Meninjau Wisata Medis Dalam Perspektif Islam

Jumat, 25 September 2020

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.

Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Wisata medis atau Medical Tourism adalah perjalanan yang dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kebugaran, serta, penyembuhan di negara tujuan.

Berdasarkan data yang dirilis PwC, Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600 ribu orang di tahun 2015, terbesar di dunia. Umumnya pasien memilih perawatan medis ke luar negeri dengan alasan kurang mampunyai layanan medis domestik untuk menyembuhkan penyakit-penyakit khusus.

Diketahui, beberapa tahun terakhir, negara di Asia seperti Thailand, Singapura, India, Malaysia, dan Korea Selatan sedang mengembangkan wisata medis. Pada 2016, Thailand mencatatkan jumlah wisatawan medis mencapai 2,29 juta orang dengan nilai pasar mencapai USD 6,9 miliar.

Data yang dirilis Indonesia Services Dialog (ISD), setiap tahun orang Indonesia mengeluarkan uang yang nilainya cukup fantastis untuk mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri.

Pengembangan wisata medis di Indonesia menjadi sangat realistis dan menguntungkan jika melihat angka tersebut. Selain itu jumlah wisata medis secara global juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Jika Indonesia mengembangkan Industri wisata medis ini, akan banyak dampak positif yang akan dirasakan, seperti diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.

Untuk mendukung industri tersebut, dukungan pemerintah sangat diperlukan melalui promosi masif serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.

https://ekbis.sindonews.com/read/138502/34/bangun-wisata-medis-menko-luhut-kaji-impor-dokter-asing-ke-indonesia-1597846086 Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Islam bahkan menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim).

Rasulullah SAW juga bersabda : “Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Dalam Islam, negara wajib bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.

Rasulullah SAW bersabda : “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Tugas ini tidak boleh dilalaikan negara sedikitpun karena akan mengakibatkan terancamnya keselamatan jiwa, yang tentu diharamkan dalam Islam.

Dalam catatan sejarah peradaban gemilang Islam, terukir dengan tinta emas, bagaimana negara menyediakan layanan kesehatan berkualitas.

Semuanya digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkannya, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama, dengan pembiayaan bersumber dari Baitul Mal. Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW kepada 8 orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa.

Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka dirawat di kawasan pengembalaan ternak kepunyaan Baitul Mal, di Dzil Jildr arah Quba’. Selama dirawat mereka diberi susu dari peternakan milik Baitul Mal.

 Demikian pula yang terlihat dari tindakan Khalifah Umar bin al-Khaththab. Beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit Lepra di Syam.

Pendirian institusi layanan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis masih berlanjut setelah masa kenabian.

Diantaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa.

Setiap hari melayani 4000 pasien. Layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh.

Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis tetapi berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama 7 abad.

Sekarang rumah sakit ini digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qolawun. Kualitas layanan kesehatan yang persis sama juga diberikan oleh Rumah Sakit an-Nur yang didirikan pada masa Khalifah Bani Umayyah, al-Walid, tahun 706 M, di Damaskus.

Rumah sakit ini menjalankan fungsinya selama 8 abad dan masih ditemukan sisa kejayaannya saat ini. Lembaga pendidikan kedokterannya berkualitas terbaik.

Negara tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat dan para musafir. Untuk itu negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Ini seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter.

Rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara. Walaupun layanan kesehatannya gratis, negara sangat menjaga kualitas layanan secara maksimal.

Tenaga medis yang diterima bertugas di rumah sakit, misalnya, hanyalah yang lulus pendidikan kedokteran dan mampu bekerja penuh untuk dua fungsi rumah sakit : menyehatkan pasien berdasarkan tindakan kedokteran yang terbaharui (teruji); memberikan pendidikan kedokteran bagi calon dokter untuk menjadi para dokter yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pengobatan pasien.

Hal ini terlihat dari tes yang dilakukan Adhud ad-Dawla terhadap seratus orang dokter calon tenaga medis di Al-‘Adhudi Bimaristan (rumah sakit). Yang lulus akhirnya 24 dokter saja.

Lokasi rumah sakit harus yang terbaik untuk kesehatan, seperti di atas bukit, atau di pinggir sungai. Bimaristan al-‘Adhudi (rumah sakit umum), misalnya, didirikan Adhud ad-Dawla pada tahun 371H/981 M, di pinggir Sungai.

Air sungai mengalir melalui halaman gedung rumah sakit yang dikelilingi tembok dan ruangan-ruangan yang luas dan kembali mengalir ke Tigris. Lokasi ini dipilih Khalifah Harun ar-Rasyid berdasarkan arahan ahli kedokteran ar-Razi. Rumah Sakit Marakesh (Ibukota Maroko), didirikan pada masa al-Mansyur Ya’qub Ibn-Yusuf, tahun 1190 M, merupakan rumah sakit yang cantik sekali, dengan tata taman yang sangat indah, dilengkapi aneka pohon buah-buahan, aneka bunga-bungaan, tiga telaga buatan dengan air yang mengalir ke semua terowongan.

Bangunan rumah sakit pasien wanita terpisah dari bangunan rumah sakit pasien pria. Masing-masing bangunan mempunyai ruangan-ruangan yang luas untuk pasien. Dokter perempuan bekerja di bagian rumah sakit pasien perempuan.

Dokter pria bekerja di bagian rumah sakit pasien pria. Ada ruangan perawatan khusus untuk anak-anak dan bayi, ruangan untuk pemeriksaan kandungan dan melahirkan.

Ruangan juga dibagi berdasarkan jenis penyakit, seperti penyakit dalam, trauma dan fraktur dan penyakit menular. Pada masing-masing bagian bertugas seorang atau lebih dokter dan masing-masing tim dokter ini diketuai seorang dokter kepala.

Semua dokter di rumah sakit dikepalai seorang dokter yang disebut “Al-Saur”. Para dokter ini ditugaskan secara bergiliran, pagi dan malam hari, agar mempunyai waktu istirahat yang cukup.

Semua ruangan dilengkapi dengan peralatan kedokteran dan peralatan yang dibutuhkan dokter. Rumah sakit juga dilengkapi perpustakaan yang menyediakan buku-buku kedokteran, seperti farmakologi, anatomi, fisiologi, hukum kedokteran dan berbagai ilmu lain yang terkait dengan kedokteran.

Contoh rumah perpustakaan terbesar adalah perpustakaan Rumah Sakit Ibnu Tulun di Kairo, yang mengkoleksi 100.000 buku. Rumah sakit itu dilengkapi pula dengan laboratorium dan apotik yang memberikan obat berdasarkan resep dokter.

Terdapat pula dapur dan berbagai ruangan lain yang dibutuhkan untuk pelayanan yang optimal. Sejumlah karyawan rumah sakit bekerja sebagai pekerja kesehatan, asisten, pelayan, petugas kebersihan, dan pembantu pasien. Negara melakukan kontrol ketat terhadap mutu pelayanan yang disediakan.

Tim ahli yang diangkat negara yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan layanan rumah sakit. Tim ini mengevaluasi, antara lain, isi catatan rekam medik pasien, pelayanan yang diperoleh pasien, makanan yang diberikan kepada pasien, apakah para dokter melaksanakan tugasnya secara sempurna. 

Dengan begitu rumah sakit selalu dalam kompetensi yang tinggi secara teknis, ilmiah dan administrasi.

http://helpsharia.com/2017/01/20/kesehatan-di-era-khilafah-pelayanan-berkualitas-dan-gratis/ Rumah-rumah sakit ini bahkan menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya.Namun pada hari keempat, bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi, karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.

https://dakwahkhatulistiwa.com/pelayanan-kesehatan-dalam-sejarah-khilafah/ Sebuah manuskrip sejarah, sepucuk surat dari seorang pengelana Eropa di dunia Islam menuliskan : “Ayahku! Kau bertanya, apakah kau harus membawa uang untukku.

Bila aku sudah sembuh dan keluar nanti, rumah sakit akan memberiku pakaian baru dan lima potong emas, sehingga aku tak harus langsung bekerja. Kau pun tak perlu menjual ternak kepada tetangga. Tapi hendaknya kau segera datang, jika kau masih ingin menemuiku di sini.

Aku terbaring di bagian ortopedik, bersebelahan dengan bangsal operasi. Bila kau datang melalui pintu masuk utama, berjalanlah lurus melalui aula bagian selatan.

Di situ ada poliklinik, tempat aku diperiksa pertama kali setelah aku terjatuh. Di sana setiap pasien baru akan diperiksa oleh para asisten dokter dan mahasiswa, dan jika seseorang dianggap tidak perlu dirawat-inap, maka ia akan segera diberi resep obat, yang dapat ditukarkan di apotek rumah sakit.

Setelah diperiksa di sana aku lalu didaftar, lalu diantar menemui dokter kepala rumah sakit. Seorang perawat memapahku masuk ke bangsal pria, memandikan tubuhku dan mengenakan pakaian pasien yang bersih.

Di sebelah kiri kau dapat melihat perpustakaan, dan ruang kuliah besar berada di belakangmu. Di situlah biasanya dokter kepala memberikan kuliah kepada mahasiswa. Gang di sebelah kiri beranda adalah jalan menuju bangsal wanita.

Kau harus tetap mengambil jalan sebelah kanan, terus melewati bagian internis dan bagian bedah. Bila kebetulan terdengar alunan musik dan lagu-lagu dari salah satu kamar, cobalah tengok di dalamnya. Boleh jadi aku sudah berada di sana, di sebuah ruang khusus untuk para pasien yang sudah sembuh.

Di situ kita dapat membaca buku-buku sambil menikmati alunan musik sebagai hiburan. Pagi tadi, ketika dokter kepala bersama para asisten dan perawat dalam kunjungan kelilingnya menjenguk dan memeriksaku, kepada dokter yang merawatku ia mengatakan sesuatu, yang tak aku pahami. Maka ia lalu menjelaskan kepadaku, bahwa besok pagi aku sudah boleh bangun dan meninggalkan rumah sakit.

Keputusan yang sebenarnya belum aku inginkan. Rasanya aku masih ingin tinggal di sini lebih lama lagi. Di sini semuanya begitu bersih dan terang. Tempat-tempat tidurnya empuk, sepreinya terbuat dari kain damas putih dan selimutnya lembut seperti beludru.

Dalam setiap kamar tersedia aliran air, yang akan dihangatkan bila malam yang dingin tiba. Hampir tiap hari disuguhkan masakan daging unggas atau domba panggang, yang sangat cocok bagi kondisi perut para pasien.

Pasien di sebelahku telah dengan sengaja selama seminggu pura-pura masih sakit, hanya agar ia masih bisa menikmati kelezatan gorengan ayam dalam beberapa hari lagi.

Tapi dokter kepala mengetahui hal itu. Karena itu ia pun disuruh segera pulang. Namun untuk menunjukkan bahwa pasien itu sudah benar-benar pulih kesehatannya, ia masih dibolehkan sekali lagi menyantap hidangan roti keju dan ayam panggang. 

Nah, ayah, datanglah, sebelum daging ayam terakhir untukku dipanggang!” http://helpsharia.com/2016/11/13/meraih-kembali-gemilang-kesehatan-islam/ Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan, bidang kesehatan Islam tidak pernah mengenal istilah wisata medis, karena negara mengerahkan segenap kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya akan pelayanan kesehatan secara maksimal, merata dan berkualitas terbaik.

Tidak hanya bagi warga negara yang bermukim di wilayah kekuasaan Islam, bahkan pendatang yang bukan warga negaranya pun, diberi pelayanan yang sama tanpa perbedaan sedikit pun.

Hal-hal spektakuler di atas mampu diwujudkan negara karena Islam menjadi pedoman dalam segala aspek kehidupan rakyat dengan kesempurnaan aturan yang ada di dalamnya dan diterapkan dalam bingkai negara.

Maka sudah saatnya Islam dijadikan dasar acuan secara total tidak parsial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis sangat tergiur, tidakkah Anda juga tergiur? Wallahu'alam.

Editor: Ahmad Yani