Jumat, 15 OKOTOBER 2021
Emirza, M.Pd
(Ibu Rumah Tangga Dan Pemerhati Sosial)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong Kabupaten Kutai Barat mendongkrak Indeks Pembangunan Gender (IPG) setempat yang masih rendah, yakni di posisi 6 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. (kaltim.antaranews.com, 6/10/2021)
Tahukah bahwa ibu saat ini terjerat kapitalisme. Mereka sebenarnya mengetahui akan tugasnya sebagai al umm warabatul bait. Tapi kesulitan ekonomi, pengaruh lingkungan hedonisme, sifat individualisme membuat para ibu tak lagi menyadari setiap peran pentingnya.
Kesulitan ekonomi, di-PHK-nya para suami, atau gaji suami yang tak mencukupi telah memaksa para ibu bekerja. Demi menambah pundi-pundi rupiah, ibu terpaksa menitipkan anaknya pada si mbah, pembantu, atau tempat penitipan anak.
Kapitalisme Menggerus Peran Ibu Diakui atau tidak, penerapan kapitalisme telah memusnahkan fitrah seorang ibu. Hasil turunan dari mabda kapitalisme adalah hedonisme, feminisme, dan materialisme berhasil memalingkan para ibu.
Kapitalisme sendiri memiliki akidah sekularisme, yaitu tak mengakui keberadaan agama di dalam hidup manusia. Agama hanya dipakai sebagai hiasan pemanis manusia. Kalaupun nol agamanya, juga tak mengapa. Hedonisme adalah pemikiran turunan dari mabda kapitalisme.
Pemikiran bahwa hidup hanya untuk bersenang-senang. Pemikiran ini mengutamakan food, fun, dan fashion. Jika para ibu sudah terpengaruh dengan hedonisme ini, mereka akan lebih memilih ke mal bersenang-senang, berburu baju, tas, make up brand terbaru, atau sekadar jalan-jalan karaoke dan nonton film. Mereka tersibukkan dengan aktivitas tersebut.
Materialisme adalah pemikiran yang hanya mementingkan materi saja. Segala sesuatu hanya diukur dengan kesenangan duniawi. Hal ini membuat para ibu menjadi materialistis. Misalnya masalah keuangan.
Jika para ibu menilai uang adalah segala-galanya dan ternyata suami tak mampu memenuhi semua keinginannya, ia akan memilih bekerja. Anak akan dititipkan. Pendidikan anak pun tak diperhatikan. Lebih parah lagi, ia dapat menuntut suami mendapatkan uang yang lebih.
Bisa saja menjerumuskan suami untuk melakukan korupsi. Bahkan mendidik anak-anaknya untuk melakukan segala cara demi mewujudkan keinginannya.
Tapi ada juga karena keterbatasan materi, mereka terimpit dengan kemiskinan. Tak jarang para ibu justru stres menghadapi ini. Mereka akhirnya melampiaskan pada anak-anak. Mereka menyiksa anak-anak atau bahkan ada yang nekat membunuh buah hatinya.
Oleh karena itu, kita perlu mengembalikan peran ibu agar ibu dapat menempatkan diri sesuai fitrahnya. Feminisme adalah pemikiran mengenai kesetaraan perempuan dan laki-laki. Pemikiran ini lahir dari anggapan adanya penindasan perempuan atas laki-laki.
Mereka menilai perlu pengakuan khusus atas perempuan. Perempuan tak sekadar bisa macak, masak, dan manak. Tapi mereka juga bisa berkiprah di luar rumah.
Bekerja layaknya lelaki, aktif dalam masyarakat dengan menjadi anggota parlemen atau pemimpin daerah. Bahkan memilih untuk jadi ibu atau tidak, melayani suami atau tidak adalah haknya. Saat ini, pemikiran feminisme (yang lahir dari kapitalisme) telah dipaksakan masuk kehidupan perempuan. Upaya ini tidak saja berjalan alami sebagai nilai baru, tetapi sudah menjadi tatanan hukum yang mengatur perempuan.
Indonesia sendiri berkomitmen untuk mengadopsi ide-ide feminisme dalam kerangka kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan telah dijadikan solusi untuk menjawab semua persoalan perempuan, baik terkait hak-hak perempuan maupun persoalan kemiskinan perempuan.
Filosofi feminisme yang masuk melalui UU akan memengaruhi perempuan terhadap kemuliaan dirinya dan tanggung jawab perempuan dalam rumah tangganya.
Atas nama kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, dengan egois perempuan meredefinisi kemuliaan dirinya berdasarkan keinginan individualnya, bukan berdasarkan apa yang terbaik bagi perempuan, laki-laki, anak-anak, dan masyarakat.
Pendekatannya yang berpusat pada hak perempuan—gender—untuk mengatur kehidupan keluarga dan untuk memecahkan masalah, justru menyebabkan kebingungan dan perselisihan dalam kehidupan pernikahan dan tanggung jawab orang tua.
Sehingga, menyebabkan hak dan kesejahteraan anak-anak terabaikan, peran keibuan direndahkan, dan perempuan tidak berdaya memenuhi peran vital mereka sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Semua hal ini memicu konflik dalam relasi keluarga.
Faktor lain yang mendorong perempuan dalam keterpaksaan mengakhiri pernikahan adalah relasi sosial dan kondisi ekonomi di masyarakat. Relasi sosial yang dibangun berdasarkan nilai nilai kebebasan menjadikan kasus perselingkuhan meningkat. Problem ini memicu konflik yang melemahkan relasi suami istri dalam keluarga.
Pembangunan ekonomi kapitalistik yang memunculkan kemiskinan perempuan telah memberi tekanan pada kehidupan keluarga. Tekanan lain datang dari arus kebijakan pemberdayaan perempuan sebagai solusi atas kemiskinan di Indonesia, memberi penderitaan tambahan bagi perempuan.
Semua tekanan ini akan tetap berlanjut seiring makin kuatnya komitmen negara terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tingkat global. Inilah perusakan sistematis yang melanda dunia Islam. Lambat, halus, tetapi pasti, hingga keluarga-keluarga muslim tak menyadarinya.
Keluarga mereka retak, rusak, bahkan hancur berkeping-keping. Begitu besarnya kerusakan karena kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan bagi keluarga muslim hingga tatanan kapitalistik lainnya.
Sangat penting untuk menghapus segala bentuk program dan aturan tersebut dari masyarakat kita, agar perempuan kembali pada fitrahnya dalam memandang diri dan juga keluarganya.
Upaya menghapus ide kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan membutuhkan penerapan sistem yang berpijak pada pemikiran memuliakan perempuan dan jaminan kesejahteraan keluarga. Islam memiliki pandangan kemuliaan perempuan dalam dimensi kemanusiaan dan juga kodratnya sebagai Ibu dan pengatur rumah tangga.
Pandangan Islam akan mengoptimalkan peran perempuan sekaligus menguatkan perempuan dalam keluarga. Mengembalikan Kiprah Ibu Sesuai Islam Islam telah menempatkan kaum ibu sesuai dengan kapasitasnya.
Ibu memiliki beberapa peran penting. Pertama, peran sebagai al umm wa rabatul bait, ibu dan pengatur rumah tangga suaminya. Di sini ibu mendapatkan amanah untuk mendidik putra-putrinya di rumah sebagai madrasatul ula, pendidikan awal.
Kedua sebagai pengatur rumah tangga suaminya, ibu sekaligus berperan sebagai istri diamanahi mengurus rumah. Kedua peran ini merupakan kewajiban bagi setiap ibu. Di dalamnya terdapat pahala yang luar biasa. Bahkan kualitas generasi muda tergantung pada peran ibu dalam mendidiknya.
Peran selanjutnya adalah kiprah ibu dalam masyarakat. Upaya memperbaiki masyarakat tak sepenuhnya dibebankan pada laki-laki. Perempuan termasuk di dalamnya seorang ibu, memiliki peran yang penting di masyarakat. Seorang ibu dibolehkan menjadi pegawai atau pemimpin dalam suatu departemen atau pemerintahan.
Dengan catatan bukan pemimpin yang berada pada wilayah al-hukm/al-amr (seperti Khalifah, muawwin, qadhi qudhat, qadhi mazhalim, dan wali). Jadi, seorang ibu boleh menjadi kepala Baitulmal, anggota Majelis Wilayah, anggota Majelis Umat, qadhi khushumat (hakim yang menyelesaikan perselisihan antar rakyat), qadhi hisbah (hakim yang langsung menyelesaikan pengurangan atas hak-hak rakyat).
Seorang ibu juga dibolehkan menjabat kepala departemen kesehatan, departemen pendidikan, departemen industri, departemen perdagangan, rektor perguruan tinggi atau kepala sekolah, kepala perusahaan, dan lain-lain.
Ibu memiliki akal sebagaimana laki-laki. Meskipun ia tak dibolehkan menjadi pemimpin negara atau wilayah, ibu tetap memiliki peran penting dalam mengurusi umat. Khilafah sebagai junnah akan mengharamkan adopsi feminisme dan memutus semua pemufakatan jahat gender yang menyebabkan kehancuran keluarga muslim.
Semua itu mampu terealisasi karena Khilafah mendasarkan kedaulatannya atas hegemoni syariat, sehingga tidak memungkinkan penjajahan ide Barat terjadi atasnya sebagaimana terjadi di dunia Islam saat ini.
Di dalam negeri, Khilafah akan mengukuhkan ketahanan keluarga dengan penerapan sistem kehidupan secara komprehensif dan simultan, menyatu antara sistem ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi, media (edukasi publik), dan sebagainya.
Hal ini akan menjadi antisipasi atas persoalan keluarga yang kerap menimpa masyarakat. Sistem yang diterapkan, karena berasal dan merupakan aplikasi riil dari syariat Islam kafah, pasti akan menjamin kehidupan keluarga yang hangat dan sakinah. Peran yang tak kalah penting bagi seorang ibu adalah berdakwah di tengah-tengah umat.
Dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar ibu mampu mengubah masyarakat yang awalnya tak paham Islam menjadi paham Islam. Menyadarkan masyarakat yang terpengaruh kapitalisme, sekularisme, hedonisme, materialisme, dan feminisme, menjadi paham pada Islam.
Itulah peran strategis para ibu. Sehingga seorang ibu tak hanya menjadi istri atau ibu. Tapi juga bermanfaat bagi masyarakat, menghancurkan kapitalisme yang merusak dan membangun peradaban Islam yang berkah. Wallahualam. (**)