Politik Dinasti Cacat Bawaan Sistem Demokrasi

Jumat, 14 Agustus 2020

Oleh: Ina Purnama, S.Pd- (Pemerhati Masalah Sosial)

Akhir-akhir ini, diskursus tentang dinasti politik ini menjadi sebuah trending topik di kalangan masyarakat. Diskursus ini terjadi karena Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo dan menantu Jokowi, Bobby Nasution bakal mencalonkan diri sebagai wali kota Surakarta, Jawa Tengah dan di Medan, Sumatera Utara.

Keputusan ini menjadi duduk soal terjadinya pro dan kontra dari pelbagai kalangan masyarakat karena dianggap apabila mereka memenangkan kontestasi politik kali ini, maka akan terjadi sistem dinasti politik. Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, juga maju dalam pemilihan walikota Tangerang Selatan, Banten.

Ia akan bertarung melawan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadi Dalam kontes yang sama, ada Pilar Saga Ichsan sebagai bakal calon (bacalon) wakil walikota Tangsel.

Ia adalah putra Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan keponakan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Masih ada lagi, Hanindhito Himawan Pramono, anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, maju dalam Pilkada Kediri. Irman Yasin Limpo, adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang maju sebagai balon walikota Makassar.

Realitanya, negara dengan demokrasi dan sistem kepartaian yang mapan seperti Amerika Serikat (AS) sekalipun, pernah memiliki dinasti politik. Salah satu yang terkenal adalah dinasti John F Kennedy yang merupakan presiden ke-35 AS.

Dia mengangkat adiknya-adiknya menduduki kursi jaksa agung dan senat Massachusetts. *BAHAYA POLITIK DINASTI* Politik Dinasti muncul dari beberapa sebab diantaranya, 1) adanya keinginan dalam diri ataupun keluarga untuk memegang kekuasaan. 

2). Adanya kelompok terorganisir karena kesepakatan dan kebersamaan dalam kelompok sehingga terbentuklah penguasa kelompok dan pengikut kelompok.

3). Adanya kolaborasi antara penguasa dan pengusaha untuk menggabungkan kekuatan modal dengan kekuatan politisi, dan 4) adanya pembagian tugas antara kekuasaan politik dengan kekuasaan modal sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan.

Adanya politik dinasti mengakibatkan kekuasaan berputar hanya pada kelompok kecil orang tertentu dalam lingkup keluarga/kekerabatan dan pertemanan. Pertama, politik dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan, orang yang kompeten dilengserkan karena alasan bukan keluarga.

Dapat dipastikan pemimpin atau pejabat negara hasil dari politik dinasti berpeluang tidak memiliki kapabilitas menjalankan tugas karena berada di puncak kekuasaan hasil kongkalikong elite penguasa.

Kedua, Politik dinasti tidak bisa dipisahkan dari politik oligarki. Jika politik dinasti adalah kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga atau kerabat untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan, sedangkan oligarki politik adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat baik dibedakan menurut keluarga, kekayaaan, dan militer.

Politik oligarki ini pun sangat berbahaya karena kekuasaan oleh kelompok elit kecil yang berkuasa membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pihak berkuasa yaitu pemilik modal yang disokong oleh penguasa yang telah didanai oleh pemilik modal.

Politik oligarki dan politik dinasti merupakan dua cacat bawaan sistem demokrasi. Suatu keniscayaan dalam demokrasi, publik akan menjumpai politik oligarki yang dibangun partai politik berkuasa dan politik dinasti yang dilakukan individu penguasa. Akibatnya rakyat dizholimi dan terpinggirkan pemenuhan kemaslahatannya.

Ketiga, politik dinasti melanggengkan penyalahgunaan kekuasaan. Munculnya kecenderungan pencalonan kepala daerah yang sudah menjabat dua periode akan menyiapkan “pengganti”. Anak, istri, anak menantu, adik, kakak,dan keponakan bisa menjadi alternative untuk menggantikan ketika dirinya tidak memiliki kesempatan untuk berkuasa.

Proses pencalonan dan pemenangan justru menggunakan beragam cara asal keluarga berkuasa. Semua sumber daya digunakan termasuk fasilitas negara, ASN dll. Keempat, politik dinasti menyuburkan korupsi. Beberapa kasus korupsi menunjukkan rentannya politik dinasti terhadap kasus korupsi.

Pengambilan kebijakan dalam lingkaran kekuasaan lebih banyak dipengaruhi oleh relasi kekeluargaan. Contoh kasus korupsi yang berkaitan dengan politik dinasti: Provinsi Banten dengan kasus Ratu Atut Choisyah yang melibatkan adiknya, menunjukkan kentalnya kekuasaan dinasti.

Ada pula dinasti Kukar, bupati Kukar Rita Widyasari tersandung kasus korupsi mengikuti jejak sang ayah, Syaukani Hasan Rais. Termasuk OTT KPK atas bupati Kutim Ismunandar bersama ketua DPRD Kutim Encek Unguria Riarinda Firgasih yang ternyata mereka adalah suami istri.

Mereka ditangkap atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kutim menambah deretan panjang kasus korupsi di negeri ini. *SISTEM ISLAM MENUTUP RUANG BAGI POLITIK DINASTI* Paradoks, kerusakan, bahaya dan sederet cacat demokrasi akan senantiasa terlihat sepanjang sejarah manusia.

Karena itulah, Allah Sang Mudabbir telah mengatur sistem pemerintahan dalam Islam sebagai sistem yang paripurna. Hanya dengan mengganti sistem demokrasi dengan sistem Islam dapat menyelesaikan politik dinasti.

Islam menggariskan pemimpin diraih dengan syarat yang ditentukan syariat dan mendapat dukungan nyata dari umat. Pilar tertentu yang menjadi pondasi sistem pemerintahan Islam adalah kedaulatan di tangan syara.

Metode pengangkatan khalifah yang telah ditetapkan oleh syariat adalah baiat oleh umat. Artinya umat merupakan pemilik hak dalam memilih kepala negara atas khalifah yang mengurus urusan mereka. Namun, amil dan muawin dipilih melalui penunjukkan oleh khalifah.

Demikianlah memiliki pemimpin berdasarkan ketetapan syariat dan mendapat dukungan nyata umat karena dikenal ketakwaannya dan kapasitasnya untuk menjalankan seluruh perintah syara..

Wallahualam.