Dilema, No Booster No Mudik

Senin, 4 APRIL 2022

Oleh : Astina

(Pegiat Opini Muslimah)

Tahun 2020 virus Covid-19 mulai muncul dan membatasi segala aktivitas manusia sampai negara. Munculnya penyakit ini merubah dunia dengan sangat nyata, adanya aturan untuk jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Allah dengan mudahnya menunjukkan betapa besar kuasanya, bahkan mahluk sekecil virus bisa menghentikan aktivitas manusia dalam beberapa waktu.

ASTINA

Penyakit ini berlangsung sangat lama bahkan sampai pada tahun ini, masih banyak kasus yang bermunculan. Berbagai kebijakan pemerintah telah dilakukan seperti menerapkan PPKM.

Tapi aturan itu tidak berlangsung lama dan banyak yang melanggar karena tidak bisanya masyarakat untuk tetap tinggal dirumah dan tidak bekerja karena kebutuhan ekonomi juga menuntut, khususnya bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Ramadhan sebentar lagi akan datang, mengingat 2 tahun yang lalu adanya virus corona menyebabkan umat islam terbatas dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan seperti sholat tarwih yang tidak dibolehkan untuk dilakukan secara berjamaah karena dapat berpotensi untuk menularkan virus covid-19.

Seiring terjadinya penurunan kasus covid-19 mulai ada kelonggaran dalam menjalankan ibadah sholat tarwih berjamaah yaitu boleh melakukan sholat tarwih berjamaah, tapi dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan dan masjid harus sering disterilkan sebelum dan sesudah digunakan. Bahkan dalam salatpun dibolehkan untuk tidak merapatkan shaaf dalam keadaan seperti itu.

Selain salat tarwih, mudik lebaran juga sangat dipengaruhi dengan adanya virus covid-19. Tahun sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik lebaran karena bisa jadi mereka yang mudik dapat membawakan virus kepada keluarganya sehingga dapat menyebabkan peningkatan kasus.

Banyak kisah sedih yang tercatat saat tidak bisa mudik lebaran, khususnya mereka yang di perantauan dan sulit untuk mendapatkan izin pulang ke kampung halaman, dan lebaran adalah waktu yang tepat untuk melepas rindu kepada keluarga.

Ditahun selanjutnya larangan mudik mulai terhapus dan kemudian dibolehkan untuk mudik atau melakukan penerbangan dengan tujuan lainnya tapi harus melakukan tes PCR/ RDT-Antigen dengan hasil negative.

Ditahun ini tes PCR/RDT-Antigen mulai dihapuskan, mengingat masyarakat mulai protes tentang vaksin yang seolah tidak dapat mendukung keperluan masyarakat, seperti ketika harus melakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan harus antigen dulu, naik pesawat pun seperti itu. Maka syarat tes PCR/RDT-Antigen ini diganti dengan syarat harus vaksin covid-19 sampai 2 kali.

Meskipun sudah vaksin awalnya swab antigen juga tetap diberlakukan bagi mereka yang sudah lengkap vaksinnya, bagi mereka yang hanya vaksin 1 x diharuskan melakukan swab PCR. Tahun 2021 vaksin covid-19 diwajibkan untuk seluruh masyarakat yang layak mendapatkan vaksin dari anak-anak, dewasa, sampai lansia. Mereka diwajibkan untuk melakukan vaksin covid-19 sampai dosis 2.

Sertifikat vaksin juga mulai menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga meskipun terpaksa masyarakat akhirnya vaksin sampai dosis 2, karena jika tidak melakukan vaksin lengkap maka akan dipersulit ketika ingin mengurus sesuatu, seperti tidak dapat bantuan PKH, tidak diterima berobat di puskesmas, dan urusan lainnya.

Tahun 2022 Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus corona. Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik Lebaran. 

Salah satu syaratnya yakni mewajibkan para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster. Prasyarat itu kemudian menuai protes publik yang mulai membandingkan dengan syarat penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster.

Setelah tingginya capaian vaksin dosis 1 dan 2, kini masyarakat kembali terpaksa untuk melakukan booster bagi mereka yang ingin melakukan mudik lebaran. Hal ini dilakukan pemerintah menjadi syarat agar capaian vaksin booster juga tinggi, dan melihat hasil telah dilakukannya vaksin dapat membantu penurunan kasus covid-19.

Sehingga diarahkan kembali kepada masyarakat untuk melakukan booster sehingga dapat terbentuk herd immunity. Karena itu, Islam memandang bahwa pemerintah sepatutnya menjadi pelayan rakyat (ra’in) bukan malah mempersulit urusan rakyat. Juga sepatutnya bersikap adil dalam memberlakukan kebijakan.

Begitulah jika sistem yang digunakan adalah sistem kapitalisme yang hanya melihat untung dan rugi dan tidak fokus kepada rakyatnya. Wallahu a'lam. (**)