Penulis: Elsa Avrilia Putriani
Aktivis Dakwah
Minimnya minat Pendidikan negeri dari dulu hingga kini masih banyak terjadi. Bedanya dahulu dapat disebabkan karena pendapatan ekonomi yang minim, alternatif yang terbatas dan biaya pendidikan yang cenderung tinggi.
Namun kini, turunnya minat belajar di sekolah negeri disebabkan karena beberapa faktor diantaranya penurunan pertumbuhan penduduk usia sekolah dan kekhawatiran orang tua akan pengaruh negatif terhadap anak akibat kenakalan remaja.
Saat ini beberapa sekolah negeri di Indonesia mengalami pennurunan jumlah siswa baru pada tahun ajaran baru. Beberapa SD Negeri hanya menerima sedikit peserta didik bahkan ada yang tidak mendapatkan murid sama sekali. Salah satu SD yang tidak mendapatkan murid baru sama sekali ialah SD Negeri 3 Blumbang dan beberapa SD Negeri di Provonsi Jawa Tengah hanya mendapat segelintir peserta didik baru (Kompas.com, 15/07/2026).
Selain provinsi Jawa Tengah, SD Negeri 1 Gedung Meneng, Bandar Lampung hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran baru 2026/2027, SD Negeri Teluk Dalam 10 Banjarmasin hanya memiliki satu murid yang menjadi pendaftar pada SMPB 2026 dan SD Negeri 3 Bukit di Desa Bukit, Bali hanya memperoleh dua siswa yang mengikuti MPLS di awal tahun ajaran baru (CNN Indonesia, 15/07/2026).
Peristiwa tersebut menarik respon Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN). Ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti “Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 bahkan di bawah 60 siswa.
Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang dangat sedikit” (CNN Indonesia, 15/07/2026).
Menurut peneliti, fenomena yang terjadi ini bukan sekedar persoalan persaingan antar sekolah, namun juga mencerminkan perubahan struktur demografi. Adapun diantaranya seperti berkurangnya penduduk usia muda yang disebabkan karena turunnya pertumbuhan penduduk, generasi menua maupun migrasi penduduk dari desa ke kota (Kompas.com, 15/07/2026).
Selain itu, pergeseran orientasi pendidikan masyarakat yang lebih memilih sekolah dengan pengajaran Pendidikan agama yang mengjarkan tentang ibadah, mengaji dan akhlak tersebab para orang tua khawatir akan keselamatan anaknya akibat kerusakan pergaulan dan kenakalan remaja yang semakin marak.
Sehingga pemerintah memberikan solusi dengan regrouping beberapa SDN menjadi satu, tetapi ini juga sulit karena jarak sekolah jadi jauh dan apabila akan dilakukan maka pemerintah harus memastikan anak-anak mendapat alternatif transportasi yang aman (DetikEdu, 15/07/2026).
Namun apakah Solusi tersebut merupakan solusi yang tepat ditengah kehidupan yang dipenuhi problem sistemik akibat sistem pemerintahan yang rusak? Dalam kasus ini, perubahan struktur demografi (penduduk menua) terjadi karena program pemerintah yang menjadikan jumlah kelahiran menurun.
Kegagalan kebijakan ekonomi yang membuat biaya hidup semakin tinggi dan kesejahteraan masyarakat sulit diraih, membuat pasangan muda enggan mempunyai anak (child free). Maraknya urbanisasi yang terjadi disebabkan karena kesenjangan pendapatan antara desa dan kota.
Dimana pendapatan di kota jauh lebih tinggi, standar UMR yang tinggi dengan pekerjaan yang berkelas, sedangkan di desa pendapatan masyarakat jauh lebih rendah dengan pekerjaan sehari-hari pada umumnya berkebun, bertani atau nelayan.
Lebih dari itu, sikap orang tua yang lebih memilih sekolah dengan pengajaran agama yang lebih banyak di bandingkan sekolah negeri, menunjukkan kekhawatiran besar terhadap pertumbuhan generasi. Hal ini diakibatnya banyaknya fakta kerusakan generasi hari ini akibat sistem sekuler liberal yang memproduksi berbagai kerusakan moral hingga tindak kriminal di kalangan anak sekolah.
Sehingga perubahan kurikulum berulang kali terbukti tidak mampu membendung kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem sekuler liberal. Sementara disamping itu semua ada sudut pandang ideologi Islam yang memandang Pendidikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan pilar penting peradaban.
Sehingga, negara bertanggung hawab secara penuh menjamin ketersediaan dan pemerataan pendidikan berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat. Sistem Pendidikan Islam dalam institusi Khilafah menggunakan kurikulim berbasis akidah Islam untuk mewujudkan output pendidikan yang berkepribadian Islam dan mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Negara juga turut menyediakan SDM guru, infrastruktur, sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan berkualitas. Untuk itu, perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dari level ingin menyelamatkan anaknya dari kegagalan sistem dalam mengatur pergaulan umat dan bahaya kerusakan sistem menjadi kesadaran politik bahwa kerusakan yang terjadi ialahkerusakan sistemik akibat peneraan sistem sekuler liberal.
Sehingga dakwah politik untuk membangun kesadaran politik masyarakat sangat penting, hingga dapat menggerakkan masyarakat untuk merubah sistem sekuler liberal menjadi sistem Islam yang Kaffah. Wallahua’lam bish-showaab..