Oleh : Purwanti Rahayu
Masjid semestinya menjadi tempat yang membuat anak dan remaja merasa aman. Tempat untuk beribadah, belajar, bertanya, bertumbuh, sekaligus menemukan lingkungan yang membentuk karakter mereka.
Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Pelatihan Model Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keislaman yang diikuti 48 remaja masjid di Kota Samarinda. Kegiatan ini diinisiasi Kemenag sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, pendekatan kultural dan edukasi bersama MUI, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Berbagai program ini diklaim untuk mewujudkan lingkungan ramah anak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kekerasan pada anak terus bertambah, bahkan pesantren yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menuntut ilmu agama pun tak luput dari persoalan kekerasan seksual. (Kaltim.kemenag.go.id)
Edukasi Penting, Tapi Tidak Cukup dalam Sistem Sekuler-Kapitalis
Edukasi memang penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Melibatkan remaja masjid sebagai agen perubahan adalah langkah baik. Butuh peran semua pihak untuk melakukan pencegahan.
Namun pertanyaannya: apakah cukup hanya dengan peran remaja masjid?## Faktanya, penyebab terjadinya kekerasan pada anak bukan sekedar kurang edukasi. Kekerasan pada anak hari ini sudah sistemik.
Tidak ada ruang aman bagi anak, termasuk di pesantren, sekolah, bimbel, bahkan rumah sendiri. Satgas pesantren ramah anak pun tidak akan berhasil melindungi secara total jika akar masalahnya tidak diselesaikan.
Mengapa?
Karena kita hidup dalam sistem sekuler-kapitalis yang membentuk cara pandang, gaya hidup, dan sistem pergaulan yang salah. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, membiarkan konten pornografi mudah diakses, merusak sistem pergaulan dengan liberalisme, dan melahirkan individu yang lemah ketakwaannya.
Ditambah sistem pendidikan kapitalisme yang hanya fokus pada materi dan ijazah, tidak berhasil mencetak generasi yang berkepribadian Islam dan jauh dari kekerasan. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan ramah anak dengan pendekatan tambal sulam terbukti tidak solutif mencegahnya. Kasus terus berulang dan bertambah.
Ini membuktikan bahwa solusinya bukan sekedar program seremonial dan kolaborasi parsial, tapi butuh perubahan sistemik.
Tinjauan Islam: Perlindungan Berlapis dengan Tiga Pilar
Islam memiliki mekanisme yang jauh lebih solutif dan komprehensif untuk mewujudkan lingkungan aman bagi anak, bukan hanya sekedar edukasi, tapi sistem yang terintegrasi:
1. Sistem Pendidikan yang Membentuk Ketakwaan Individu
Islam menanamkan keimanan sebagai benteng pertama. Pendidikan Islam bertujuan membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam) yang beriman dan bertakwa, sehingga individu malu bermaksiat dan takut berbuat keji.
Sistem pergaulan dalam Islam juga sangat jelas: memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, memerintahkan menutup aurat, menjaga pandangan (QS. An-Nur: 30-31), dan melarang khalwat serta ikhtilat. Ini adalah pencegahan preventif yang paling ampuh.
2. Kontrol Masyarakat yang Peduli Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang peduli, bukan permisif. Jika ada kemunkaran, masyarakat akan aktif mencegahnya, bukan membiarkan dengan alasan privasi atau kebebasan. Masjid menjadi pusat pembinaan umat yang sesungguhnya.
3. Hadirnya Negara Sebagai Support System dengan Penerapan Syariat Kaffah
Negara dalam Islam adalah raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung). Negara wajib menerapkan sistem sanksi yang tegas yang memiliki dua fungsi: _jawabir_ (penebus dosa pelaku di akhirat) dan _zawajir_ (pencegah bagi orang lain agar jera). Sejarah mencatat bagaimana Khalifah menjaga kehormatan. Ketika seorang muslimah dilecehkan di Amuriyah, Khalifah Al-Mu'tashim mengerahkan pasukan untuk membelanya.
Inilah wujud negara yang benar-benar menjaga jiwa dan kehormatan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: _"Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."_ (HR. Bukhari Muslim).
Tanpa penerapan Islam secara kaffah oleh negara, lingkungan aman hanya akan menjadi slogan. Mewujudkan lingkungan ramah anak tidak bisa hanya dibebankan pada edukasi remaja masjid atau satgas saja.
Butuh sistem yang mendukung untuk mewujudkan individu yang bertakwa, kontrol masyarakat yang peduli, hingga penerapan support system oleh negara yang menerapkan syariat secara total. Anak adalah amanah dan generasi penerus peradaban.
Menjaganya butuh dakwah untuk mengembalikan kehidupan Islam secara kaffah, agar masjid, pesantren, sekolah, dan seluruh tempat benar-benar menjadi tempat aman bagi anak untuk tumbuh. Wallahu'alam Bisshawab