Penulis: Ninis
Aktivis Muslimah Balikpapan
Potret generasi saat ini membuat prihatin, sebab kerap diwarnai perilaku negatif. Kekerasan yang dilakukan pelajar tidak hanya pada sesama pelajar, tapi juga pada guru. Bahkan dalam 5 tahun terakhir kasus kekerasan pelajar angkanya naik 7x lipat.
Tentu hal ini membuat dunia pendidikan menjadi tercoreng. Usia sekolah yang seharusnya pelajar sibuk memanfaatkan waktu dan potensinya untuk belajar dan melakukan hal-hal positif, namun diisi perilaku yang negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Beberapa waktu lalu terungkap kasus pengeroyokkan terhadap guru di wilayah Balikpapan Timur di Kalimantan Timur.
Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka, mereka diamankan setelah penyelidikan atas kasus yang dipicu teguran korban kepada pelajar SMA yang merokok dan berseragam sekolah.
Pelajar tersebut tidak terima dinasehati kemudian mereka mengeroyok korban. (www.detik.com). Mengapa pelajar kini mudah tersulut emosi dengan persoalan sepele, merasa dipermalukan dan terluka harga dirinya.
Apa yang melatarbelakangi makin marak kekerasan yang dilakukan oleh pelajar pada gurunya dan bagaimana gambaran pendidikan dalam Islam?
Kehilangan Arah Pendidikan
Tak bisa dimungkiri maraknya kasus kekerasan di kalangan pelajar buah dari sistem pendidikan sekuler. Sistem ini yang terbukti gagal membentuk generasi yang beradab dan bermoral baik.
Meskipun tidak semua generasi muda demikian, tetapi sayangnya banyak generasi muda saat ini yang terjebak pada perilaku negatif di antaranya berani melakukan kekerasan pada gurunya.
Tsunami konten negatif bermuatan kekerasan dari tayangan di media dan game sangat mudah diakses oleh mereka. Tak heran, banyak pelajar yang otaknya rusak dan kecanduan konten negatif tersebut.
Otak yang seharusnya diisi oleh ilmu agama dan ilmu lainnya justru teralihkan pada hal-hal negatif. Sangat disayangkan, ketika otaknya terkena virus maka berpengaruh pada perilakunya.
Maraknya kasus kekerasan pada guru tersebut menjadi gambaran telah memudarnya penghormatan terhadap guru. Niat baik sang guru dengan memberikan teguran diartikan lain oleh muridnya.
Nasihat yang seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab guru sebagai pendidik justru berujung pengeroyokan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa guru tidak lagi dipandang sebagai sosok pendidik yang layak dihormati. Hubungan antara pendidik dan peserta didik semakin bergeser, seolah hubungannya sebatas transaksional semata. Wajar akhirnya mereka berperilaku seenaknya sendiri dan tidak mau menerima nasihat.
Padahal, menerima nasihat dan koreksi merupakan bagian penting dari proses menuntut ilmu. Terlebih, hilangnya adab kepada guru tidak dapat dilepaskan dari arah sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sebab, lebih berorientasi pada pencapaian nilai akademik dan keterampilan teknis dari pada pembentukan kepribadian. Keberhasilan pendidikan cenderung dilihat dari aspek nilai, kompetensi, dan prestasi, sementara penanaman akhlak, penghormatan kepada guru, serta tanggung jawab moral sering kali tidak menjadi fokus utama.
Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas, namun niradab dalam berinteraksi dengan orang lain, termasuk kepada guru. Potensi besar yang dimiliki pemuda justru teralihkan pada hal-hal tidak penting dan negatif sehingga menjadi kebiasaan pemuda lalu dinormalisasi.
Mulai dari kebiasaan merokok, narkoba yang merugikan diri sendiri dan sekitar, hingga emosi yang tidak dapat dikontrol sehingga menimbulkan kekerasan.
Naluri mempertahankan diri memang fitrah, namun jika tidak disalurkan dengan benar sesuai syariat justru akan merugikan orang lain, ditambah akan menimbulkan dosa apabila itu menyakiti.
Melihat fenomena ini, negara seharusnya segera melakukan tindakan atau kebijakan untuk menyelamatkan para pelajar dari perilaku negatif seperti kekerasan. Baik dari sisi kebijakan sistem pendidikan dan filterisasi konten media yang berkembang sangat pesat.
Namun, negara abai dalam penjagaan generasi dengan membiarkan liberalisasi dan sekularisasi merasuk dan merusak generasi. Selain itu, lemahnya hukum atas pelaku kejahatan yang belum membuat efek jera.
Arah Pendidikan Islam
Sistem pendidikan dalam Islam berbeda dengan sistem kapitalis yang berorientasi pada nilai atau materi. Sedangkan Islam memandang pendidikan untuk mencetak manusia yang beradab tidak sekedar pandai secara akademik.
Fokus utama pendidikan Islam adalah pembentukan Kepribadian Islam yakni memiliki pola pikir dan sikap berlandaskan Islam. Rasulullah saw bersabda bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak.
Dalam Islam mempelajari adab didahulukan sebelum ilmu. Sebagaimana para Imam terdahulu menghabiskan waktu yang lama untuk belajar adab kemudian ilmu. Imam Malik 16 tahun belajar adab dan 4 tahun mencari ilmu, Ibnu Mubarok 30 tahun belajar adab dan 20 tahun belajar Ilmu. Yusuf bin Husain pernah berkata “Dengan mempelajari adab, maka engkau akan mudah memahami ilmu.”
Pendidikan dalam Islam, murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang. Guru adalah figur teladan bagi muridnya, bukan sekadar pengajar.
Suasana yang dibangun adalah suasana keimanan, berlomba-lomba dalam kebaikan, sebab siswa dan guru paham bahwa sebaik-baik manusia adalah yang banyak memberikan manfaat untuk umat. Tak heran, jika di masa kejayaan Islam lahir para ulama sekaligus ilmuwan.
Mereka tak sombong dengan keilmuannya, sebaliknya ilmu yang mereka miliki menuntunnya menjadi para ulama yang memiliki adab luar biasa kepada para gurunya. Patut diketahui, salah satu penyebab keberhasilan seorang pelajar adalah bagaimana mereka menghormati dan memuliakan gurunya.
Misalnya, Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berkata: “Dahulu aku membuka lembaran kitab di hadapan Imam Malik dengan sangat pelan, karena menghormati Imam Malik, agar jangan sampai beliau mendengar suara kertas.”
Hal itu beliau lakukan karena memandang guru dengan penuh penghormatan dan meyakini kebaikan gurunya, karena hal ini memudahkan dalam mengambil ilmu dari gurunya. Pendidikan dalam Islam, memahamkan pelajar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Sehingga halal haram menjadi standar dalam setiap perbuatannya. Allah Swt berfirman; “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra:36).
Hal yang sangat penting juga yaitu adanya sinergi antara keluarga, sekolah, dan negara dalam proses pendidikan pelajar.
Keluarga sebagai pondasi pertama mereka, sekolah membentuk pelajar agar memiliki kepribadian Islam, dan negara mengontrol, dan memfasilitasi yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan pendidikan agar terwujud output yang berkualitas dan cemerlang.
Negara memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan yang dilakukan pelajar yang sudah baligh dan tidak dianggap layaknya anak-anak lagi. Maka, harus ada upaya penyelamatan terhadap para pelajar yang saat ini rusak.
Satu-satunya harapan hanyalah Islam kaffah yang mampu memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan pelajar saat ini. Karena Islam mengembalikan tujuan pendidikan untuk membentuk generasi bersyakhsiyah Islam di mana pola pikir dan pola sikap berstandar pada Islam saja bukan yang lain. Wallahu A’llam.