Makna Kemerdekaan yang Hakiki

Penulis: Eva Ariska Mansur

Aceh Barat Daya, Aceh Bulan Agustus, selalu identik dengan suasana kemerdekaan RI. Setiap tanggal 16 Agustus malam, disejumlah daerah mengadakan renungan perjuangan, dan dilanjutkan 17 Agustus untuk upacara.

Menurut sejarah tanggal 17 Agustus 1945, menjadi momentum bersejarah untuk Indonesia, dan menjadi hari besar kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan. Sebab telah terbebas dari penjajahan Jepang dan Belanda.

Pada tahun 2026 kini telah mencapai tahun kemerdekaan yang ke-81 dengan motto “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Penyambutan perayaan pun mulai meriah, seperti pemasangan bendera Merah Putih di depan rumah masyarakat.

Tahun 2026 ini adalah tahun, dimana hari kemerdekaan masih dalam kabar berita tidak mengenakkan salah satu diantaranya adalah korupsi terus merajalela di kalangan pejabat. Kemudian muncul pertanyaan, benarkah kita sudah merdeka?

Kalau kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ada sejumlah definisi atau arti dari kata merdeka. Pertama, merdeka bisa dimaknai sebagai bebas dari belenggu, penjajahan dan sebagainya.

Makna kedua ialah tidak terkena, atau lepas dari beragam tuntutan. Sedangkan makna ketiga dari merdeka adalah tidak terikat, tidak pula bergantung pada pihak atau pribadi tertentu dan bebas. Sesudah memahami makna kemerdekaan seperti itu, mendatangkan pertanyaan yang lain.

Benarkah negeri ini sudah terbebas dari semua bentuk penjajahan, hingga pantas menyandang status negara yang merdeka? Jika kita telusuri penjajahan gaya lama, yaitu lewat perlawanan fisik, memang negara kita telah berhadapan fisik persenjataan dengan penjajajah.

Namun bila kita memandang, penjajahan masih berdiam di negeri ini dengan versi penjajahan gaya baru yang secara tak langsung dinikmati oleh pihak terjajah, yakni llewat pengawasan serta menumbuhkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, dan hukum di atas wilayah yang dijajah.

Namun capaian akhirnya begitu-begitu saja, yakni mengaliri kekayaan daerah yang dijajah ke negara penjajah. Dan membuat warganya lemah tidak berdaya menghadapinya. Utang menggunung investasi asing dibuka seluas-luasnya, apa-apa impor, kekayaan negara tergadaikan.

Dari aspek pembuatan aturan dan undang-undang contohnya, banyak sekali aturan di bangsa ini yang mengikuti dikte oleh para penjajah asing.

Sumber daya alam seperti tambang nikel, gas, minyak, batu bara, emas, dan lain-lain sudah dalam genggaman asing dan aseng, itulah kenapa Indonesia dapat dinamai dengan negara terjajah yakni penjajahan gaya baru.

Penilaian dan gerakan dari kemerdekaan mesti bertumpu pada makna hakiki kemerdekaan. Kemerdekaan mencakup merdeka diri sendiri, masyarakat, dan negara.

Kalaulah kita mencerminkan semua kejadian di bangsa ini, penjajahan pastilah masih dirasakan, dan pengaruhnya jauh lebih menakutkan ketimbang penjajahan gaya lama.

Jika penjajahan gaya lama, para korban yang berguguran, mereka dinobatkan pahlawan dan insya Allah menjadi syahid. Berbeda dengan saat ini, kita lihat banyak sekali umat Islam yang bangga mempraktekkan gaya hidup Barat, seperti miras, gaya hidup freesex yang menjadi umat Islam berjalan tidak berdaya seperti mayat hidup yang berjalan.

Individu merdeka, bertingkah laku shahih sesuai keyakinannya agama Islam dan mandiri bukan sebab keadaan atau cuma membebek orang lain. Sistem kapitalis sudah berhasil membuang kemerdekaan para muslimah, seperti mengobrak-abrik kewajiban memakai pakaian yakni berjilbab dan kerudung.

Masyarakat merdeka, memiliki pola pikir dan gaya hidup lepas dari cengkeraman budaya lain, selain Islam. Kemerdekaan masyarakat merdeka berarti umat Islam memiliki hak (merdeka) untuk mengadopsi aturan bermasyarakat berdasarkan syariat Islam.

Namun yang terjadi, masih banyak LSM yang memerangi syariat Islam dan umat Islam hanya bisa diam. Lalu kemerdekaan pada dasar negara, negara merdeka ialah yang terbebas dari penjajahan baik bentuk fisik, politik, ekonomi juga budaya.

Negara yang telah terbebas mengadopsi aturannya dalam melindungi juga melayani rakyatnya. Tidak lagi ada kondisi dari negara yang pernah menjajahnya atau apapun itu.

Dan untuk umat Islam tentu saja negara tersebut wajib berpegang teguh terhadap apa yang diperintahkan Allah dan dipraktekkan oleh Rasulullah saw. yakni sebuah negara yang menemgadopsi aturan Allah dalam beragam kebijakan. Kemerdekaan hakiki ialah kemerdekaan yang datang dari konsep Sang Khalik.

Bebas dari penghambaan pada makhluk lain. Patuh sebagai hamba dan wujud penghambaan terhadap Allah SWT. Ketika manusia terlepas dari segala bentuk belenggu penghambaan terhadap manusia lain, dari sinilah kemerdekaan hakiki akan bisa nikmati.

Dengan kalimat lain, Islam sebenarnya bisa memerdekakan manusia dan bangsa dari semua bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman juga penghambaan terhadap manusia lainnya, terlebih pada penjajah dan aseng.

Terkait dengan misi kemerdekaan, Rasulullah SAW, pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya sebagai berikut: Politik “…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia).

Aku pun mengajak kalian supaya berbeda dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)…” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An-Nihayah, v/553).

Maka membuatnya menjadi nyata menuju kemerdekaan hakiki tidak lain adalah hanya dengan merujuk kembali kepada tmajaran Allah semata. Kemerdekaan hakiki akan lahir saat manusia berhukum kepada sumber Al-Qur'an kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Bila umat berpaling, kesengsaraanlah yang akan diperoleh seperti keadaan sekarang ini. Seperti yang telah di firman olehAllah SWT, “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (TQS Thaha: 124).

Girah dalam penyebaran Islam berbeda dengan apa yang telah dilakukan Barat. Islam tegak untuk rahmat atas seluruh alam. Sementara penjajahan Barat selamanya menyebarkan kebodohan dan kerusakan.

Bisa kita simpulkan bahwa ketika kemerdekaan itu belumlah. 81 tahun kemerdekaan namun pada realitanya tidak sepenuhnya merdeka.

Oleh sebab itu, mari umat Islam bersatu, berjuang agar bisa dengan segera menerapkan Islam secara menyeluruh pada tiap-tiap sendi kehidupan dengan sistem yang datang dari Sang Pencipta alam agar kemerdekaan hakiki dapat terwujud. Wallahu a'lam!