Membanding Kesungguhan Penguasa dalam Urusan Haji

Minggu, 13 JUNI 2021

Rahmi Surainah, M.Pd

Alumni Pascasarjana Unlam

Zaman modern dan berbagai kemudahan tidak menjamin keberlangsungan ibadah haji. Kemudahan sarana transportasi, teknis, administrasi, dan teknologi penunjang keberangkatan ibadah haji semakin ke sini semakin simple.

Tentu sangat berbeda dengan zaman dulu, transportasi terbatas belum ada pesawat, administrasi dan teknologi lamban, berbelit dan harus berurusan jauh ke kota. Sayang untuk kedua kalinya alasan Covid-19 menjadi alasan pembatalan haji.

Setahun lalu alasan pemerintah masih bisa diterima, tetapi kalau untuk kedua kalinya wajar kesungguhan dan keseriusan pemerintah dipertanyakan. Seperti yang dikabarkan pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Keputusan ini diambil mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi dan telah mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 Juni 2021. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021)

Alasan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini adalah karena Kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggara ibadah haji tahun 2021.

Akibat kasus Covid-19, Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021)

Kesungguhan Penguasa Sekarang Dipertanyakan Indonesia adalah negara muslim terbesar. Sebagai negara muslim seharusnya pemerintah akan mengupayakan secara maksimal.

Pengalaman tahun lalu tidak berangkat haji karena covid-19 seharusnya diantisipasi dengan kesiapan. Penyelenggara haji sudah rutin tiap tahun mempersiapkan calon jamaah haji. Keahlian mereka hanya perlu didukung dengan jaminan kesehatan agar terhindar dari cluster penyebaran covid-19.

Pemerintah atau rakyat Indonesia ibarat tamu yang mau berkunjung ke Makkah. Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan statemen dilarang masuk! Jadi, sebagai tamu, sebenarnya kita sendiri yang membatalkannya.

Masih ada harapan agar tuan rumah, yakni Arab Saudi untuk terketuk dan terbuka pintunya agar jamaah haji Indonesia bisa masuk. Bukan mengemis dan psimis, sikap pemerintah masih terlihat minimalis. Jemaah haji masih mengetok pintu, jangan keburu berbalik arah. Kita tunggu kabar dan jawaban Arab Saudi.

Lagian sudah ada respon Dubes Arab Saudi yang menepis isu dan merespon pembatalan haji di Indonesia. Buktinya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi telah mengunjungi kantor MUI Indonesia dan mengklarifikasi sejumlah isu terkait pembatalan jemaah haji Indonesia. (detikNews.co, 9/6/2021)

Kesungguhan Penguasa Muslim Era Khilafah Sistem pemerintahan Islam menjaga betul pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam tentu menjadi prioritas yang akan dijaga pelaksanaannya oleh negara.

Negara akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan terlaksananya kewajiban haji. Jika pun ada hambatan terkait pemberangkatan jemaah haji, negara akan berusaha menghilangkan hambatan tersebut.

Selain urusan ibadah rakyat, sistem Islam mewajibkan pemimpin negara untuk sungguh-sungguh mengurusi hajat hidup rakyatnya (raa’in), mulai dari urusan pangan, sandang, dan papan. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat, karena itu adalah amanah besar pemimpin yang akan dihisab oleh Allah Swt. kelak di hari kiamat.

Di dalam hadis disebutkan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Pada masa negara Khilafah Islamiah, terdapat beragam sarana dan bantuan yang disiapkan negara agar sempurna kewajiban haji warga negaranya. Negara Khilafah membentuk departemen khusus yang menangani ibadah haji dan segala hal yang dibutuhkan.

Pembangunan sarana prasarana transportasi, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Dalam sejarah diceritakan betapa penguasa muslim yakni Khilafah serius dan sungguh-sungguh melayani rakyatnya. Salah satunya haji.

Pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II diceritakan pernah membangun sarana transportasi massal dari Istanbul hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji. Tidak ada visa haji pada masa Khilafah, sehingga seluruh jemaah haji dari berbagai negeri muslim dalam wilayah pemerintahan Islam bisa keluar masuk Makkah-Madinah dengan mudah.

Visa hanya untuk kaum muslim yang menjadi warga negara kafir hukman (terkait perjanjian dengan Khilafah) atau negara kafir fi’lan (yang memusuhi Khilafah secara terang-terangan). Pada masa Khilafah Abbasiyah, yakni Khalifah Harun ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah—Madinah).

Negara juga menyediakan logistik dan dana zakat bagi jemaah yang kehabisan bekal. Hal teknis lainnya, negara Khilafah akan mengatur kuota jemaah haji (dan umrah) dan memprioritaskan jemaah yang memang sudah memenuhi syarat dan mampu.

Demikian catatan sejarah menunjukkan betapa besar perhatian dan pelayanan yang diberikan para Khalifah kepada jamaah haji dari berbagai negara. Mereka dilayani dengan sebaik-baiknya sebagai tamu-tamu Allah.

Pelayanan Khalifah dilakukan tanpa ada unsur bisnis, investasi atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji. Semua merupakan kewajiban yang harus dijalankan negara.

Penguasa benar-benar berkhidmat melayani tamu-tamu Allah sesuai dengan syariah Islam. Sangat berbeda kalau dibanding dengan keseriusan penguasa sekarang bukan?

Wallahu'alam..