Penolakan Pemindahan IKN Trending, Akankah Happy Ending?

Sabtu, 23 April 2021

Dhevy Hakim

Pengamat Sosial

Pembicaraan mengenai pemindahan ibukota negara yang rencananya akan dipindahkan ke Kalimantan Timur baru-baru ini kembali mencuat di jagad sosial media.

Masyarakat ramai-ramai bersuara untuk menolak rencana pemindahan Ibukota Negara hingga menjadi trending topik di twitter nomor 1 pada Senin, 19 April 2021 dengan tagar #BatalkanPemindahanIbukota.

DHEVY HAKIM

Tentu penolakan ini bukan tanpa sebab. Adanya realitas kondisi pandemi yang belum juga usai yang membawa dampak keterpurukan ekonomi seperti pengangguran, kesulitan ekonomi dan kesejahteraan menjadi alasan masyarakat menolak rencana pemindahan ibukota negara.

Kesan “ngotot” juga dirasakan oleh masyarakat di tengah situasi negara saat ini. Apalagi sejak awal wacana pemindahan ibukota tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di istana negara pada tanggal 26/8/2019 lalu, masyarakat sudah menolak rencana tersebut.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Median hasil rilisnya menunjukkan 45,3 persen responden tidak setuju dengan rencana pemindahan ibukota dan 58,6 persen responden pun menilai ada hal lain yang lebih mendesak untuk dikerjakan Pemerintah dibandingkan pemindahan ibu kota. (kompas, 3/9/2019)

Namun, sayangnya suara masyarakat rupanya kurang didengar. Pemerintah justru makin serius dengan pembangunan ibukota negara (IKN) di Penajam Paser Utara sebagai titik nol pembangunan.

Melansir dari okefinance (13/4/2021) Kepala Bappenas Suharso dalam keterangan tertulis menyampaikan, “Khusus dari Insyaallah titik nol, titik istana Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Kementerian PPN/Bappenas."

Ngotot Pindah IKN, Bagi-bagi Jatah Mega Proyek Modal yang patut dipikirkan dalam pembangunan tentunya mengenai pendanaan. Melansir dari liputan6 (26/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa biaya untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim mencapai RP 466 triliun.

“Sebesar 19 persen akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama dengan skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota,” jelas Presiden Jokowi.

Biaya sebesar Rp 466 triliun tentu bukanlah uang yang sedikit. Bahkan cukup fantastis. Terlebih jika dilihat kondisi ekonomi negara yang terpukul oleh pandemi covid-19, rasanya tidak akan mampu membangun ibukota baru. Melansir dari cnnindonesia (23/3/2021), per Pebruari 2021 hutang Indonesia telah menembus angka Rp 6.361 triliun, naik sebesar Rp 128 triliun atau 2,05 persen dari hutang di bulan Januari.

Sementara secara tahunan, jumlah utang bertambah Rp1.412,82 triliun atau 28,55 persen dibanding Februari 2020 yang masih Rp4.948,18 triliun.

Hal ini menjadi tanda tanya tersendiri bagi masyarakat awam, kenapa pemindahan ibukota negara masih saja “ngotot” dilakukan?

Uang segitu dapat darimana? Berdasarkan rincian anggaran IKN yang dirilis oleh Kementerian Keuangan senada dengan yang disampaikan Presiden Jokowi disebutkan pendanaan didapatkan dari APBN, swasta dan KPBU.

Melansir dari CNBC (21/4/2021) disebutkan bahwa pendanaan dari APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun, dari Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun dan dari KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Porsi pendanaan tersebut akan dialokasikan berdasarkan pos pendapatannya.

Anggaran dari APBN akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer.

Anggaran dari swasta akan digunakan untuk pembangunan perumahan umum, perguruan tinggi, science Techno Park, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Sedangkan anggaran dana dari KPBU ini akan digunakan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Infrastruktur selain yang tercakup APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan dan sarana penunjang. Artinya, pendanaan terbesar dalam pembangunan ibukota baru melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pihak swasta dalam hal ini yang akan menguasai mega proyek tersebut. Sangat mungkin swasta asing termasuk didalamnya. Kengototan pemindahan ibukota baru di tengah situasi negara pada akhirnya bagai hidangan yang diperebutkan oleh berbagai pihak yang punya uang bisa oligarki dalam negeri ataupun kapitalis asing.

Bagi-bagi jatah mega proyek pemindahan ibukota baru tak terelakkan.

“Ini jelas hanyalah mega (bagi-bagi) proyek, dengan aroma politik oligarki yang kental, mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara. Pemenuhan kebutuhan energi IKN yang diperkirakan 1,5 GW ini memberi ruang dan alasan untuk membangun industri energi kotor (PLTU batu bara) lebih besar di Kalimantan Timur, yang akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan,” kata Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia. (walhi.or.id, 17/12/2019)

Kapitalis Mustahil Bikin Happy Ending Sistem politik demokrasi yang telah berjalan pada akhirnya mempertontonkan drama perselingkuhan antara penguasa maupun elit politik dengan para kapitalis.

Tak heran aroma bisnis selalu terasa dalam setiap pengadaan proyek apalagi mega proyek. Sekaligus mempertontonkan watak kapitalisme itu sendiri yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat.

Alasan pemindahan ibukota yang disampaikan presiden karena Jakarta sudah terlalu berat untuk digunakan sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa tetap saja tidak mudah diterima masyarakat.

Pasalnya, alasan tersebut tetap saja tidak termasuk masalah yang mendesak apalagi negara tidak punya anggaran dana. Sudah jamak dipahami, keterpurukan Indonesia sejak awal dikarenakan hutang berbasis ribawi.

Skema KPBU dengan menggandeng swasta seharusnya dipikirkan seribu kali. Bukankah dalam cara pandang kapitalis “no free lunch”? Investasi yang dipropagandakan bukanlah sesuatu yang cuma-cuma.

Bahaya sekali bila dibiarkan, investasi berbasis riba dari manapun khususnya dari asing Aseng harus ditolak. Bila tidak, alih-alih ekonomi pulih justru investasi tersebut akan membawa Indonesia pada jebakan hutang yang makin dalam.

Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim tentu memahami bahwa praktek riba termasuk yang diharamkan oleh syariat.

Tak ada salahnya negara mulai melirik pada sistem Islam. Perjalanan peradaban Islam pernah ditemui adanya perpindahan ibukota kekhalifahan.

Bedanya saat itu tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat, punya dana, negara tidak bermasalah pun dari sisi ekonomi dan tentunya tidak dalam kondisi tekanan dari pihak manapun. Semua itu dikarenakan fungsi negara berjalan sempurna.

Penguasa sebagai ra’in atau pemimpin akan menempatkan dirinya sebagai pelayan umat bukan ala penguasa dalam demokrasi yang malah memanfaatkan posisi untuk menumpuk kekayaannya.

Insyaallah bila diterapkan negeri jadi berkah dan rakyat jadi happy ending.

Wallahu a’lam bishowab.