Ada Apa Dengan Pemetaan Mesjid ?

Sabtu, 5 PEBRUARI 2022

Oleh: Siti Arabbia

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri berencana memetakan mesjid di Indonesia untuk mencegah penyebaran paham terorisme.

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigjen Umar Effendi di hadapan sejumlah petinggi Majelis Ulama Indonesia yang mengikuti agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam mencegah ekstrimisme dan Terorisme pada Rabu 26 Januari 2022 lalu. (cnnindonesia.com/20220131)

Sitti Arabbia

Tuduhan terhadap mesjid sebagai tempat ibadah umat muslim dan ratusan pondok pesantren terkait terorisme, lagi-lagi menampakkan wajah islamophobia, dan menimbulkan dugaan adanya framing negatif dan tidak adil terhadap umat Islam.

Yang jelas klaim radikal dan sejenisnya melahirkan perpecahan dan kegaduhan diantara warga. Menanggapi rencana Baintelkam tersebut, Ketua MUI bidang dakwah Muhammad Cholil Nafis menyebut pemetaan masjid yang dilakukan Polri terkait radikalisme menyinggung perasaan Umat Islam karena masjid tempat yang sakral.

MUI menegaskan tidak perlu ada pemetaan terhadap masjid, tetapi penceramahnya yang perlu dipetakan kalau memang ada.

Cholil Nafis juga menyebut jika ingin mencegah radikalisme jangan hanya di masjid, tapi rumah-rumah ibadah. Hindari diksi Polri hanya membidik umat Islam saja atau dugaan bahwa umat Islam yang menjadi sasaran.(www.metrotvnews.com)

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mempertanyakan rencana pemetaan masjid oleh Polri dan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, untuk mengantisipasi aksi terorisme. Beliau memberikan beberapa catatan atas rencana Baintelkan Polri tersebut.

Salah satu catatan beliau adalah menstigma masjid sebagai satu-satunya rumah ibadah yang dianggap bermasalah. Hal ini pertanda bias sekaligus gross generalization terhadap rumah ibadah tertentu. (wartakota.tribunnews.com)

Dilihat dari data dalam situs resmi pemerintah AS tentang daftar Foreign Terrorist Organizations (FTO), 90% merupakan kelompok Islam (https://www.state.gov/foreign-terrorist-organizations/).

Sejatinya, War on Terorism adalah War on Islam. Sejak runtuhnya gedung WTC tahun 2001, Amerika Serikat (AS) hanya memberi dua pilihan pada negara lain. Pertama, ikut memerangi terorisme bersama AS.

Atau yang kedua, berdiri bersama terorisme semakna memerangi AS. Para pemimpin negara muslim akhirnya ikut mengampanyekan perang melawan terorisme.

Mulailah dibangun narasi, menghubungkan kelompok-kelompok Islam dengan aksi-aksi teror yang ada di negaranya masing-masing. Penggrebekan hingga pembunuhan yang kata mereka terduga teroris, selalu pada kelompok islam.

Mesjid sebagai tempat benih munculnya ektrismisme yang berkembang menjadi pelaku terorisme sehingga dibuatlah rencana terbaru yaitu memetakan mesjid-mesjid yang ada di Indonesia.

Sementara, kelompok teroris pada april 2021 lalu dan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari kelompok Islam yang dikategorikan sebagai organisasi teroris. Berpikir Kritis.

Sebagai seorang muslim kita harus berpikir kritis atas agenda barat yang disalurkan melalui agennya di negeri-negeri muslim.

Agenda memetakan mesjid adalah salah satu cara barat untuk memecah belah persatuan umat muslim dengan mengelompokkan umat sesuai versi mereka, membuat sesama muslim saling mencurigai dan beradu pendapat pada hal-hal yang tidak perlu diperdebatkan, membangun opini agar kaum muslim belajar Islam.

Seadanya saja agar tidak menjadi esktrismis yang kelak menjadi pelaku teroris, menciptakan opini bahwa mesjid adalah tempat yang berbahaya yang mampu mencetak muslim ekstrimis-teroris, menciptakan opini permasalahan utama negeri ini adalah ekstrimisme dan terorisme.

Benarkah masalah kemiskinan, korupsi, narkoba, kriminalitas, kekerasan seksual, perceraian dan masih banyak masalah lainnya di negeri ini karena kaum muslim terlalu mendalami agamanya sehingga menjadi ekstrimis?

Rencana pemetaan ini hanya bentuk bagaiaman negara kafir barat beserta agennya di negeri ini mengalihkan kesadaran kaum muslim dari permasalahan utamanya yaitu sempitnya kehidupan karena berpalingnya umat muslim dari syariah Islam.

Sehingga dengan begitu Negeri-negeri kafir barat dan timur tetap dapat mempertahankan cengkramannya dan mengeksploitasi negeri-negeri kaum muslim melalui agen-agennya.

Sejatinya Penerapan syariah Islam hanya dapat dilakukan melalui sistem pemerintahan Islam. Sistem Pemerintahan Islam akan mengakhiri dominasi negeri-negeri kafir atas negeri-negeri muslim saat ini. (**)