Nestapa Nakes, Berbakti, Diberi Janji, Tak (belum) Ditepati

Kamis, 25 Juni 2020

Penulis Irma Ismail (Aktifis Muslimah Balikpapan dan Member AMK)

Dalam beberapa bulan ini, sejak wabah pandemic covid-19 maka hanya ada satu kalimat untuk tenaga kesehatan (nakes), “Pahlawan yang memberi jiwa untuk jiwa yang lain.

Apresiasi serta dukungan dari masyarakat pun mengalir deras, slogan" Anda di rumah, Kami yang bekerja," menjadi hastag yang trending, karena faktanya mereka memang tidak pulang ke rumah beberapa waktu lamanya dalam balutan pakaian APD , dan ketika satu persatu ada tenaga kesehatan yang meninggal karena covid-19, maka menjadi duka semua masyarakat.

Atas kerja keras dan dedikasi mereka maka Pemerintah Pusat memberikan apresiasinya. Dilansir dari Kompas.com 23/3/2020.

Presiden Jokowi usai meresmikan RS Darurat Corona di Wisma Atlit, Kemayoran Jakarta(Senin, 23/3/2020) mengatakan telah rapat, telah diputuskan dan sudah dihitung oleh Menkeu untuk memberikan insentif bulanan untuk tenaga medis.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan , dr. Terawan mengeluarkan keputusan yang tertuang dalam HK.01.07/MENKES/278/2020, menetapkan sasaran pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara, Non ASN maupun relawan yang menangani covid-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.

(sehatnegeriku.kemkes.go.id, 29/4/2020). Bulan pun berlalu, tapi janji belum juga terealisasi di berbagai wilayah, termasuk di Kota Balikpapan. Kadis Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty pun memberikan keterangannya, agar para tenaga medis dapat menunggu dan bersabar mengenai insentif yang belum cair. Karena pihaknya pun masih belum dapat memastikan kapan dana insentif akan turun ( TribunKaltim.co 13/6/2020).

Bahkan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi secara terang-terangan meminta bantuan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor pada tanggal 10 Juni 2020 lalu terkait dengan anggaran insentif tenaga kesehatan mitigasi covid-19.

Walikota berdalih bahwa anggaran yang dimiliki tidak cukup, sementara petunjuk tekhnis Kemenkeu baru terbit usai di lakukan recofusing anggaran. ( TribunKaltim.co 23/6/2020). Namun semua itu di bantah oleh Ketua Pansus covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid yang menyebutkan ada Rp 136 Miliar alokasi covid-19, dan telah di sepakati alokasi dana insentif kesehatan yang mencapai Rp 21 Miliar.

Hanya saja ketentuan terbaru Kemenkeu soal insentif kesehatan akan dicover oleh APBN. Menurutnya, hingga kini pihaknya tak pernah mendapat penjelasan apapun terkait penggunaan anggaran covid-19 yang di operasionalkan pemkot, padahal insentif sudah di sepakati sejak April 2020.

Sementara itu, dari pihak DKK saat ini telah membentuk tim verivikasi agar pemberian insentif tidak tumpang tindih. (TribunKaltim.co 23/6/2020).

Ada apa dengan ini semua, tiga bulan bukanlah waktu yang singkat untuk bisa melakukan verivikasi data bagi para tenaga medis, informasi simpang siur menambah runyam. Dan ketika terjadi di berbagai daerah, bukankah ini patut di pertanyakan.

Bahkan semua tenaga medis baik ASN ataupun non ASN ataupun relawan pastilah sudah terdata. Lambatnya penanganan pandemic covid-19 dan minimnya ketersediaan APD bagi tenaga medis hingga kurangnya perhatian pemerintah terhadap tenaga medis yang meninggal pun mewarnai media social serta menjadi sorotan dari masyarakat luas baik dalam negeri dan luar negri. Bagaimana juga Presiden lebih cepat merespon ketika ada artis yang meninggal dibanding tenaga medis.

Adanya pengusiran sejumlah tenaga medis yang mengurusi pasien covid-19 dari rumah kost atau kontrakannya, menambah daftar pilu. Pemerintah seharusnya melakukan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, termasuk perlindungan terhadap masyarakat maupun petugas medis terkait wabah penyakit menular yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Lantas di mana masalahnya ketika Undang-Undang sudah ada tapi tak juga diterapkan selain lalainya negara terharap urusan masyarakat.

Dan Islam mempunyai solusinya. Islam bukan hanya agama yang mengatur bagaimana ritualitas hambaNya beribadah kepada Tuhannya tapi juga mengatur bagaimana pengaturan hubungan social kemasyaraktan di antara manusia, dari ekonomi, social, budaya, pendidikan, keamanan bahkan dalam masalah kesehatan.

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “ Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya."

RS Islam pertama dibangun di masa Kekhilafahan Abbasiyah dengan Khalifahnya Harun Al Rasyid (786 M-809 M). Pada masa itu banyak di bangun rumah sakit di Baghdad, Kairo dan Damaskus, dan saat itulah kali pertama ada rumah sakit berjalan (semacam ambulans).(M. Husain Abdullah, Dirasati fi al-Fikri al-Islami, hlm 88).

Rasulullah Saw bersabda,” Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan dan rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka sekan ia telah diberi dunia dan seisinya," ( HR. Bukhari).

Hadist ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan, sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Artinya negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar itu.

Tidak terpenuhinya atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan terlebih kepada tenaga kesehatannya akan mendatangkan dharar bagi masyarakat. Padahal dharam (kemudharatan atau keburukan) wajib untuk dihilangkan.

Maka pelayanan kesehatan berkualitas baik sarana dan prasarananya yang memadai serta sumber daya manusia yang professional dan kompeten haruslah menjadi sebuah kebutuhan yang memang harus di adakan, dan ini semua bisa direalisasikan jika negara yang melakukannya. Karena negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa kesehatan dan pengobatan.

Karena itu maka negara wajib membangun rumah sakit, apotik, pusat dan lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, kebidanan, keperawatan, apoteker dan lainnya yang menghasilkan tenaga medis yang terampil.

Negara juga memproduksi peralatan medis dan obat-obatan. Dalam sistem pemerintahan Islam, Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya ( HR. Bukhari).

Maka peran penguasa dalam pemerintahan Islam adalah mengurusi semua urusan rakyatnya termasuk pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada semua warga negara, laki-laki, perempuan, tua, muda,kaya miskin, apapun agama, ras dan sukunya.

Pembiayaan di ambil dari dana kas Baiul Mal. Pemasukan kas negara yang jelas baik dari pos harta milik negara ataupun harta milik umum. Semua dikelola sesuai syariah dan negara memastikan pelayanan ini sampai kepada semua lapisan masyarakat.

Dan semakin jelas bahwa hanya dengan melaksanakan Islam secara kaffah, semua kebutuhan masyarakat, tanpa memandang perbedaan, termasuk agama sekalipun akan dapat di terpenuhi.

Pengelolaan sumber daya alam yang benar dan di kendalikan oleh negara akan menjadi salah satu pemasukan bagi kas negara dan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pelayanan dalam hal yang menyangkut kebutuhan mendasar rakyat.

Dan Islam sebagai Rahmatan lil’alamin pun akan benar-benar terwujud, memberikan kerahmatan bagi semua makhluk hidup. Editor: Ahmad Yani