Krisis Air Bersih: Harga Mahal Deforestasi di Kaltim

Oleh Guspiyanti

Aktivis Muslimah

Kemarau belum mencapai puncaknya, tapi jeritan kekurangan air sudah terdengar dari berbagai sudut Kalimantan Timur. Sebuah ironi untuk provinsi yang dijuluki paru-paru dunia dan dilintasi Sungai Mahakam yang megah. Kemarau panjang mulai berdampak serius pada ketersediaan air bersih.

Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah paling merasakan. Tercatat 49 hari tanpa hujan, air baku PDAM menipis, petani terpaksa menunda tanam karena sawah mengering. Kondisi ini mendorong BPBD Kaltim harus menyalurkan bantuan air bersih dengan truk tangki ke permukiman-permukiman warga.

Air yang seharusnya mengalir dari keran, kini harus diantri dari truk. Krisis serupa melanda Samarinda, kota yang katanya ibukota provinsi. Bukan karena tidak ada sungai, justru karena sungainya bermasalah. Intrusi air asin Sungai Mahakam membuat 10 Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Kencana terdampak.

Air sungai menjadi asin, tidak bisa diolah, dan akhirnya air PDAM mati di banyak kawasan. Warga diminta hemat air, sementara petani dan warga di pinggiran menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Kekeringan Bukan Bencana Alam Murni

Kesalahan fatal kita adalah menganggap krisis air sebagai takdir cuaca. Padahal penyebab kekurangan air bersih hari ini adalah krisis ekologis yang diciptakan manusia. Kalimantan Timur seharusnya tidak kekurangan air.

Curah hujan tahunan kita tinggi, sungai besar ada di mana-mana. Tapi di mana air itu disimpan? Sumber air selain sungai adalah hutan. Hutan adalah tandon raksasa, spons alami yang menyerap hujan dan melepaskannya perlahan di musim kemarau.

Data deforestasi menunjukkan jutaan hektar hutan Kaltim telah berubah menjadi lubang-lubang tambang, kebun sawit monokultur, dan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tak pernah pulih. Ketika hutan digunduli, akar-akar yang mengikat air hilang.

Air hujan tidak meresap, melainkan langsung mengalir menjadi banjir di musim hujan, dan hilang tanpa sisa di musim kemarau. Tata kelola hutan yang salah adalah akar masalahnya. Hutan dikelola dengan logika kapitalisasi Sumber Daya Alam Ekstraktif (SDAE).

Hutan bukan lagi penjaga kehidupan, melainkan komoditas. Izin tambang dan perkebunan skala luas diobral, sementara fungsi ekologisnya diabaikan. Akibatnya, mata air mati, sungai-sungai kecil mengering, dan daya dukung lingkungan ambruk.

Pola penanganan kekeringan dari tahun ke tahun tidak pernah berubah: reaktif, parsial, dan seremonial. Negara baru hadir setelah warga menjerit. Solusinya pun itu-itu saja: mengirim truk tangki air, imbauan hemat air, dan status siaga darurat.

Padahal, menyediakan infrastruktur air yang tahan terhadap musim adalah tugas paling dasar negara. Jika setiap kemarau PDAM selalu mati karena air baku menipis dan intrusi air asin, artinya tidak ada perencanaan yang serius untuk membangun waduk, embung, dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Kita membangun Ibu Kota Nusantara dengan klaim kota hutan yang berkelanjutan, tapi kota penyangganya seperti Samarinda dan Paser bahkan untuk air bersih saja masih mengandalkan truk tangki.

Perspektif Islam: Air Adalah Hak, Negara Adalah Pelayan

Dalam Islam, persoalan air tidak pernah dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai hak hidup yang wajib dijamin negara.

Rasulullah SAW bersabda: _"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."_ (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadis ini menegaskan bahwa air adalah milik umum (milkiyah ammah). Tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk mencari keuntungan semata, apalagi sampai merusak sumbernya.

Negara adalah pengelola, bukan pedagang. Lebih dari itu, Islam menetapkan fungsi kepala negara sebagai _ra'in_ (pengurus) dan _junnah_ (perisai). Rasulullah bersabda: _"Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."_ (HR Bukhari Muslim).

Tanggung jawab ini mencakup menjamin terpenuhinya hajat hidup dasar, termasuk air bersih. Sejarah Islam memberikan teladan nyata. Ketika kekeringan melanda Madinah di masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau tidak hanya berdoa dan mengimbau hemat.

Umar menggerakkan seluruh instrumen negara: mendistribusikan bahan pangan dari Baitul Mal, menunda penarikan zakat dari daerah yang kekeringan, dan memastikan tidak ada satu warga pun yang kelaparan. Kuncinya, tata kelola kepemilikan yang benar.

Dalam sistem Islam, hutan, sungai, dan sumber air besar tidak boleh diserahkan kepada swasta. Negara mengelola langsung untuk kemaslahatan publik.

Hasil dari pengelolaan SDA yang benar (seperti tambang) masuk ke kas negara (Baitul Mal) sebagai sumber pendapatan untuk membangun infrastruktur vital seperti waduk, jaringan PDAM yang kuat, dan reboisasi besar-besaran, bukan masuk ke kantong oligarki.

Dengan tata kelola ini, negara memiliki dana yang cukup dan kemandirian untuk tetap optimal menyediakan pasokan air meski kemarau panjang melanda, karena fungsi ekologis hutan tetap terjaga.

Krisis air di Kaltim hari ini adalah cermin. Cermin yang menunjukkan bahwa selama kita mengelola hutan dan air dengan kacamata kapitalisme, maka setiap kemarau akan selalu menjadi bencana. Kita tidak kekurangan air, kita kekurangan sistem yang amanah dalam menjaganya.