Angka Stunting Naik, Perlu Evaluasi yang Baik

Penulis: Masrurin, S.Sos

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Balikpapan Nurlena Rahmad Mas’ud turut menanggapi angka stunting di Balikpapan. Dari peninjauan yang telah dilakukan, ditemukan adanya kenaikan angka stunting.

Ilustrasi

Nurlena menyebut, hal ini memang menjadi momok bagi kota Balikpapan. Sebab, dari peninjauan yang dilakukan, kasus tersebut sempat turun drastis hingga ke angka 17 persen. Fenomena ini, kata dia, disinyalir tak lepas dari meningkatnya angka penduduk yang datang dari luar daerah.

Keluarga yang telah berpindah dan menetap, kemudian sang ibu bersalin di sini sehingga terdata sebagai warga kota. Terkait ini pun, lanjut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi intens dengan dinas terkait.

Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan. “Termasuk kader-kader PKK, bagaimana sinergi semua pihak bisa mewujudkan misi bersama untuk menekan angka stunting di Balikpapan,” tambahnya.

Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah stunting, mulai dari peningkatan gizi hingga pembangunan infrastruktur. Hanya saja, upaya ini sebatas mengatasi permasalahan teknis (cabang).

Namun naiknya kembali angka stunting di Balikpapan bukan hanya masalah gizi buruk, tapi terkait dengan banyak faktor. Diantaranya, pertama karena pengasuhan yang kurang baik. Kedua karena kurangnya layanan kesehatan selama kehamilan ibu.

Ketiga kurangnya akses keluarga ke makanan bergizi. Keempat terbatasnya akses air bersih dan sanitasi. Kelima penguasaan sumber daya alam ke swasta. Keenam yakni kemiskinan. Sebagai penguasa seharusnya pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh atas kerrkaitannya dengan stunting ini.

Dimana Keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan lebih rentan dan berisiko mengalami stunting. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi dengan harga terjangkau, akses dan layanan kesehatan, serta sanitasi yang layak dan air bersih.

Ditambah peran negara yang berjalan lambat dan kurang serius. Kondisi ini dibuktikan dengan diserahkannya pengelolaan SDA kepada pihak swasta sehingga untuk pemanfaatan hasil SDA harus melalui kolaborasi dengan pihak swasta tersebut dan tentu saja hasilnya terbatas dan tidak maksimal.

Kondisi ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Dalam sistem kapitalisme, negara boleh menyerahkan pengelolaan SDA oleh swasta, selama mereka punya kemampuan dan modal. Alhasil, sumber daya alam diberbagai bidang lebih banyak dikuasai swasta.

Sementara masyarakatnya hanya sebagai buruh dengan gaji rendah dan banyak juga yang masih menganggur. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar.

Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi. Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun.

Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.

Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya.

Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah.

Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya.

Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Kelima, sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta. Sehingga hasilnya bisa digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berupa sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallam, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.

Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim

] Islam juga tidak hanya memperhatikan sehat fisik tapi juga kualitas keimanan kepribadian. Wawllahualam bisowab.