PPN Naik Lagi, Bobroknya Kapitalisme Tak Bisa Dipungkiri

Kamis, 7 APRIL 2022

Oleh: Pitasari

 (Mahasiswa)

Pada awal bulan di tahun ini negeri kita telah dihebohkan dengan langkanya salah satu kebutuhan pokok yakni minyak goreng, selain stok yang juga terbatas harga yang dipatok di pasaran tidak dapat dikatakan sebagai harga jual yang wajar.

Belum selesai polemik tersebut, timbul masalah baru yakni kebijakan meningkatnya PPN pada angka 11%, memang hanya naik 1% namun hal ini tentu akan berimbas dan berefek pada masyarakat kelas menengah kebawah.

PITASARI

Berbagai macam statement turut membanjiri akan keputusan menteri ekonomi ini terkait kebijakan yang baru, bagaimana tidak ketika mayarakat harus merasakan kenaikan PPN yang semakin mencekik. Tapi di satu sisi yang lain justru pajak penghasilan (PPH) badan/perusahaan malah diturunkan dari 25% menjadi 22%.

Masyarakat seakan dibuat bingung dengan bagaimana kebijakan yang baru dikeluarkan pemerintah ini, di saat harga kebutuhan pokok semakin melejit sepeti yang terjadi bulan lalu kelangkaan minyak goreng dan sekarang meningkatnya harga sembako yang lain seperti gula, telur dan lain-lain.

Sungguh sangat disayangkan, keputusan akan kebijakan menaikan PPN menjadi solusi yang diterapkan di negeri ini, hal ini dapat kita lihat dari bagaimana pendapatan rata-rata masyarakat yang belum cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara Amerika Serikat, hal ini pun diterangkan Ekonom CORE Pitter Abdullah kepada CNBC Indonesia bahwa, menaikkan PPN di tengah pemulihan ekonomi sekarang ini tidak tepat.

Apalagi saat ini inflasi dalam trend meningkat. Kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi," terang Ekonom CORE Pitter Abdullah kepada CNBC Indonesia. (baca:https://www.cnbcindonesia.com/news/20220315133113-4-322925/ramai-ramai-minta-tunda-ppn-naik-rakyat-sudah-menderita)

Sudah sangatlah jelas dengan tingkat pendapatan masyarakat masih jauh tertinggal jika kita berkaca dan membandingkannya dengan negara tetangga yakni Malaysia, pemberlakuan ini tidak akan efektif dan langkah tidak selektifnya pemerintah dalam menghadapi perekonomian yang sedang terjadi.

Sungguh miris jika kita berkaca pada negeri ini yang dipenuhi oleh sumber daya alam namun berbanding terbalik dengan bagaimana negara ini mendapatkan pendapatan dan pemasukan yang didapat berdasarkan pengelolaan dan juga pungutan pajak oleh masyarakat.

Pemulihan ekonomi dengan cara menaikan PPN bukan lah solusi sama sekali yang tepat dan benar bagi masyarakat, sejatinya memang justru akan menjadi beban penderitaan masyarakat semakin bertambah.

Wajar jika negeri ini mengandalkan pajak sebagai income terbesar sebab sistem sekuler ekonomi kapitalis masih menguasai, rakyat terpaksa menderita secara berkepanjangan dari hari ke hari.

Masyarakat kelas bawah akan semakin menjerit dengan segala kebijakan yang dibuat pemerintah yang seolah tidak lagi memperdulikan bagaimana sulitnya masyarakat guna bertahan hidup, pemerintah seolah menjadi preman yang setiap saat dapat memeras dan merampok masyarakat.

Seharusnya pemerintah menjadi periayah warga dan memperdulikan serta memperjuangkan bagaimana hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, bukan sebaliknya negara seolah abai dengan masyarakat yang terus berteriak dengan kebijakan kejam yang terus saja menghantui.

Dalam paradigma Islam, negara adalah khodim al ummah. Yakni pelayannya umat, mengurusi kepentingan dan kemaslahatan umat. Negara bertugas memberi jaminan dan pelayanan, menjamin penghidupan, kesejahteraan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat.

Dalam sistem Islam, akan mengatasi permasalahan dari akarnya, sehingga mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas.

Dalam sistem ekonomi Islam tentu negara merupakan pelayan warga masyarakat yang mana kegiatan perekonomian akan ditumpukan bagaimana negara harus mampu untuk memenuhi hak-hak setiap warga negara, negara mampu mengatur segala pendapatan dan pengeluaran belanja negara yang berasal dari baitul mal.

Negara tidak akan pernah dan mencegah adanya inflasi yang dapat mengakibatkan nila jual harga barang utamanya kebutuhan pokok mengalami kenaikan, tingkat inflasi yang kerap kali terjadi dan melanda negeri ini berakibat pada meningkatnya nilai harga jual barang. Dan dalam Islam tentulah pajak bukan sumber pemasukan utama income negara.

Pendapatan terbesar negara didapat dari bagaimana negara mengelola dan mengatur sumber daya alam untuk dikembalikan pada kepentingan masyarakat umum, pajak tidak dijadikan sebagai sumber pemasukan utama negara seperti yang terjadi hari ini.

Pajak akan dipungut bilamana merupakan pilihan terkahir yang ditempuh jika memang kas baitul mall telah kosong, dan pajak dipungut dari orang-orang atau masyarakat mampu saja. Bukan seperti yang terjadi hari ini pajak dijadikan sebagai momok yang terus saja mengalami kenaikan.

Dengan demikian, Sudah sepatutnya kita sebagai manusia kembali kepada bagaimana sistem Islam mengatur dan mengelola perekonomian negara, namun keadaan ini hanya bisa kita rasakan jika sistem yang menaungi dan diterapkan hari ini adalah sistem yang berasal dari sang pencipta kita yakni Allah SWT. Dengan begitu, kesejahteraan serta kedamaian dapat kita rasakan. Wallahualam bisawab. (**)