Mencontoh Islam Dalam Menjamin Terjaganya Nyawa Ditengah Wabah

Selasa, 9 Juni 2020

Penulis: Devita

Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menerapkan regulasi terkait pengetatan masyarakat luar yang akan masuk ke kota minyak. Pemberlakuan tersebut diantaranya mewajibkan masyarakat Non KTP Kalimantan Timur untuk melampirkan dokumen pernyataan bebas Corona atau covid-19.

Adapun dokumen ini didapat melalui uji swab yang telah dilakukan di daerah asal keberangkatan. Menurut Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dalam kebijakan yang tertera disurat edaran Gugus Tugas pusat, pelaksanaan rapid test maupun Uji swab memang wajib dilakukan.

"Jadi para pendatang memang wajib mengantongi surat swab, kalau tidak ada, dia wajib melakukan Rapid Test sebanyak dua kali, supaya benar aman," ujar Rizal Effendi, Selasa (2/6/2020) lalu, (Dilansir dari. Tribunnews.com)

Mengingat kasus positif yang masih melonjak, seharusnya Balikpapan tidak menerima pendatang dari luar kota maupun daerah dengan alasan apapun.

Dan lagi persyaratan itu pun bukanlah solusi mengingat biaya tes pun mahal. Namun demi menyelamatkan perekonomian kondisi rakyat bahkan nyawa pun seolah terabaikan, solusi yang ditawarkan pun membebankan dengan tes mandiri pada warga yang ingin masuk ke Balikpapan dengan tarif yang tidak murah.

Tes kasus yang sudah ada saja masih terbatas, apalagi ditambah dengan lonjakan permintaan mandiri, inilah wajah asli kapitalisme yang menjadi ideologi serta sistem dalam mengatur segala lini, bukti nyata lepas tangan pemerintah pun semakin nyata dengan upaya kapitalisasi deteksi wabah.

Sangat jauh berbeda dengan Islam dan hanya Islam yang menempatkan keselamatan nyawa warga sebagai hal utama, kebijakan diambil dengan dasar menghilangkan kebahayaan.

Negara, pemerintah (pemimpin) tidak lepas tangan, selalu hadir memberi upaya terbaik sesuai dengan yang disyariatkan Sebab di dalam Islam keselamatan rakyat benar-benar harus diperhatikan. Dimana dalam islam jangankan jutaan nyawa bahkan satu nyawapun wajib untuk dilindungi dan tidak boleh dianggap remeh.

Rasulullah Saw bersabda "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455). Seharusnya negeri yang mayoritas, beragama Islam ini pun mencontoh bagaimana Rasulullah Saw.

Dalam menangani wabah berikut kebijakan yang di ambil dalam menyelamatkan nyawa rakyat pada masa kepemimpinan beliau, selain Rasulullah, di zaman khalifah Umar bin Khattab juga ada wabah penyakit.

Dalam sebuah hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan ke Syam lalu ia mendapatkan kabar tentang wabah penyakit. Hadist yang dinarasikan Abdullah bin ‘Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan.

Berikut haditsnya: “Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh.

Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya.

Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhori).

Dari Fakta sejarah tersebut seharusnya pemerintah dapat mengambil pelajaran bahwa keselamatan rakyat adalah hal utama.

Dalam sistem Islam, keselamatan dan nyawa masyarakat tak dapat diukur oleh apapun. Maka tugas negara sejatinya adalah mementingkan keselamatan dan kemaslahatan rakyatnya sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah umar bin khattab dalam menangani wabah pada waktu itu.

Rakyat dalam wilayah yang terkena wabah akan dilarang untuk keluar wilayah. Begitupun rakyat yang berada diluar dilarang untuk masuk dalam wilayah wabah. Allahu a’lam