Ironi Kelangkaan BBM, Beban Rakyat Kian Berat

Penulis : Leli Indriani

Pemerhati Sosial)l

Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Termasuk antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.

Khususnya pengguna pertalite yang tak punya pilihan sampai harus beralih ke pertamax. Bahkan, sudah mengantri sampai berjam-jam ternyata pasokan pertalite dan pertamax habis total.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, aturan mengenai distribusi BBM sebenarnya sudah jelas diatur dalam ketentuan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penjualan BBM di luar depo resmi Pertamina tidak diperbolehkan sehingga pengawasan menjadi kewenangan Pertamina Bersama pemerintah daerah. Antrian tersebut selain mengganggu arus lalu lintas, dinilai berpotensi menimbulkan perlambatan aktivitas ekonomi.

Kelangkaan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh menipisnya stok, melainkan lebih kepada gangguan distribusi dan penyesuaian sistem penyaluran BBM subsidi. Namun demikian, kondisi di lapangan tetap memperlihatkan kesenjangan nyata antara ketersediaan BBM dan akses masyarakat.

Dampak kelangkaan BBM tidak berhenti pada antrian panjang saja, melainkan merembet luas ke berbagai aspek kehidupan. Antrian BBM kerap terjadi tanpa solusi. Hal ini cukup meresahkan masyarakat, dimana kebutuhan untuk sarana transportasi terhambat hanya karena mengantri lama.

Pengemudi ojek online, supir angkutan umum, dan pedagang kecil harus kehilangan waktu kerja karena harus mengantri berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar.

Tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi sementara kuota subsidi tidak bertambah akibatnya beralih, menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrian. Langkah tegas pun diminta untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi oleh pengetap.

Dampak lain terlihat pada distribusi barang dan harga kebutuhan pokok. Kenaikan biaya transportasi akibat kelangkaan BBM mendorong pedagang menaikkan harga barang di pasar tradisional, sedangkan masyarakat sebagai konsumen harus menanggung kenaikan tersebut.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, situasi ini mempersempit ruang hidup mereka. Pengeluaran meningkat dan pendapatan menurun, sehingga banyak yang harus mengurangi konsumsi atau menurunkan kuslitsd makanan demi menyesuaikan kondisi keuangan.

Kerentangan ini makin diperparah oleh tidak adanya redundansi sistem yang memadai. Dalam sistem kapitalis sekuler, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Liberalisasi SDAE termasuk pengelolaan migas dari hulu hingga hilir diserahkan kepada pihak swasta.

Pada akhirnya negara tunduk dan mengikuti permainan pasar korporasi. Inilah konsekuensi logis penerapan sistem kapitalis sekuler.

Mirisnya, gejolak yang terjadi akibat kelangkaan BBM sampai persoalan antrian di beberapa Kota di Kaltim seperti dinikmati saja oleh beberapa kalangan tanpa mampu berupaya untuk keluar dari masalah.

Akhirnya pemerintah terkesan lamban dalam menangani persoalan akibat sikap apatis masyarakat. Drama kelangkaan dan antrian panjang tidak akan berakhir dengan hanya membatasi kuota saja.

Masyarakat akan semakin kesulitan dengan kerumitan syarat pembeliab di SPBU. Situasi ini juga dimanfaatkan oleh pemodal besar dan pengetap justru bersaing untuk mengambil keuntungan. Berbeda dengan Islam, bahwa negara adalah pengurus rakyat.

Kewajiban ini bersifat mutlak sebagai bentuk tanggung jawab memelihara urusan rakyat. Seperti hal nya BBM adalah kebutuhan penunjang sarana transportasi, maka hal ini mendapat perhatian penuh agar terjamin ketersediaannya.

Apalagi bahan baku BBM melimpah sehingga tidak ada alasan langka sampai harus mengantri. Islam melarang liberalisasi SDAE karena termasuk harta kepemilikan rakyat. Negara berperan menguasai dan mengelolanya mulai dari hulu (eksplorasi) hinnga hilir (distribusi) untuk kemaslahatan rakyat.

Karena sifatnya milik umum maka negara juga tidak berhak memonopoli. Terdapat penjelsan hadits tentang barang yang menjadi hajat hidup orang banyak (kepemilikan umum).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api” (HR. Ibn Majah)

Dalam hal ini negara hanya bertindak sebagai pengelola migas ysng diberi mandate rakyat agar dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi bukan sebagai pemilik. Wallahu a’lam bishawab