Ngotot Pembangunan IKN Prioritas Riayah Dan Potensi Bahaya

Senin, 18 OKTOBER 2021

Emirza, M.Pd

(Ibu Rumah Tangga Dan Pemerhati Sosial)

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur kembali menjadi perbincangan. Melalui surat presiden RUU IKN, pembangunan megaproyek tersebut tampaknya terus berlanjut.

EMIRZA

RUU IKN terdiri atas 34 pasal dan 9 bab yang berisi visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan lahan, hingga pembiayaan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, persiapan pemindahan ibu kota tetap berlanjut meski terhambat pandemi Covid-19.

Walau pandemi menghadang, tak menyurutkan langkah pemerintah membangun proyek infrastruktur yang menelan biaya Rp466,98 triliun. Banyak pihak meminta agar pemerintah menunda rencana pemindahan IKN.

Ahli Tata Kota Nirwono Yoga menyarankan kepada presiden untuk menunda rencana pembangunan IKN baru. Menurutnya, jika pemerintah tetap ngotot untuk melanjutkan rencana tersebut di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, jelas akan melukai hati rakyat. (VOAindonesia, 25/8/2021)

Akibat Kapitalisme Demokrasi Publik memang layak mempertanyakan keberlanjutan pembangunan IKN. Mengapa pemerintah bersikukuh melanjutkan proyek IKN, sementara kondisi ekonomi dan keuangan negara masih lemah karena pandemi?

Karena penanganan pandemi mengeluarkan biaya yang banyak. Terlebih, negeri ini terlilit utang yang terus meningkat dan butuh suntikan dana tambahan untuk pemulihan ekonomi. Jika tak mampu, janganlah memaksakan diri.

Kehendak dan ambisi yang dipaksakan akan rentan memunculkan berbagai masalah, lanjutan, seperti pembangunan mangkrak, utang membengkak, atau lingkungan rusak akibat lahan yang “digunduli” karena pembebasan lahan dalam membangun proyek IKN.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Rudy S. Prawiradinata pada 2 September lalu mengatakan pembangunan IKN tidak akan semata-mata mengandalkan APBN.

Artinya, pembangunan IKN membuka peluang investasi besar bagi siapa pun. Beban utang juga bisa bertambah. Inilah akibatnya ketika pembiayaan negara salah fokus. Pemerintah tidak bisa menilai masalah mana yang prioritas.

Mestinya, pemerintah berfokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi rakyat. Jangan sampai proyek IKN menjadi bancakan baru bagi kapitalis, pada saat yang sama malah menomorsekiankan pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

Apa yang menyebabkan Indonesia kesulitan dalam membiayai negara? Padahal, negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah.

Semua ini terjadi karena penerapan kapitalisme neoliberal. Sistem ekonomi kapitalisme membenarkan terjadinya penguasaan harta kekayaan rakyat menjadi milik individu, swasta, atau asing.

Sistem politik demokrasi juga menjadi masalah bagi negeri ini. Atas nama kebebasan kepemilikan, penguasa memberi jalan bagi swasta atau asing untuk memperjualbelikan kekayaan negara.

Penguasa juga kerap melegalkan UU demi melancarkan kepentingan korporasi/asing. Jika UU tak sesuai, bisa diubah dengan usulan RUU atau revisi UU yang ada agar sejalan dengan kepentingan mereka.

Untuk apa membangun ibu kota baru jika pada akhirnya negara tidak bisa mandiri dalam hal pembiayaan?

Buat apa juga ada ibu kota baru jika bukan untuk kemaslahatan rakyat? Ketergantungan pada swasta tidak akan menjadikan negeri ini mandiri dan berdaulat. Menggantungkan pengelolaan negara kepada swasta hanya akan membuat negeri ini mudah tereksploitasi, baik secara politik maupun ekonomi.

Jika demikian, kondisi ini tidak ada bedanya dengan penjajahan. Hal ini jelas berbahaya. Terjarah SDA-nya, terbajak potensinya, dan terkuasai aset dan pengelolaannya.

Infrastruktur Menurut Islam Dalam menyikapi proyek-proyek seperti IKN, Islam tidak akan memberlakukan kebijakan yang tidak urgen. Semua pembangunan infrastruktur berlangsung untuk memenuhi kebutuhan serta mempermudah rakyat dalam menikmatinya.

Negara akan berfokus pada pengurusan kemaslahatan yang lebih penting, seperti penanganan wabah, pemulihan sistem kesehatan, pemberian bantuan ekonomi kepada rakyat, serta pendistribusian kebutuhan pokok secara adil dan merata. Infrastruktur adalah fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang, seperti air bersih, listrik, dan sejenisnya.

Begitu juga termasuk fasilitas umum yang tidak mungkin individu dapat memonopolinya, seperti jalan raya, laut, udara, dan sejenisnya. Semuanya ini merupakan bagian dari infrastruktur sebagai kebutuhan seluruh manusia dan negara wajib menyediakannya.

Karena ini merupakan fasilitas umum, maka penggunaannya pun gratis, tanpa pungutan biaya. Dalam pembiayaan infrastruktur, negara dapat memproteksi beberapa harta milik umum seperti minyak, gas, dan tambang.

Pengeluarannya bisa khusus untuk membiayai kebutuhan infrastruktur. Rasulullah saw. pernah memproteksi tanah an-naqi’ menjadi tempat menggembala kuda.

Negara juga dapat menarik dharibah (pajak) untuk pembiayaan infrastruktur. Strategi ini hanya boleh terjadi ketika kas Baitulmal benar-benar kosong.

Itu pun hanya untuk membiayai sarana dan prasarana vital, dan hanya mengambil dari kaum muslim, laki-laki, dan mampu, selainnya tidak. Mengenai pinjaman atau utang luar negeri, syariat tidak membenarkan hal itu. Selain mengandung riba yang jelas haram, utang luar negeri merupakan ancaman bagi negeri Islam.

Negara bisa mudah berada dalam setiran kreditur karena tidak ada utang gratis bagi pengemban kapitalis. Adapun penguasa adalah pemegang amanat untuk menjalankan urusan-urusan rakyat berdasarkan syariat Islam.

Kepemimpinan pada hakikatnya adalah melayani. Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya.

Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan visi misi pelayanan untuk korporasi, swasta, atau asing. Wallahualam..(**)