
Bahkan mahasiswa juga tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapatkan ijin resmi pimpinan fakultas atau kampus, (Jakarta,CNN Indonesia 13/9/2020).
Sehingga poin yang disebutkan diatas mendapat penentangan dan penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebab dianggap mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi. Menurut Fajar Adi Nugroho selaku ketua BEM UI inilah yang perlu dipertanyakan.
Adanya pakta ini justru merupakan bentuk pengekangan terhadap hak-hak mahasiswa. Juga bertentangan dengan semangat kampus merdeka.
Namun pihak Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pakta integritas yang beredar dikalangan mahasiswa baru bukan dokumen resmi yang dikeluarkan UI.
Padahal sebelumnya,Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia sempat membenarkan pakta integritas untuk mahasiswa baru UI itu saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut aturan baru tersebut. Kegaduhan mengenai lembar pakta integritas ini mengundang pernyataan banyak pihak, tentu ada yang pro dan ada yang kontra.
Menurut wakil ketua komisi X DPR RI,Agustina Wilujeng Pramestuti, pakta integritas itu wajar. Karena dapat dijadikan filter dari bentuk serangan budaya asing.(pikiranrakyat-bogor.com,15/9/2020). Tak senada dengan wakil ketua umum Gerindra Fadli Zoon, yang juga beralmamater UI ini mengungkapkan kasihan kepada mahasiswa baru UI.
Menurutnya menjadi aktifis merupakan panggilan sejarah.(viva.com,13/9/2020). Kegaduhan yang terjadi membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menggelar rapat yang rencananya akan diadakan pada pada hari Minggu 13/9/2020.
Menjadi seorang mahasiswa tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap orang, apalagi mahasiswa dari perguruan tinggi ternama dan nomor satu di negri ini.
Semua orang pasti akan bangga jika bisa masuk dan berkuliah di kampus kuning tersebut.
Seluruh masyarakat dari pelosok negri ini akan hormat dan menaruh harap kepada siapapun yang berkuliah di kampus UI, pasalnya kampus ini dinilai telah berasil melahirkan negarawan yang bertalenta. Namun apa jadinya jika kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat, kini terikat dengan selembar kertas.
Jika melihat isi yang ada dalam pakta tersebut terdapat beberapa aturan yang tidak boleh dilakukan oleh mahasiswa UI 2020. Meskipun memasukkan poin penting tentang larangan melakukan kekerasan seksual,problem narkoba, kebebasan dan sejumlah hal lain, namun apakah pakta ini mampu menekan perbuatan amoral tersebut.
Disaat yang sama, sistem pergaulan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat begitu mendewakan liberalisme yaitu kebebasan melakukan apa saja yang kita suka.
Didalam pakta tersebut terdapat beberapa poin yang dianggap mengancam kebebasan mahasiswa yaitu untuk bisa bebas berkumpul dan berpendapat.
Sehingga dari aturan yang mendapatkan perhatian paling penting terdapat pada poin nomor empat dan lima, dimana dalam poin tersebut mengandung banyak makna yang mengarahkan pada upaya untuk memberangus arus kesadaran politik dan sikap kritis mahasiswa.
Gambaran ini diperkuat dengan pernyataan seorang dosen ilmu politik FISIP UI Reni Suwarso Darmono,ph.D, menurutnya pakta integritas ini juga menjamin adanya demokrasi (batas pemisah), mengingat dimasa lalu, kampus UI menjadi persemaian jaringan fundamentalis, gerakan tarbiyah yang kemudian mendominasi BEM.
Mereka banyak dibina oleh dosen-dosen lulusan perguruan tinggi di Timut Tengah dan sempalan binaan intelejen, (BeritaSatu,12/9/2020).
Berbagai macam stigma negative pun disematkan seperti radikalisme fundamentalis kelompok yang dianggap bersebrangan dan sangat tidak sesuai dengan kepentingan pemerintah saat ini.
Sehingga, dari pakta integritas ini menunjukkan bahwa kampus bertindak semakin represif, kualitas mahasiswa yang terbentuk adalah mahasiswa yang apatis,apolitis dan pragmatis terhadap kebijakan rezim.
Sehingga hal ini makin menambah permasalahan yang baru dan makin memuluskan tindakan korupsi dilingkungan para pejabat.
Kezoliman sistem dan rezim terus berjalan tanpa ada yang berani mengkritik, kebijakan rezim yang selama ini pro dengan para kapitalis baik asing maupun aseng akan dengan mudahnya lolos begitu saja.
Tanpa ada yang mengontrol. Dan dampaknya berimbas pada penderitaan rakyat kecil akan semakin bertambah. Padahal sudah menjadi tugas yang paling utama pihak kampus atau universitas untuk bisa memberikan kesempatan serta kemudahan bagi insan akademisnya.
Dalam mempraktekkan keilmuannya secara bebas, sebagai agent of change sebab mahasiswa dan akademisi adalah salah satu elemen masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari politik baik sebagai subyek maupun obyek.
Kampus seharusnya melakukan pembinaan politik yang benar yaitu bagaimana mengurus berbagai kepentingan rakyat bukan malah membatasi atau bahkan melarang aspirasi mereka untuk menyuarakan kepentingan rakyat.
Dan pembinaan politik yang benar di perguruan tinggi seperti ini hanya bisa dijamin dan dilakukan jika sistem pendidikan menggunakan sistem Islam yaitu Khilafah.
Sebab dalam pandangan Islam politik bukan diartikan sebagai pertarungan dan perebutan kursi kekuasaan sebagaimana sistem demokrasi saat ini.
Namun politik dalam Islam bermakna untuk mengurusi urusan umat. Agar tetap berjalan sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
Dan terlebih memikirkan dan memperhatikan urusan umat adalah hukumnya wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Barang siapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah,maka Allah akan berlepas dari orang itu.
Dan barang siapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka,ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslim)."
Jadi sangat jelas bahwa makna politik didalam Islam adalah mengurusi urusan umat sehingga dalam sistem pendidikan Islam terutama di perguruan tinggi akan ditanamkan nilai-nilai Aqidah, pemikiran dan prilaku Islami kedalam akal dan jiwa anak didik.
Penanaman kepribadian Islam secara intensif bertujuan agar mahasiswa dapat menjadi pemimpin yang akan mampu menghadapi dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan problematika yang ada ditengah-tengah umat.
Begitulah Islam dalam mencetak generasi-generasi mudanya, sehingga jika kita ingin membentengi mahasiswa kita dari hal-hal buruk, maka tidak dibutuhkan pakta integritas semacam ini.
Cukup dengan pembentukan karakter yang berkepribadian Islami, sebab sistem pendidikan dalam Islam orientasinya tidak hanya di dunia tapi juga diakhirat.
Maka kini sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang terbukti mampu mencetak generasi terbaik sepanjang sejarah yakni seperti Muhammad Al fatih yang mampu menaklukan konstantinopel dan menjadi pemimpin diusianya yang masih muda.
Wallahu A’lam Bishowabh.
Editor: Ahmad Yani