Oleh: Syarif Syamsul.
Politik mestinya menjadi arena pertengkaran gagasan, bukan pertengkaran perasaan. Di sana orang boleh berbeda pendapat, saling bantah, bahkan berhadap-hadapan keras mempertahankan pandangan.
Itu bukan cacat demokrasi. Justru di situlah demokrasi bekerja: ketika perbedaan diberi ruang, bukan dipaksa menjadi keseragaman. Namun, ada persoalan ketika perdebatan politik berhenti di kepala lalu menetap di hati. Dalam sebuah perbincangan di podcast,
Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa perbedaan politik semestinya tidak merusak hubungan sosial.
Ia mencontohkan Mohammad Natsir dan D.N. Aidit—dua tokoh yang berada pada posisi politik dan ideologi yang berseberangan. Mereka kerap bertarung dalam gagasan, tetapi, sebagaimana dikisahkan Yusril, masih dapat duduk bersama dan minum kopi.
Bayangkan politik hari ini belajar dari secangkir kopi itu.
Sebab yang sering hilang dari politik kontemporer bukan keberanian berbeda, melainkan kemampuan untuk berhenti bermusuhan setelah perbedaan selesai dibicarakan. Kritik dianggap serangan pribadi.
Perbedaan pilihan dibaca sebagai permusuhan. Lawan politik diperlakukan seperti musuh yang harus dijauhi, bukan warga negara yang kebetulan memiliki pandangan berbeda.
Lebih problematis ketika penyakit itu menjangkiti pejabat publik.
Jabatan publik semestinya memperluas dada, bukan mempersempitnya. Seorang pejabat dituntut mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan serangan terhadap dirinya; antara pertarungan kepentingan politik dan hubungan antarmanusia.
Sebab pejabat publik tidak memiliki hak untuk mengubah perbedaan politik menjadi urusan pribadi. Ia menerima kritik bukan karena dirinya lebih buruk daripada orang lain, melainkan karena kekuasaan memang harus diawasi.
Ia berbeda pendapat bukan untuk kemudian menyimpan dendam, melainkan untuk menguji gagasan. Jika setiap kritik melukai perasaan, setiap perbedaan dianggap penghinaan, dan setiap lawan politik dicatat sebagai musuh pribadi, maka masalahnya bukan lagi pada demokrasi.
Masalahnya ada pada ketidakmampuan mengelola kekuasaan secara dewasa. Demokrasi membutuhkan orang-orang yang mampu kalah tanpa membenci dan menang tanpa merendahkan.
Sebab kekuasaan memiliki umur. Jabatan ada masa akhirnya. Kontestasi politik datang dan pergi. Tetapi hubungan sosial jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang pejabat. Hari ini seseorang mungkin berada di kursi kekuasaan. Besok ia bisa berada di luar pemerintahan.
Orang yang hari ini menjadi lawan politik bisa saja esok menjadi kawan dalam urusan lain.
Karena itu, tidak semua perbedaan harus diselesaikan dengan permusuhan.
Politik yang sehat memungkinkan orang berkata, “Saya tidak setuju dengan Anda,” tanpa harus melanjutkan dengan, “Karena itu saya membenci Anda.”
Di situlah kedewasaan politik diuji.
Mungkin yang kita perlukan hari ini bukan politik tanpa perbedaan. Itu mustahil.
Yang kita perlukan adalah politik yang tahu batas: keras dalam gagasan, lunak dalam hubungan kemanusiaan. Sebab ketika setiap perbedaan politik dibawa menjadi beban perasaan, yang mundur bukan hanya hubungan antarmanusia. Demokrasi pun ikut mundur.