Darurat Remaja Terjangkit HIV Semakin Banyak, Tawaran Solusi Bersifat Kuratif Tidak Menyentuh Akar Masalah

Penulis : Dwi Nofri Jayanti

Kasus HIV yang semakin meningkat dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan tes HIV di berbagai faskes kesehatan. Peningkatan kasus tersebut tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tetapi meningkatnya efektifitas upaya deteksi dini yang di lakukan pemerintah.

Hal ini di sampaikan oleh dr. Andi Saguni Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes. Karena tingginya perhatian publik terhadap berita mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo. (Suara Surabaya.net Minggu 26/07/2026).

Berita yang viral di Sidoarjo lewat media sosial, yang mengatakan 522 pelajar kena HIV, membuat Kementrian Kesehatan (kemenkes) RI mengimbau masyarakat agar memahami informasi secara menyeluruh serta tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV (ODHIV).

Kemenkes menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus yang di temukan merupakan hasil dari semakin luasnya layanan deteksi dini.

Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih besar, semakin banyak masyarakat yang mengetahui status HIV mereka, sehingga dapat segera melakukan terapi sesuai standart.

Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga juni 2026, tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. 117 kasus pada kelompok usia 0-10 tahun, penularan yang berasal dari ibu ke anak/penularan vertikal.

Dari jumlah tersebut 32 anak masih hidup, menjalani terapi antiretrovikal, 35 anak meninggal dunia, dan 50 anak berstatus lost to follow up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan. (Detik Sumut, Minggu 26/07/2026).

Dan Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga juni 2026. Dari jumlah tersebut 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.

Menurut Lilik Sulistyowati, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, ia mengatakan pihaknya akan menyusun kebijakan pencengahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan dan memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV, semua berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama. (Kumparan.com 24/07/2026).

Sedangkan di Kota Palembang sendiri menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang , Sumatera Selatan, mencatat HIV/AIDS naik 194 kasus.

Jumlah itu naik dalam waktu empat bulan dari januari hingga april 2026, menurut Yudhi Setiawan, Kepala Bidang Pencengahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Palembang. (Detik Sumbagsel Selasa 02/06/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti juga angkat bicara soal HIV/AIDS, ia memastikan pelajar ODHIV tetap berhak sekolah tanpa diskriminasi, dan pemerintah pastikan hak belajar akan tetap terpenuhi.

Sedangkan menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencengah perilaku seksual beresiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS.

Walaupun pendidikan seksual masih di anggap tabu, tetapi edukasi tersebut di perlukan agar anak memahami resiko pergaualan bebas sejak usia dini, yang dapat membahayakan. (Kompas.com 25/07/2026).

Tingginya kasus HIV di Indonesia yang terjadi pada generasi remaja, mencerminkan rusaknya sistem sosial kehidupan. Akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Anak menjauhkan agama dari kehidupan, agama tidak di jadi kan pondasi dasar dalam kehidupan.

Perilaku hidup bebas yang liberal tanpa adanya aturan yang mengikat, menyebabkan berbagai macam munculnya kerusakan dalam kehidupan.

Banyak perbuatan yang di lakukan anak remaja tanpa di pikirkan lagi akibatnya, dampak yang terjadi dari perbuatan tersebut juga di anggap remeh.

Problem HIV yang lagi ramai di perbincangkan di tengah publik, penanganannya kental dengan paradigma sekularisme liberal, agama tidak di ikut sertakan dalam kehidupan, dan setiap individu di beri kebabasan dalam melakukan sesuatu, dan kebebasan individu itu pun di lindungi.

Hal ini tidak dapat menyentuh akar pokok permasalahanya. Dan hanya sebatas kuratif saja. Yang seharusnya mencegah agar hal tersebut tidak terjadi, seperti pergaulan bebas. Tetapi malah mengobati akibat dari dampak tersebut.

Sehingga solusinyapun tidak fundamental, tidak sampai ke pokok permasalahannya. Dan menarasikan semakin meningkatnya kasus HIV/AIDS yang di temukan di berbagai daerah, tidak bisa secara langsung di makanai meningkatnya kasus penularan HIV.

Hal ini terjadi karena efek dari deteksi dini kasus yang di lakukan oleh pemerintah dan mitra kesehatan di seluruh aspek kesehatan, adalah bentuk gagal paham terhadap problem permasalahan yang ada.

Tidak dapat menbaca akar masalah dan gagal dalam mendefenisikan akar masalah tersebut. Sehingga solusi yang di tawarkan pun jadi problematik. Tidak akan benar - benar solutif, yang dapat menyelesaiankan inti permasalahan tersebut.

Solusi Dalam Islam

Untuk mencengah HIV pada pelajar, islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif, melalui sistem pergaulan dalam islam. Mengatur batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Dengan menjaga pandangan, dan berpakaian syar'i untuk perempuan, yang bertujuan untuk melindungi mereka dari tindakan kemaksiatan. Serta mengatur larangan mendekati zina, bagi laki-laki dan perempuan.

Seperti firman Allah SWT dalam surah Al Isra ayat 32, yang artinya : Dan jangan lah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. Dari ayat ini sudah jelas, kalau kita di larang untuk berzina, bahkan mendekatinya saja di larang.

Untuk mengatur agar tidak terjadi zina, islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan itu dalam sebuah pernikahan.

Agar tercipta hungungan yang halal di mata agama dan negara. Serta memberikan sanksi uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara. Yang bersifat zawajir, pencengah bagi orang lain agar tidak mencontoh dan melakukannya. Serta bersifat jawabir, sebagai penebus dosa bagi para pelaku.

Sistem pendidikan islam harus di terapkan, dengan mengintegrasikan tentang materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan, pergaulan yg di atur sesuai dengan syariat islam, agar tercipta pergaulan sosial kehidupan yang baik.

Dan menjaga ahlak yang baik di dalam kehidupan pelajar. Sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah dari sang khalik.

Dan agar mereka juga menyadari bahwa setiap perbuatan yang mereka lakukan, akan di mintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah SWT.

Hal ini juga tidak lepas dari peran lingkungan masyarakat, sekolah dan negara. Sinergi 3 pilar ini di butuhkan untuk mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV, dan pergaualan bebas yang dapat membahayakan. Wallaahu alam bish shawaab.