diri sendiri atau kelompok kemudian rela mengorbankan kepentingan bersama.

Partai-partai tertentu dan politisi tertentu juga mengeksploitasi simbol-simbol Islam dan menggunakan narasi Islam untuk mendapatkan dukungan politik komunitas muslim. Bagi umat Islam tentu tidak mudah membedakannya, mana yang ikhlas dan mana yang culas.

Bila masalah ini terus berkembang, maka semua pihak tentu akan ikut menanggung rugi, karena hilangnya rasa aman dan menurunnya sikap toleran masyarakat.

Jika semua yang diuraikan di atas menjadi penyebab secara langsung munculnya islamofobia di sejumlah negara, maka sebenarnya ada sumber lain yang menjadi penyebab tidak langsung, yakni lemahnya dunia Islam baik secara ekonomi, politik, maupun militer.

Karena itu dunia Islam kurang diperhitungkan dan hilangnya rasa segan atau gentar bagi sejumlah negara non muslim untuk mendiskriminasi umat Islam.

Sejatinya dunia Islam tidak lemah, secara militer Turki memiliki senjata dengan standar NATO, Pakistan memiliki senjata nuklir, Iran memiliki militansi yang menggentarkan Amerika dan Israel, dan negara-negara Arab Teluk memiliki kekayaan dan kemampuan ekonomi.

Demikian juga secara politik, ada 22 negara yang tergabung dalam Liga Arab dan 57 negara tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sayangnya semua ini belum bias menjadi kekuatan politik, ekonomi, maupun militer.

Karena itu, dapat dikatakan tantangan terbesar dunia Islam saat ini bukan karena ancaman dari luar, akan tetapi dari dalam dirinya sendiri. Tahun lalu, PBB juga menyerukan perang melawan islamofobia.

Dalam Twitter resminya, PBB mengatakan bahwa mereka mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada HAM dan keberagaman beragama.

Tanggal 15 Maret dipilih sebagai Hari Peringatan Internasional Melawan Islamofobia karena bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah di Selandia Baru. Padahal, kita ketahui, PBB adalah lembaga bentukan AS yang dianggap menjadi perpanjangan tangan AS untuk menjadi “polisi dunia”; mengatur dunia sesuai dengan agenda global mereka.

Oleh karenanya, melihat respons PBB yang kini ikut melawan islamofobia dan mempromosikan kebebasan agama, patut kita duga ini merupakan langkah politik untuk mewujudkan agenda global mereka.

Pada bulan Maret 2022 lalu masyarakat muslim seluruh dunia merayakan Hari Internasional untuk memerangi islamofobia, tepatnya pada 15 Maret. Perayaan ini dilakukan untuk mengecam meningkatnya intoleransi dan diskriminasi terhadap muslim dan minoritas lain di Barat, India dan bagian lain dunia. Justru dijadikan momentum pembebasan umat islam dari stigma negatif.

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap penetapan Hari Melawan Islamofobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022, ditindak lanjuti. Menurutnya, keputusan itu merupakan momentum luar biasa yang bisa membebaskan umat Islam dari berbagai stigma negatif.

Tentu dari sini umat muslim harusnya bias membaca ini sebagai agenda Global untuk mempertahankan hegemoninya. Ancaman demi ancaman harus diredam sedini mungkin. Emerging power of China, misalnya, lalu ancaman Rusia, juga ancaman kebangkitan Islam yang harus segera mereka atasi.

Walhasil, strategi harus ditancapkan agar umat Islam tidak bangkit untuk kembali memimpin dunia. Dengan demikian, promosi toleransi beragama dan menjadikan AS sebagai kiblat toleransi beragama bukan tidak mungkin menjadi strategi untuk meredam kebangkitan Islam.

Ini karena toleransi yang Barat ajarkan adalah menyamakan semua agama dan beragama harus sesuai nilai-nilai yang diadopsi Barat. Tentu ini bertolak belakang dengan ajaran Islam. Kaum muslim tidak boleh terkecoh pada apa pun yang Barat aruskan.

Kaum muslim harus meyakini bahwa agamanyalah yang benar, lalu menjadikannya sebagai pedoman hidup. Apa pun yang ia lakukan harus sesuai dengan syariat kaffah, tidak boleh tercampur dengan pemahaman kufur.

Yang tidak kalah penting adalah cara agar Islam dapat kembali tegak, yaitu dengan mengikuti sunah Rasulullah saw. kaum muslim harusnya menyadari sesungguhnya kaum kafir telah melakukan segala upaya dalam membendung kebangkitan Islam.

Sedangkan mereka mengetahui yang mereka lakukan hanyalah mengulur waktu hingga tiba saatnya Islam memimpin dunia. Dan untuk menjadikan masyarakat hidup damai dan penuh ketenangan, bukan dengan toleransi dan kebebasan beragama, melainkan dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah.

Inilah metode yang Nabi ajarkan. Tentu seruan kaum muslim bukan hanya untuk melawan islamofobia, tetapi juga menolak toleransi dan kebebasan beragama yang digaungkan Barat. (**)