Penulis: Siti Rohmah, S. AK
Pengamat Kebijakan Publik
Antrean BBM mengular di berbagai daerah (seperti di Sumut, Riau, hingga Kalbar). Pemerintah (melalui BPH Migas) berdalih bahwa antrean terjadi akibat isu pembatasan memicu panic buying di masyarakat, serta berjanji antrean akan terurai dalam beberapa hari.
Data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026, yang membuat kuota tersisa di lapangan menjadi sangat kritis. Antrean panjang tersebut pun sampai memakan korban jiwa. Ketika mengantri solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Seorang sopir truk di temukan meninggal dunia di balik kemudinya, polisi menyebutkan korban meninggal akibat kelelahan. (www.bbc.com, 14-07-2026). Negeri dengan Sumber Daya Alam yang melimpah harus mengantri lama untuk BBM bahkan sampai ada korban jiwa, lantas mengapa bisa terjadi?
Privstisasi SDA
Di bawah sistem Kapitalisme, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat malah dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan.
Liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) kepada korporasi swasta/asing Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara malah di kuasai oleh swasta, ketika pengusaha yang mengelola tentu prioritasnya untuk mendapatkankeuntungan, sehingga mereka lebih memilih menjual ke negara lain.
Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Sistem kapitalisme meniscayakan pengusaha bisa memonopoli minyak untuk diperjualbelikan, dan penguasa memberikan kewenangan tersebut.
Sedangkan rakyat harus mengantri lama untuk mendapatkan BBM, dengan harga yang tidak murah. Begitulah watak sistem kapitalisme, tujuan utamanya bukan untuk mensejahterakan rakyat.
Regulasinya Hanya mementingkan urusan pribadi maupun korporasi. Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit (membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU).
Rakyat yang seharusnya diprioritaskan kebutuhannya malah makin dipersulit di sistem saat ini. Negara kapitalisme jelas gagal menjamin kesejahteraan rakyatnya.
slam Mengurus Rakyat
Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat yang haram mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan.
Negara tidak akan melakukan ekspor BBM jika untuk kebutuhan rakyatnya saja tidak terpenuhi. Negara tidak akan memberikan hak penguasaan sumber daya alam kepada pihak swasta maupun asing.
Negara akan mengadakan mekanisme canggih untuk mengelola BBM sehingga tidak harus seperti saat ini dalam mengolah minyak mentah. Islam melarang liberalisasi SDA. Tata kelola SDA wajib dipegang oleh negara dari hulu hingga hilir demi kemaslahatan umat.
Sumber Daya Alam merupakan hak kepemilikan umum yang wajib dikelola penuh negara dimana hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dengan berbagai macam pemenuhan.
Setiap individu akan terjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanannya. Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah. Setiap individu akan mendapatkan BBM dengan harga murah walaupun tanpa subsidi.
Ketika BBM murah biaya-biaya lainnya akan berkurang karena tidak terbebani biaya transportasi yang mahal seperti saat ini. Maka, hanya dengan menerapkan kembali sistem Islam di muka bubi ini segala masalah akan teratasi. Waallahu'aalam bishawab.