Penulis : Irma Ismail
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
Persoalan terkait IKN dan pernak-perniknya masih menarik perhatian untuk terus dibahas. Apalagi kunjungan “wisatawan” ke IKN terus meningkat meskipun secara operasional belum ada aktivitas nyata pemerintahan di sana.
Hal ini dikarenakan MK sudah memutuskan DKI Jakarta tetap jadi ibu kota sampai ada Keputusan Presiden tentang pemindahan Ibu Kota Negara. Meski demikian pembangunan IKN di Penajam Paser Utara terus berkembang membawa perubahan nyata bagi pendapatan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno mengatakan pembangunan infrastruktur IKN yang semakin pesat turut mendorong tumbuhnya sektor usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perhotelan.
Peningkatan PAD dari adanya IKN terlihat dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang mencapai 111 persen atau senilai Rp 5,44 miliar dari target Rp 5,9 miliar.
Begitu juga dengan PBJT perhotelan dimana targetnya adalah Rp 1,5 miliar dan realisasi dari Januari hingga 20 Juli 2026 sudah mencapai 206 persen atau senilai Rp 3,08 miliar. Adanya peningkatan jumlah wisatawan ke IKN menambah okupansi hotel di sekitar wilayah IKN atau Penajam Paser Utara dan Balikpapan hingga meningkatkan penerimaan PBJT atas jasa perhotelan.
Pemerintah memperkirakan pendapatan ini akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti. PAD Naik, Siapa Diuntungkan?
Naiknya angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya menjadi kabar yang menggembirakan di tengah situasi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja. Dari data yang ada, kenaikan PAD ini bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta perhotelan.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari sektor sumber daya alam (SDA) masih menghadapi tantangan besar dan belum optimal, karena sebagian besar pendapatan dari hasil tambang atau perkebunan masuk dalam kategori pendapatan transfer (dana bagi hasil pusat), bukan komponen PAD murni. Dilihat dari PBJT makanan dan minuman serta perhotelan yang besar, maka bisa dipastikan pendapatannya juga pasti jauh lebih besar.
Artinya ini bukan sekedar usaha kecil masyarakat lokal biasa akan tetapi usaha dengan modal yang besar. Siapa lagi jika bukan seorang pengusaha yang mampu merealisasikannya.
Dari data groundbreaking dan investor hotel di IKN, pengusahanya didominasi konglomerat nasional dan group besar dengan nilai investasi Rp 100 milyar hingga Rp 300 milyar. Ini menunjukkan adanya modal besar yang harus dikeluarkan.
Ada pengusaha lokal tetapi tetap tidak sebanding dengan pengusaha nasional dalam modal, keahlian, jaringan dan hasil pendapatannya. Jika PBJT makanan dan minuman serta perhotelan di bandingkan dengan UMKM maka jauh lebih besar PBJT makanan dan minuman serta perhotelan, sesuai dengan modal yang dikeluarkan.
Apalagi berharap PAD dari SDAE yang selama ini dalam pengelolaan swasta. Maka jika dilihat yang paling menikmati keuntungannya adalah para konglomerat atau pengusaha nasional yang notebene tinggal di luar IKN.
Kalaupun ada warga lokal yang mendapatkan keuntungan tetap kalah jauh dibanding orang luar dan hanya segelintir saja.
Sayangnya, itu semua berdampak kepada kenaikan harga barang dan biaya hidup di wilayah sekitar dikarenakan adanya anggapan adanya kenaikan harga jual tanah. Padahal tidak semua warga mempunyai lahan tanah yang diperjualbelikan.
Selain itu mengandalkan pendapatan daerah dari bisnis pariwisata sangat riskan. Karena Pemda akan fokus nantinya pada pembangunan hotel, mall, tempat hiburan sehingga seringkali kurang maksimal pada sektor produktif seperti pertanian, perikanan dan industri pengolahan SDA.
Selain itu sektor pariwisata juga sangat sensitif terhadap isu keamanan, bencana alam, wabah penyakit atau krisis global. Sehingga ketika ada kejadian kunjungan bisa turun drastis, otomatis tingkat hunian, pajak hotel, resto, tempat hiburan dan restribusi juga langsung menurun tajam.
Berbeda dengan pengelolaan SDA yang produksinya relatif stabil sepanjang tahun. Apalagi jika pengelolaannya dilakukan oleh Negara dan bukan swasta tentunya hasilnya akan sangat berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Sayangnya negeri ini hidup dalam sistem kapitalisme, negara sebatas regulator dalam pengelolaan SDA yang dikuasai oleh swasta. Maka menjadi jelas bagaimana dalam sistem kapitalis, pajak menjadi sumber pemasukan negara.
Hubungan negara dan rakyat bak penjual dan pembeli. Bahkan negara “menjual jasa” ke rakyatnya sendiri. PAD naik bukan dari kelola SDA tetapi dari pajak konsumsi. Semakin banyak rakyat belanja maka semakin besar juga PAD nya.
PAD dalam Sistem Islam
Islam mempunyai mekanisme sendiri dalam hal pemasukan kas negara serta pengelolanya yang terbagi dalam pos-pos tertentu yang akan ditampung dan dikelola di Baitul Maal. Ada zakat yang peruntukannya hanya bagi delapan golongan saja (khusus untuk muslim), kharaj, jizyah, fa’i, ghanimah, khumus, rikaz, serta infak dan shodaqoh.
Adapun pajak atau dharibah dalam sistem Islam, sifatnya tidak tetap, dalam kondisi tertentu saja dan hanya ditarik dari mereka yang mampu. Jika sudah tercover maka tidak ada penarikan dharibah.
Terkait SDA, ini masuk ke dalam harta kepemilikan umum dan pengelolaan SDA akan diurus oleh negara. Maka pendapatannya akan kembali kepada masyarakat. Keuangan dalam sistem Khilafah juga terpusat.
Seluruh pemasukan dari berbagai wilayah dihimpun dalam satu kas sentral Baitul Mal dan didistribusikan berdasarkan kebutuhan riil rakyat.
Artinya pengeluaran negara diatur tanpa memandang batasan wilayah atau daerah asal pendapatan tersebut, guna menjamin distribusi kekayaan yang adil bagi seluruh rakyat.
Negara akan mengeluarkan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu dalam Islam pembangunan infrastruktur adalah murni sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Penerapannya sudah dicontohkan oleh para Khalifah yang memimpin negara dengan sistem Khilafah. Dr. Jaribah Ahmad Al-Haritsi telah melakukan penelitian yang tertuang dalam disertasinya di Ummul Qura.
Pada satu poin bahasannya dijelaskan bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab membangun proyek-proyek infrastruktur dengan tujuan murni untuk pelayanan publik. Saluran-saluran irigasi terbentang hingga ke daerah-daerah yang ditaklukan.
Sebuah departemen besar didirikan untuk membangun waduk-waduk, tangki-tangki, kanal-kanal dan pintu-pintu air serbaguna kelancaran dan distribusi air, agar semua masyarakat bisa mengakses air.
Paling terkenal adalah proyek penggalian teluk yang menghubungkan Madinah dan Mesir agar bantuan dari Mesir sampai ke Madinah dengan cepat dan mudah. Khalifah Umar ra. meminta ‘Amr bin ‘Ash ra. memperbaiki Laut Qalzum (Laut Merah) pada saat itu sehingga harga makanan di Madinah sama dengan harganya di Mesir. (al Waie, 10/2021)
Maka semakin jelas bagaimana pembangunan yang ada sebagai sarana bagi para penguasa untuk menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan meraih ridha Allah Ta’ala. Semua akan terealisasikan jika Islam terwujudkan dalam sistem bernegara.