Hipokrisi Demokrasi Anti Kritik

Rabu, 18 AGUSTUS 2021

Emirza, M.Pd

(Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial)

Polisi telah memeriksa dua orang saksi untuk mengusut mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang.

EMIRZA

Diketahui, mural itu memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah. (CNNIndonesia.com, 15/08/2021).

Mural itu sudah ada sejak dulu, bahkan sejak Orde Baru. Waktu itu jadi bagian dari media untuk menyampaikan kritik dan pendapat," kata Yudha kepada Kompas.com, Minggu (15/08/2021).

Seharusnya, imbuh Yudha, pemerintah tidak bersikap represif. Sebaliknya, pemerintah harus memaknai mural sebagai seni dan media seseorang dalam mengemukakan pendapat. Kritik semestinya menjadi hal yang wajar terjadi, karena manusia makhluk sosial.

Bahkan, di era modern kritik juga dimungkinkan terjadi pada semua aspek kehidupan karena tersedianya perangkat, sarana, dan media yang mengakses aktivitas manusia lain tanpa batas ruang dan waktu.

Bila seorang pribadi yang pengaruh ‘kebijakan’-nya terbatas pada segelintir komunitas harus siap dinasihati dan dikritik, apalagi seorang penguasa negara yang  kebijakannya berpengaruh bukan hanya terhadap orang sekampung, tapi senegara bahkan sejagat raya.

Maka, sesungguhnya kritik dan nasihat adalah hal yang sangat wajar didapatkan oleh penguasa. Bahkan merupakan kebutuhannya agar bisa melahirkan kebijakan yang sejalan dengan harapan masyarakat yang dipimpinnya.

Demokrasi yang berasas paham kebebasan mengampanyekan kebebasan berpendapat, berbicara, dan berperilaku. Karenanya salah satu ukuran negara berdemokrasi adalah membuka ruang kritik seluas-luasnya terhadap kinerja pemerintahan.

Katanya dalam demokrasi negara harus mendorong rakyat berperan dalam berjalannya roda kekuasaan dengan memberi masukan, kritik, dan sejenisnya; diteorikan ada check and balance; juga ada lembaga-lembaga yang berdiri khusus untuk mengimbangi kekuasaan agar tidak diktator dan antikritik.

Tapi fakta berbicara sebaliknya. Reaksi rezim terhadap masyarakat yang ‘bersuara’. Sebelumnya publik juga bisa menilai, siapa saja yang kritis terhadap kinerja pemerintah dianggap merongrong.

Bahkan yang memberi alternatif penyelesaian masalah berbeda dari yang dikehendaki rezim, berkonsekuensi dinilai tidak berkontribusi bagi bangsa, dicap radikal, hingga diberangus baik individunya maupun organisasinya.

Publik mungkin menganggap, sindrom represif dan antikritik ini hanya diderita oleh segelintir orang yang hari ini sedang berkuasa.

Karenanya serangan hanya perlu diarahkan pada sosok rezim yang dimaksud atau mungkin kelompok pengusungnya.

Namun bila kita menelaah lebih mendalam, sebenarnya sindrom tersebut juga kita temukan pada rezim di orde mana pun.

Maka, seharusnya kita menyadari bahwa penguasa saat ini bukan penguasa harapan publik karena terlalu banyaknya kebijakan yang diambil yang bertentangan dengan nalar sehat publik.

Meski demikian, tidak boleh dilupakan dari kesadaran bahwa rezim mana pun yang lahir dari sistem sekuler demokrasi menyimpan potensi represif dan antikritik.

Ini seharusnya tidak dianggap anomali atau penyimpangan dari demokrasi yang ideal. Seharusnya disadari bahwa inilah potensi bawaan sistem demokrasi. Inilah cacat permanen demokrasi.

Kenapa demikian? Sebagai sistem buatan manusia, demokrasi melahirkan sistem aturan yang rentan konflik, memenangkan satu pihak, dan tidak mengakomodir keseluruhan aspirasi. Kebijakan yang lahir tak mampu menyelesaikan masalah secara hakiki.

Ketika kelemahan itu nampak, maka jalan terakhir untuk mempertahankan kursi adalah membungkam pihak mana pun yang membuka aib kekurangan. Yakni menghalangi masyarakat luas tahu bahwa ada kelemahan, kekurangan, dan kesalahan.

Itu artinya tidak boleh ada kritik. Dan ketika adu argumentasi tidak lagi bisa mempertahankan eksistensi, maka jalan represi adalah solusi. Demikianlah sistem demokrasi dengan cacat bawaannya.

Seharusnya bisa membuka mata kita untuk mencampakkan dan beralih ke sistem Islam yang benar-benar memberi solusi. Itulah mengapa dalam Islam, nasihat dan kritik terhadap seorang pemimpin merupakan perkara urgen dalam kepemimpinan, mutlak harus berjalan, bahkan menjadi hak penguasa dan kewajiban rakyat.

Kedua belah pihak sama-sama membutuhkannya. Pemimpin menjalankan kekuasaan diiringi rasa khawatir (khauf) tidak mampu menunaikan amanahnya bila tidak dikritik.

Sebaliknya, rakyat akan sukarela tanpa terpaksa apalagi takut untuk menyampaikan nasihat dan kritik pada pemimpinnya.

Bukan semata karena kemaslahatan dirinya agar kepemimpinan bisa memenuhi seluruh harapannya, namun juga karena berharap kemuliaan yang tak kalah besar dengan status penghulu syuhada.

Demikianlah pemahaman yang bisa kita dapati dari apa yang berjalan sepanjang kekuasaan berdasarkan Islam di era lalu.

Mari kita simak bagaimana kekhawatiran Khalifah Umar bin Khaththab dan respon rakyat terhadapnya dalam soal ini.

“Aku sedang dihinggapi ketakutan, jika sekiranya aku melakukan kemungkaran, lalu tidak ada orang yang mengingatkan dan melarangku melakukannya, karena segan dan rasa hormatnya padaku,” ujar Umar pelan.

Sahabat Khudzaifah segera menjawab, “Demi Allah, jika aku melihatmu keluar dari kebenaran, aku pasti akan mencegahmu.” Seketika itu, Wajah Umar bin Khaththab langsung berubah ceria. (**)

Wallahualam