Harga Daging Sapi Naik, Islam punya Solusi

Rabu, 13 APRIL 2022

NURLINDA

Lagi, kenaikan harga barang kembali dirasakan. Kali ini giliran daging sapi yang harganya melejit di sejumlah pasar tradisional Balikpapan.

Bagi mayoritas masyarakat, komoditas ini semakin jauh dari jangkauan. Dilansir dari tribunkaltim.co, di dua pasar tradisional yakni Pasar Pandansari dan Pasar Klandasan, harga daging sapi melonjak tajam mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 170 ribuan per Kg. (9/4/2022).

NURLINDA

Harga yang jauh di atas normal, sebab sebelumnya berkisar Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribuan per Kg. Namun, Kenaikan harga daging sapi ini sudah terlebih dahulu diprediksi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman, harga daging terpaksa naik dipengaruhi 2 faktor. Yang pertama, karena kebutuhan meningkat. Kedua, kemampuan produksi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Balikpapan yang hanya mampu menghasilkan 2,7 ton dalam sebulan.

Padahal kini, kebutuhan masyarakat di Kota Balikpapan mencapai 5,11 ton per harinya. Masih menurut Kadisdag Kota Balikpapan, jika pasokan komoditas daging sapi kota Balikpapan masih bergantung kiriman pasokan dari luar daerah.

Alhasil, distribusi dari daerah pemasok mempengaruhi harga daging sapi. Terlebih kenaikan biaya angkutan yang terjadi akhir-akhir ini memberikan pula dampak pada harga daging sapi. Kenaikan harga daging tidak hanya dirasakan di kota Balikpapan.

Imam (40 tahun), seorang pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan menyebut harga daging sapi naik Rp10 ribu per kilogram menjadi Rp140 ribu per kg pada saat ini. Padahal, sebelum Ramadan harganya sekitar Rp130 ribu per kg. (cnnindonesia.com).

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Asnawi mengungkapkan kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak Senin (4/4) lalu dan diproyeksikan berlanjut hingga menjelang idul fitri.

Setali tiga uang kondisi yang dialami masyarakat Indonesia. Bukan tanpa sebab keadaan ini terjadi di wilayah negeri ini.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menjelaskan, bahwa penyebab dari terus bergejolaknya harga daging setiap tahun karena rendahnya pertumbuhan sapi lokal dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi daging sapi secara nasional.

“Selain itu, meningkatnya harga daging disebabkan karena ketergantungan terhadap impor bakalan sebagai sumber utama pasokan daging segar," paparnya. (m.radarbangsa.com)

Menurut Ketua APDI, kenaikan harga daging sapi akhir-akhir ini pun terjadi karena harga daging sapi di Australia yang tinggi, serta kurangnya pasokan dari negara tersebut.

"Masalahnya, di Australia, daging sapi sudah mengalami kenaikan harga. Cuma persoalannya, Indonesia ini menjadi pasar dunia yang dikuasai hanya satu negara eksportir sapi, yakni Australia. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, apa kata mereka (Australia), pihak importir ikut aja," ujar Asnawi kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Bak lingkaran, persoalan kenaikan harga daging sapi terus berulang terjadi selama jumlah daging sapi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ketergantungan pada negara pengimpor daging sapi.

Pilihan untuk memampukan negeri ini memenuhi kebutuhan akan daging sapi secara mandiri tidak menjadi prioritas. Malahan kebijakan kran impor menjadi primadona di negeri ini, terlihat dari semakin dibuka lebarnya impor.

Pemerintah membebaskan impor ternak dan atau produk ternak tidak lagi hanya bisa dilakukan oleh BUMN, tapi juga swasta. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) NO 11/2022 tentang Perubahan atas PP No 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

Pihak swasta maupun importir yang notabene mencari keuntungan tentunya punya kuasa untuk mengatur peredaran hingga harga daging sapi. Lagi, kebijakan ini hanya akan menguntungkan bagi pemasok, tidak dengan rakyat. Tapi ini konsekuensi hidup di negeri yang menerapkan prinsip ekonomi kapitalis.

Dimana solusi yang diberikan tidak memihak pada kebutuhan rakyat, namun memperhatikan kebutuhan pengusaha kapitalis. Solusi Islam, Tuntaskan Persoalan Daging Sapi Islam memandang pangan sebagai hak dasar warga negara yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara.

Utamanya, komoditas pangan strategis yang melingkupi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi. Dalam Islam kebutuhan pokok, berupa sandang, papan dan pangan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.

Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. (HR Muslim dan Ahmad Islam).

Sebagai ideologi mengatur segala aspek kehidupan akan memosisikan sektor peternakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan seorang penguasa.

Segala kebutuhan penunjang produksi ternak beserta hasil ternak dari hulu hingga ke hilir, akan diberi fasilitas dengan sebaik-baiknya, sehingga kesejahteraan peternak akan diraih dan kebutuhan akan komoditas pangan strategis akan terpenuhi di dalam negeri tanpa menjadikan impor sebagai satu-satunya solusi yang akan ditempuh.

Negara juga akan mengupayakan aktivitas  inti dari peternakan yakni breeding (pembibitan), feeding (pakan) dan manajemen berjalan dengan baik sehingga diperoleh bibit sapi terbaik, pakan yang berkualitas, memadai dengan harga terjangkau serta manajemen pemeliharaan yang terbaik.

Negara juga akan memfasilitasi riset-riset dalam rangka memperbaiki kualitas genetik ternak untuk memperoleh ternak-ternak yang unggul.

Disamping itu, negara akan memberikan jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, juga termasuk perlindungan konsumen terhadap daging oplosan, gelonggongan maupun beragam kecurangan lainnya.

Dengan begitu swasembada daging sapi bahkan seluruh komoditas strategis lainnya dapat terealisasi. Inilah pengaturan Islam untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Negara dituntut dan dituntun untuk menyelesaikan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Tidak akan diperkenankan rakyat mengalami kejadian berulang yang membuat mereka kesulitan. Wallahu a’lam bis shawab. (**)