Kurikulum Darurat, Pendidikan Sekarat

Sabtu, 19 September 2020

Penulis : Irma Ismail (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Berlarutnya wabah Pandemi jelas mempengaruhi banyak pola hidup atau kebiasaan di masyarakat, dan itu jelas berpengaruh pada sektor-sektor riil, semisal sosial ekonomi hingga ke pendidikan.

Dan dalam dunia pendidikan sendiri, pembelajaran yang berlangsung melalui sistem daring (dalam jaringan) jelas mempunyai dampak, baik bagi anak didik, sekolah, orang tua dan tentunya kurikulum.

Dalam upaya meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran online di masa pandemi, Disdikpora PPU (Penajam Paser Utara) memberikan bimbingan tekhnis kepada 30 Kepala Sekolah di PPU, dengan tujuan agar Kepsek bisa memahami Informasi Tekhnologi (IT) dan mampu mentransfer pengetahuan, sehingga guru-guru tidak ada yang tidak melek IT.

Ini dikarenakan masih ada guru-guru di PPU yang melakukan copy paste atau mengambil video dari medsos, untuk diberikan kepada siswa-siswanya.

Dan ini akan dilaksanakan sekitar minggu ketiga di bulan September, jelas Kepala Disdikpora PPU Alimuddin, Jumat (4/9/2020) (tribunnews,4/9/2020).

Dilain kesempatan, Kepala Disdikpora juga menjelaskan akan menyesuaikan kurikulum darurat atau dalam kondisi khusus sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Dilaksanakannya kurikulum ini untuk mempermudah para guru dan satuan pendidik dalam menyesuaikan kebutuhan pembelajaran siswa-siswi di masa pandemi ini. (Tribunnews, 7/9/2020).

Untuk kebutuhan paket data sendiri, Pemkab PPU memberi bantuan 35 giga byte untuk pelajar dan pengajar, dimana calon penerima akan di data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sumber dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan ada sekitar 31.050 penerima, dari tingkat SD hingga SMP yang berada di bawah naungan Disdikpora PPU. Dan Pemkab PPU juga mendapat bantuan dari salah satu provider, dengan diberikannya sekitar 20.000 kartu perdana, dalam kartu tersebut terdapat 10 GB data internet dan rencananya kartu ini akan di daftarkan sebagai nomor penerima bantuan.

Adanya wabah pandemi ini yang memang semakin meluas dan menyebar di semua wilayah di Indonesia, menyebabkan Pemerintah mengambil langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah.

Dan salah satu efeknya bagi dunia pendidikan adalah pembelajaran jarak jauh atau daring. Memang tidak bisa dihindari adanya pola yang berubah dalam mengawal kurikulum pendidikan bagi siswa didik di masa pandemi ini.

Selain kisi-kisi pada setiap mata pelajaran, ada target, tujuan dan metode tertentu yang bisa jadi berbeda tiap mata pelajaran. Dan yang tak kalah pentingnya adalah proses pembelajarannya, dari yang tatap muka beralih ke media, melalui telepon seluler dan jaringan internet.

Apa yang tengah di lakukan di Pemkab PPU bisa jadi juga dilakukan di daerah lain, karena memang program daring ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dari semua jenjang pendidikan.

Proses pembelajaran jarak jauh atau daring sebenarnya hanyalah sebuah kondisi atau keadaan yang seharusnya tidak mempengaruhi proses pendidikan siswa jika saja dari awal proses pendidikan memang melibatkan orang tua, sekolah dan negara.

Dan pada faktanya sekarang, sekolah tak ubahnya sebagai tempat penitipan anak dengan sejumlah mata pelajaran dan kurikulum yang banyak.

Anak disuguhkan dengan berbagai hal, suka atau tidak suka, paham atau tidak paham, maka pelajaran terus berlanjut. Bukan hanya siswa yang terkendala tapi juga para pengajar, yang seperti dikejar waktu karena harus menuntaskan dalam waktu tertentu.

Dalam proses normal tatap muka saja banyak kendala dalam menuntaskan capaian target pelajaran, apalagi sekarang melalui proses daring, dimana peran orang tua sangat amat lebih banyak berperan, hal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, tiba-tiba menjadi guru semua mata pelajaran.

Maka yang harus diperhatikan bukanlah sekedar mengganti kurikulum apalagi kurikulum darurat, tetapi harusnya kembali kepada tujuan pendidikan itu sendiri.

Pendidikan berkualitas tentunya sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya sekedar transfer informasi atau ilmu pengetahuan, tetapi bagaimana pendidikan itu dapat menghasilkan orang-orang yang tidak hanya cerdas tapi juga bertanggung jawab baik terhadap agamanya ataupun keilmuannya.

Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islami, serta membekali setiap muslim dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.

Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar sebagaimana kebutuhan terhadap makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan dan lainnya.

Maka negara wajib menjamin pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara, baik muslim ataupun non muslim secara gratis hingga perguruan tinggi dengan sebaik mungkin (An-nabhani, kiktab Ad-Daulah Al Islamiyah, hlm283-284).

Keberhasilan sistem pendidikan dan tercapainya tujuan pendidikan memang tidak terlepas dari ideologi yang di anut oleh suatu negara.

Dan Indonesia sebagai penganut sistem kaptalis , jelas tujuan arah pendidikannya adalah sebagai penggerak mesin industrialisasi kapitalisme, artinya selain pendidikan berkarakter juga menyiapkan generasi terampil dan cakap untuk segera terlibat dalam dunia kerja.

Jadi sekolah tak ubahnya sebagai sarana untuk mendapatkan ijazah dan tenaga terampil siap bekerja. Maka tak heran jika kurikulum yang ada dibuat untuk menunjang selaras dengan tujuannya, menciptakan karyawan dan nilai sebagai indikator keberhasilannya.

Hal yang sangat jauh dari Islam, yang menjadikan tujuan pendidikan untuk membentuk karakter muslim yang tangguh dan kuat. Maka kurikulum pun akan diselaraskan dengan melibatkan sejak awal peran orangtua dan negara.

Jadi ada wabah ataupun tidak ada wabah, pembelajaran melalui daring hanyalah alternatif, sebagai salah satu sarana dalam memanfaatkan tekhnologi untuk pembelajaran.

Dan pembelajaran dalam Islam, bukanlah nilai yang dicari, bukan juga sekedar sampainya informasi, tetapi yang terpenting sampainya pemahaman akan apa yang dipelajari sebagai bekal dalam kehidupan.

Dan setiap siswa adalah khas dan unik, maka pembelajaran yang ada akan disesuaikan dengan kemampuan dan minat siswa. Selama masa Kekhalifahan Islam , tercatat beberapa lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang.

Kendati beberapa di antaranya hanya tinggal nama, nama-nama lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol kegemilangan peradaban Islam. Beberapa lembaga pendidikan itu, antara lain, Nizhamiyah (1067 -1401 M) di Baghdad, Al-Azhar (975 M-sekarang) di Mesir, al-Qarawiyyin (859 M-sekarang) di Fez, Maroko dan Sankore (989 M-sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika.

Masing-masing lembaga ini memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju ketika itu. Beberapa lembaga itu berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan Muslim yang sangat disegani.

Misalnya, al-Ghazali, Ibnu Ruysd, Ibnu Sina, Ibn Khaldun, Al-Farabi, al-Khawarizmi dan al-Firdausi. Dan peradaban Barat sangat berhutang budi pada Kekhilafahan Islam, banyak ilmuwan Barat belajar ke berbagai universitas Islam.

Bahkan, pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Sylvester II, turut menjadi saksi keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin.

Pasalnya, sebelum menjadi Paus, ia sempat menimba ilmu di salah satu universitas terkemuka di dunia saat itu. Keberhasilan umat Islam dalam memimpin dunia melalui kejayaan pendidikan tentu tidak dapat dipisahkan dari institusi yang memayunginya saat itu, yakni Khilafah Islam.

Tidak mungkin lahir sejarah emas pendidikan dan keilmuan tanpa adanya dukungan sarana dan prasarana yang disediakan oleh negara Khilafah saat itu.

Semua catatan emas kejayaan pendidikan semakin membuktikan bahwa kunci kejayaan umat Islam adalah penerapan syariah secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islam. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Editor: Ahmad Yani